Demi efisiensi, pemerintah sunat uang saku dan pulsa ASN mulai 2026
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia mengenakan seragam Korpri. (Foto: iStock/Yamtono_Sardi)
JAKARTA: Pemerintah mulai memangkas pemberian uang saku dan fasilitas lainnya bagi ASN sebagai bagian dari efisiensi belanja negara.
Salah satu yang disunat adalah uang saku untuk kegiatan rapat luar kantor sehari penuh (full day meeting) mulai tahun depan. Selain itu, ASN juga tidak akan lagi mendapatkan uang pulsa dan paket data.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (2/6) mengatakan bahwa tahun ini uang saku untuk rapat setengah hari di luar kantor telah dihapuskan.
"Dan di tahun 2026 yang full day pun kita sudah hapus uang sakunya," kata Lisbon seperti dikutip dari Antara.
Tahun depan, uang saku sebesar Rp130.000 per hari hanya akan diberikan untuk rapat luar kantor yang mengharuskan ASN untuk menginap atau fullboard.
“Jadi dengan demikian pemberian uang saku atau uang harian itu hanya untuk kegiatan yang fullboard, yang menginap. Ini sejalan dengan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap belanja barang. Kalau rapat-rapat ini masuk kategori belanja barang,” jelas Lisbon.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026.
Selain penghapusan uang saku rapat luar kantor, kebijakan tersebut juga memangkas biaya paket data dan komunikasi atau pulsa untuk ASN. Pasalnya, biaya tersebut dikeluarkan untuk para ASN ketika berlangsung pandemi COVID-19 dan sudah tidak relevan lagi saat ini.
"Penghapusan biaya komunikasi, dulu waktu kita menghadapi COVID-19 ada karena biaya untuk komunikasi, untuk rapat online itu ada, itu dulu kita berikan ya. Tapi sekarang kita sudah hapus ya, karena memang sudah tidak relevan lagi biaya itu diberikan," jelas Lisbon.
Sebelumnya seperti diberitakan Detik, pejabat eselon I dan II/yang setara mendapat uang pulsa paling besar Rp400.000 per bulan, sementara pejabat setara eselon III/ke bawah Rp 200.000 per bulan.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.