Skip to main content
Iklan

Indonesia

Ribuan orang demo di DPR, anggota dewan janji RUU perampasan aset disahkan 15 Desember

Para pengunjuk rasa juga menuntut reformasi politik dan sosial lainnya. Lebih dari 18.000 personel keamanan dilaporkan dikerahkan di berbagai wilayah Jakarta untuk menjaga ketertiban.

Ribuan orang demo di DPR, anggota dewan janji RUU perampasan aset disahkan 15 Desember

Demonstran mengibarkan bendera saat berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen Indonesia di Jakarta pada 27 Agustus 2026. (FOTO: CNA/Ridhwan Siregar)

JAKARTA: Ribuan pengunjuk rasa berkumpul di depan gedung DPR di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (27/8), menuntut langkah antikorupsi yang lebih tegas serta reformasi politik dan sosial yang lebih luas.

Para demonstran datang dari ibu kota maupun berbagai daerah lain di Indonesia.

Sekitar 1.000 orang dari aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), yang terdiri dari kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil, berunjuk rasa di depan kompleks parlemen di Senayan sejak pukul 14.00 WIB.

Sambil mengibarkan spanduk bertuliskan antara lain “negara tidak boleh kalah dengan koruptor” dan “rampas aset koruptor”, mereka menyampaikan 10 tuntutan.

Tuntutan itu, antara lain, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bertanggung jawab atas kebijakan yang dinilai telah memperluas peran militer, melemahkan demokrasi, dan memperburuk ketimpangan ekonomi.

Kelompok itu juga meminta pemerintah mengevaluasi dan menghentikan program Makan Bergizi Gratis serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, menghentikan kebijakan pajak yang mereka nilai menindas rakyat, menaikkan upah pekerja dan merampas aset koruptor, serta sejumlah tuntutan lainnya.

Program koperasi desa tersebut bertujuan membantu masyarakat pedesaan, antara lain, melalui pinjaman bagi petani yang kurang terlayani perbankan, barang bersubsidi dan bantuan pangan.

Demonstran memasang spanduk saat berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen Indonesia pada 27 Agustus 2026. (FOTO: CNA/Ridhwan Siregar)

“Kami di sini bukan untuk anarkis dan bukan untuk melakukan kekerasan. Kami di sini untuk menyuarakan aspirasi kami,” kata Haerul Alam, seorang pengunjuk rasa dari GERAM. Aksi berlangsung damai, meski CNA melihat beberapa pengunjuk rasa memanjat pagar kompleks parlemen.

Beberapa jam sebelumnya, kelompok lain dari Jawa Tengah bernama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) juga menggelar aksi.

Kelompok itu mengajukan dua tuntutan: DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan menjatuhkan hukuman mati bagi terpidana korupsi.

RUU Perampasan Aset bertujuan memungkinkan negara menelusuri, memblokir, menyita, dan merampas aset yang terkait dengan kejahatan ekonomi dan korupsi tanpa memerlukan putusan pidana terlebih dahulu.

RUU tersebut saat ini masih dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang menargetkan pengesahannya pada Desember.

Sejumlah anggota dewan menemui perwakilan AMPB dan mengatakan RUU tersebut akan disahkan paling lambat 15 Desember.

AMPB menanggapi dengan mengatakan mereka akan kembali berunjuk rasa jika hal itu tidak terwujud.

Kelompok tersebut dibentuk tahun lalu ketika puluhan ribu orang menggelar aksi di Pati menuntut Bupati Pati Sudewo, mundur. Sudewo memicu kemarahan setelah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan hingga 250 persen.

Awal tahun ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sudewo atas dugaan suap dan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.

Aparat penegak hukum mengerahkan 18.504 personel keamanan di enam zona yang telah ditetapkan di Jakarta untuk menjaga ketertiban pada Kamis. Mereka juga mengalihkan arus lalu lintas di sekitar kompleks parlemen.

Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang sebagai bagian dari “tindakan preventif” untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah gangguan keamanan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, seperti dilaporkan Antara.

Sebanyak 63 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum di Jakarta Timur, sedangkan dua lainnya diamankan oleh Direktorat Siber.

Mereka diperiksa untuk mengetahui “peran masing-masing dan apakah ada potensi tindak pidana”, kata Budi.

Kontroversi juga muncul menjelang aksi tersebut. Bank Mandiri sempat membekukan rekening koordinator aksi AMPB, Supriyono, sehingga menuai kritik dari kelompok masyarakat sipil. Bank BUMN itu kemudian membuka kembali rekening tersebut dan menyatakan pembekuan dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum.

Aksi pada Kamis berlangsung setahun setelah Indonesia dilanda gelombang unjuk rasa menentang tunjangan perumahan anggota DPR yang besar di tengah ketidakpastian ekonomi dan kebijakan penghematan pemerintah.

Aksi pada Agustus dan September tahun lalu memanas setelah seorang pengemudi ojek daring, yang bukan bagian dari demonstrasi, tewas dilindas kendaraan taktis polisi pada 28 Agustus 2025. Tragedi itu memicu lebih banyak aksi menentang kebrutalan polisi.

Setelah gelombang unjuk rasa tersebut, Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengganti lima menteri dalam perombakan kabinet.

Anggota polisi yang melindas pengemudi tersebut diturunkan pangkatnya, sementara komandan timnya diberhentikan.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: CNA/ar(da)

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan