Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.
Iklan

Indonesia

Demi memikat investor asing, Indonesia bebaskan pajak hingga 20 tahun di Kawasan Ekonomi Khusus

Sejak KEK pertama kali berdiri di Indonesia pada 2012 hingga semester I 2024, realisasi investasinya telah mencapai Rp205,2 triliun.

Demi memikat investor asing, Indonesia bebaskan pajak hingga 20 tahun di Kawasan Ekonomi Khusus

Kawasan Ekonomi Eksklusif di Galang Batang, Kepulauan Riau. (Foto: kek.go.id)

JAKARTA: Pemerintah Indonesia memberikan bantuan fiskal berupa peniadaan pajak hingga 20 tahun serta kepemilikan asing hingga 100 persen untuk investasi di 22 kawasan ekonomi khusus (KEK) yang sudah ada saat ini dan empat yang akan segera ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin merinci bahwa pembebasan pajak selama 20 tahun itu akan diberikan untuk investor dengan nilai investasi minimum Rp1 triliun. Bagi investasi minimum Rp100 miliar mendapatkan pembebasan pajak selama 10 tahun, sementara investasi minimum Rp500 miliar dibebaskan pajaknya selama 15 tahun.

Di sektor non-fiskal, lanjut Rizal, pemerintah Indonesia memberikan beberapa kemudahan bagi investor di KEK, di antaranya hak guna bangunan (HGU) sampai 80 tahun, pelayanan satu pintu, tidak berlakukannya negative list, persetujuan lingkungan, tidak ada kewajiban ekspor, hingga kepemilikan 100 persen oleh asing.

Di Indonesia, tidak semua jenis usaha diperbolehkan secara 100 persen dimiliki oleh investor asing. Di antara industri yang sepenuhnya boleh dimiliki asing di Indonesia adalah jasa konstruksi minyak dan gas, pengeboran minyak dan gas di laut, pengeboran panas bumi, industri kayu hingga jasa internet service provider.

“Pemberian fasilitas-fasilitas ini untuk meningkatkan daya tarik dan daya saing Indonesia mengundang investasi asing untuk masuk dan mengembangkan kawasan ekonomi khusus melalui peraturan pemerintah dan diharapkan juga mendorong ekonomi di daerah tersebut dan menghapuskan ketimpangan wilayah,” ujar Rizal pada Senin (22 Juli), seperti diberitakan oleh Tempo.

KEK mulai dikembangkan di Indonesia pada 2009 dengan disahkannya undang-undang tentang kawasan ekonomi khusus yang bertujuan memeratakan pembangunan yang selama ini hanya terkonsentrasi di Jawa dan Sumatra. 

Rizal mengatakan, keberadaan KEK juga berguna untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, dan impor yang memiliki nilai ekonomi tinggi. 

KEK pertama yang ditetapkan pemerintah terletak di Tanjung Lesung, provinsi Banten, di pulau Jawa, pada tahun 2012. Sampai tahun ini, sudah ada 22 KEK yang tersebar di seluruh Indonesia untuk bidang industri, pariwisata dan digital. 

Sejak KEK pertama kali berdiri pada 2012 hingga semester I 2024 realisasi investasinya telah mencapai Rp205,2 triliun. 

Sebanyak Rp28,2 trilun di antaranya merupakan realisasi dari badan usaha tanpa APBN atau setara 14% dari total capaian dan Rp176,9 triliun atau sebanyak 86% merupakan realisasi dari pelaku usaha. 

"Dan ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 132.227 orang," kata Rizal.

Selama 2024, Rizal mengatakan bahwa pemerintah menargetkan realisasi investasi di 22 KEK mencapai Rp78,1 triliun. Sepanjang tahun ini, realisasi investasi sudah mencapai Rp31,4 triliun atau 40 persen dari target.

Di periode yang sama KEK telah mempekerjakan 15.229 orang, atau 39 persen dari target 38.953 pekerja. Pencapaian sejauh ini membuat Rizal yakin mereka dapat memenuhi target investasi pada akhir 2024. 

Rizal mengatakan, pemerintah juga akan segera menetapkan empat KEK baru dengan total nilai investasi Rp161 triliun.

Keempat KEK tersebut terdiri dari dua di Batam yang fokus pada logistik dan pengembangan energi serta wisata kesehatan; in BSD, Tangerang Selatan, yang fokus pada riset dan ekonomi digital, pendidikan, kesehatan dan industri kreatif; dan di Morowali, Sulawesi Tengah, untuk logistik dan energi.

Penetapan empat KEK baru ini menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), tambah Rizal. 

Pemerintah juga telah menerima usulan dari para pelaku usaha soal pembangunan 7 KEK baru yang tersebar di pulau Jawa, Sulawesi, dan di Kalimantan Timur, dekat dengan ibu kota Nusantara. Menurut Rizal, KEK baru ini adalah permintaan dari para investor asing dan dalam negeri.

KEK dekat IKN akan fokus untuk memenuhi kebutuhan energi di ibu kota baru tersebut dan sebagai pusat aktivitas pertambangan.

"Terkait yang di IKN itu salah satunya salah penyajian energi, seperti smelter dan hasil tambang nikel, bauksit, dan batubara juga untuk menyediakan energi untuk IKN," kata Rizal, dikutip dari Kompas.

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini. 

Source: CNA/da

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan