Bising hingga malam, Gubernur Pramono tertibkan jam operasi lapangan padel
Pengelola dan pemain padel harus memperhatikan kenyamanan masyarakat, terutama kelompok rentan.
Seorang pemain padel membuat konten media sosial di lapangan padel di Serpong, Banten, pada 17 Juli 2025. (Foto: CNA/Ridhwan Siregar)
JAKARTA: Keluhan warga soal polusi suara dari lapangan padel yang beroperasi hingga malam hari mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan aturan pembatasan jam operasional.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pihaknya akan menertibkan jam penggunaan lapangan padel, khususnya yang berada di kawasan padat penduduk seperti Haji Nawi, Cilandak, hingga Rawamangun. Langkah tersebut diambil setelah banyak laporan warga yang merasa terganggu oleh kebisingan aktivitas olahraga yang sedang naik daun itu.
“Tempat-tempat (padel) yang ada di kawasan padat penduduk akan kami tertibkan jam penggunaannya,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, dilansir Antara, Senin (23/2).
Sebelumnya, Pramono pekan lalu juga menyampaikan akan mencabut izin lapangan padel yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.
Ia menegaskan tren olahraga di ibu kota tetap harus mengedepankan prinsip keadilan dan toleransi terhadap lingkungan sekitar.
Menurutnya, meskipun padel saat ini menjadi olahraga favorit warga Jakarta, pengelola dan pemain tetap harus memperhatikan kenyamanan masyarakat, terutama kelompok rentan.
Pramono mengungkapkan adanya laporan warga mengenai bayi yang terganggu waktu istirahatnya akibat teriakan pemain padel pada malam hari.
“Bahkan, ada yang bayinya satu setengah tahun enggak bisa tidur karena malam-malam orang masih berteriak-teriak main padel. Menurut saya juga enggak fair,” tegasnya.
PEMBATASAN TAK BERLAKU UNTUK KAWASAN KOMERSIAL
Sebagai tindak lanjut, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan pada Selasa (24/2) guna membahas standardisasi perizinan dan regulasi operasional lapangan padel.
Pramono telah menginstruksikan jajarannya menyiapkan draf koordinasi agar industri olahraga ini tidak berbenturan dengan kenyamanan publik.
Namun, pembatasan jam operasional tidak akan diberlakukan secara menyeluruh. Lapangan padel yang berada di kawasan komersial atau fasilitas khusus olahraga tetap diperbolehkan beroperasi tanpa batasan waktu yang ketat.
Di sisi lain, pengelola lapangan padel mulai mengambil langkah penyesuaian. Perwakilan Fourthwall Padel, Fajar Ediputra, menyatakan pihaknya siap melakukan penyesuaian teknis meski tingkat kebisingan saat ini masih berada di ambang batas 70 desibel.
Selain pembatasan jam, pemasangan peredam suara ditargetkan rampung dalam waktu 35 hari guna meredam kebisingan dan menjaga keharmonisan dengan lingkungan sekitar.
“Kami akan memperkuat dinding kami supaya suara-suara yang dihasilkan dari lapangan padel itu bisa teredam di dalam, tidak mengganggu apa yang ada di luar,” ujar Fajar.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.