Skip to main content
Iklan

Indonesia

Indonesia putuskan bayar iuran sukarela Rp16,7 T untuk gabung Dewan Perdamaian Trump

Iuran tersebut ditujukan untuk mendukung penyelesaian konflik, termasuk proses rekonstruksi di Gaza.

Indonesia putuskan bayar iuran sukarela Rp16,7 T untuk gabung Dewan Perdamaian Trump

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban menandatangani Piagam Dewan Perdamaian bentukan Presiden AS Donald Trump di sela agenda World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss, Kamis (23/1/2026). (Instagram/sugiono_56)

28 Jan 2026 03:07PM (Diperbarui: 28 Jan 2026 04:00PM)

JAKARTA: Pemerintah Indonesia memutuskan ikut berpartisipasi membayar iuran sukarela bagi negara anggota Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam upaya penyelesaian konflik Gaza.

Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan keputusan tersebut saat menjawab pertanyaan mengenai rencana iuran bagi anggota Dewan Perdamaian yang disebut mencapai 1 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp16,7 Triliun.

“Presiden memutuskan untuk ikut berpartisipasi,” kata Sugiono dikutip Kompas.com dalam konferensi pers usai rapat tertutup bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1).

Sugiono menegaskan, kontribusi yang diberikan Indonesia bukan merupakan syarat keanggotaan Dewan Perdamaian. Menurutnya, iuran tersebut bersifat sukarela dan ditujukan untuk mendukung penyelesaian konflik, termasuk proses rekonstruksi di Gaza.

“Ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya bahwa pembentukan Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza pada khususnya dan Palestina termasuk upaya rekonstruksi. Terus rekonstruksi siapa yang bayar? Kan seperti itu. Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Kan seperti itu,” tutur Sugiono.

“Oleh karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ yang tentu saja ada keuntungan lain, yaitu merupakan anggota tetap,” lanjutnya.

TUJUAN INDONESIA BERGABUNG

Sugiono kembali menekankan bahwa iuran tersebut tidak bersifat wajib bagi setiap negara anggota Dewan Perdamaian.

“Enggak, enggak (wajib). Itu semua negara yang diundang itu entitled untuk menjadi member selama tiga tahun. Itu bunyi charter-nya. Tapi kalau misalnya ikut berpartisipasi satu miliar dollar itu artinya dia permanen,” jelas Sugiono.

Berdasarkan piagam, negara anggota Dewan Perdamaian memperoleh jatah keanggotaan selama tiga tahun sejak piagam berlaku, dengan kemungkinan perpanjangan oleh Ketua Dewan, Donald Trump.

Namun, batasan tiga tahun tersebut tidak berlaku bagi negara anggota yang menyumbangkan dana tunai lebih dari 1 miliar dolar AS kepada Dewan Perdamaian pada tahun pertama sejak piagam mulai berlaku.

Presiden Prabowo Subianto diketahui telah menandatangani piagam pembentukan Dewan Perdamaian di sela World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, pekan lalu.

Sugiono menjelaskan, tujuan utama Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian adalah untuk mengawal agar arah kebijakan organisasi tersebut tetap sejalan dengan tujuan besar Indonesia, yakni kemerdekaan Palestina dan terwujudnya Solusi Dua Negara.

Kehadiran Indonesia juga dipandang penting untuk memberikan masukan, saran, serta pengaruh politik agar kebijakan yang diambil Dewan Perdamaian bersifat nyata dan berkelanjutan.

Kementerian Luar Negeri menyampaikan bahwa Indonesia memandang Dewan Perdamaian sebagai mekanisme sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil di Gaza, yang telah terdampak konflik selama dua tahun terakhir.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan