Densus 88 tangkap teroris Yudi Lukito Kurniawan yang pernah berencana serang Singapura
Yudi yang merupakan simpatisan Al Qaeda diringkus di Gorontalo.
JAKARTA: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris, Yudi Lukito Kurniawan (YLK), yang juga dikenal dengan sejumlah alias seperti IS, AT, MAL, dan AH.
Yudi berhasil dibekuk di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, pada 21 Agustus lalu pukul 15.29 WITA.
Kombes Pol Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, memastikan penangkapan ini dan mengungkapkan bahwa YLK merupakan simpatisan Al Qaeda.
"YLK adalah WNI yang bergabung dengan kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP)," ungkap Aswin pada Selasa (3/9) kepada Jawa Pos.
Aswin menjelaskan bahwa YLK telah lama menjadi simpatisan Al Qaeda dan pernah merencakan aksi teror.
"Dia pernah merencanakan serangan teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014," ungkap Aswin.
Dalam penangkapan ini, Densus 88 menyita beberapa barang bukti, antara lain satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), satu paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan, dan satu dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.
JEJAK TEROR YUDI LUKITO KURNIAWAN
Yudi Lukito Kurniawan memiliki rekam jejak panjang dalam dunia terorisme.
Sebelum bergabung dengan Al Qaeda, ia pernah menjalani pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina, dari tahun 1998 hingga 2000.
Pada tahun 2001, YLK mengikuti pelatihan paramiliter Muqoyama Badar tahap 2 di Jawa Timur, yang merupakan bagian dari program Jemaah Islamiyah (JI).
Dua tahun kemudian, YLK sempat ditahan terkait kepemilikan senjata api laras panjang yang merupakan titipan dari UM, seorang narapidana kasus Bom Bali 1.
Pada tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan bergabung dalam program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP.
Keberangkatan YLK difasilitasi oleh teroris lain bernama ABU, yang beberapa waktu lalu juga ditangkap oleh Densus 88.
Saat ditangkap, ABU menjabat sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah.
Di Yaman, YLK mengaku mendapat perintah dari AM/AZ, seorang petinggi AQAP, untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura.
Pada tahun 2015, YLK mencoba memasuki Singapura melalui jalur laut namun ditolak oleh pihak imigrasi dan akhirnya dideportasi ke Batam.
Setelah tahun 2016, YLK berusaha menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya.
Namun, pelariannya selama 8 tahun akhirnya berhasil setelah Densus 88 berhasil meringkusnya.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini