Skip to main content
Iklan

Indonesia

Dihargai belasan juta, bagaimana bayi Indonesia bisa diselundupkan dan dijual ke Singapura?

Sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2023 dan menjual puluhan bayi dengan harga belasan juta rupiah per anak.

Dihargai belasan juta, bagaimana bayi Indonesia bisa diselundupkan dan dijual ke Singapura?
Polda Jabar menetapkan 12 tersangka dalam kasus human trafficking di Singapura, Selasa (15/7/2025). (Dok Polda Jabar)

BANDUNG: Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membongkar praktik perdagangan bayi lintas negara dari Indonesia ke Singapura. Sebanyak 12 tersangka berhasil ditangkap, termasuk seorang pria yang diduga berperan aktif dalam sindikat ini.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan kepada CNA Indonesia, Selasa siang (15/7), bahwa sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2023 dan menjual bayi dengan harga belasan juta rupiah per anak.

DOKUMEN PALSU DAN PENAMPUNGAN BAYI DI PONTIANAK

Polisi mengungkap bahwa para tersangka melakukan pemalsuan dokumen untuk meloloskan bayi ke luar negeri. Setelah mendapatkan bayi, pelaku menempatkannya di penampungan di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, hingga proses pengiriman ke Singapura dilakukan.

“Mereka membuat dokumen palsu, memasukkan nama bayi ke Kartu Keluarga orang lain, lalu membuatkan paspor agar bisa dikirim ke luar negeri,” jelas Surawan.

Bayi-bayi tersebut, yang umumnya berusia 2–3 bulan, langsung diterima oleh pihak yang telah mengadopsi mereka di Singapura.

“Sejak dalam kandungan, bayi-bayi ini sudah dipesan. Ada yang dibiayai proses persalinannya, lalu diambil begitu lahir,” tambah Surawan.

Dalam sindikat ini, setiap tersangka memiliki peran masing-masing mulai dari perekrut ibu hamil, perawat bayi sebelum dan sesudah lahir, penampung dan pengurus dokumen palsu, hingga pihak yang melakukan transaksi dan pengiriman ke luar negeri

Polisi juga mengungkap adanya kasus penculikan, di mana bayi direbut paksa dari orang tua kandungnya.

Menurut catatan kepolisian, total terdapat 24 bayi yang telah diperdagangkan. Dari jumlah itu, 15 bayi dipastikan telah dijual ke Singapura, sementara 9 bayi lainnya masih dalam proses pelacakan ke negara mana dijual.

Dalam penggerebekan terakhir, Polda Jabar berhasil menyelamatkan 5 bayi yang sedang dipersiapkan untuk dikirim ke Negeri Singa.

Surawan menyatakan pihaknya telah menghubungi Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter Polri) untuk menindaklanjuti kasus ini di Singapura. Koordinasi dengan Interpol dan Kepolisian Singapura tengah dilakukan guna menelusuri jaringan pembeli di Negeri Singa.

“Kami sudah sampaikan ke Divhubinter Polri dan akan ada komunikasi lanjutan dengan Interpol serta otoritas Singapura. Pernyataan berikutnya akan dikeluarkan oleh mereka,” pungkas Surawan.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan