Dari banjir hingga polusi, apakah Dewan Kawasan Aglomerasi bisa mengatasi peliknya masalah di Jakarta?
Menurut pengamat, keberhasilan Dewan Kawasan Aglomerasi tergantung dari siapa pemimpinnya nanti. Sebelumnya, Gibran diusulkan untuk memimpin dewan ini sebelum akhirnya dibatalkan.
Kemacetan di salah satu jalan utama Jakarta pada 2 Mei 2024. Kemacetan seperti ini biasa terjadi di kota terbesar di Indonesia. (Foto: CNA/Wisnu Agung Prasetyo)
JAKARTA: Pemerintah tengah menyusun rencana induk baru untuk menuntaskan permasalahan khas perkotaan di Jakarta - kota terbesar Indonesia yang statusnya sebagai ibukota tergantikan oleh Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan. Rencana tersebut memuat soal peningkatan koordinasi antara Jakarta dengan pemerintah pusat dan kota-kota tetangga.
Sebagai bagian dari rencana ini dibentuklah Dewan Kawasan Aglomerasi Jakarta, sebuah otoritas baru yang awalnya diusulkan dipimpin oleh wakil presiden Indonesia mendatang, Gibran Rakabuming Raka, sang putra Presiden Joko Widodo.
Dewan ini ditugaskan menyusun cetak biru untuk mengatasi berbagai problematika Jakarta dan sekitarnya, seperti karut-marutnya transportasi, banjir, perencanaan tata ruang dan degradasi lingkungan. Implementasi cetak biru ini akan dilakukan oleh kementerian, pemerintah provinsi, kota dan kabupaten terkait.
Namun para ahli ragu apakah kehadiran dewan ini cukup untuk dapat mengatasi permasalahan Jakarta yang pelik. Menurut mereka, keberhasilannya akan tergantung dari siapa yang akan memimpin dewan itu nantinya.
Para ahli juga menekankan bahwa mengatasi permasalahan seperti kemacetan parah, banjir musiman dan memburuknya polusi udara, membutuhkan kerja sama antara Jakarta dengan kota-kota satelit dan wilayah pinggirannya yang secara administratif berada di provinsi Jawa Barat dan Banteng.
"Salah satu alasan mengapa banjir terus terjadi di Jakarta adalah karena pembangunan yang berlebihan di daerah hulu sungai di Bogor," kata Nirwono Joga, ahli tata kota dari Universitas Trisakti. Daerah hulu yang dimaksud adalah wilayah pegunungan di sebelah selatan Jakarta.
"Mengatasi masalah banjir di Jakarta dimulai dari membatasi pembangunan vila dan hotel di Bogor yang menghambat penyerapan air. Tapi mengapa (pemerintah kota Bogor) harus membantu Jakarta, padahal vila, hotel dan restoran ini adalah sumber utama pemasukan mereka?"
DARI JAKARTA KE NUSANTARA
Dewan Kawasan Aglomerasi Jakarta adalah bagian dari undang-undang soal penetapan IKN sebagai ibu kota baru Indonesia yang telah diteken Presiden Jokowi. IKN akan resmi disahkan pada 17 Agustus mendatang, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79.
Tujuan dibangunnya ibu kota baru dari nol di kawasan perbukitan Kalimantan adalah untuk mengurangi beban Jakarta. Setidaknya, itulah harapan Jokowi ketika mengumumkan rencana perpindahan ibukota dari Pulau Jawa ke IKN pada 2019 silam.
Menurut pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada 17 April lalu, sebanyak 120 ribu pegawai negeri dari berbagai kementerian dan lembaga negara akan dipindahkan secara bertahap ke IKN dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.
Menurut pengamat, jika pun para pegawai negeri beserta seluruh keluarganya pindah ke IKN, tetap saja itu hanya mencakup sebagian kecil dari populasi wilayah metropolitan Jakarta saat ini.
"Tidak semuanya akan membawa keluarga mereka ke ibu kota baru. Fasilitasnya masih belum cukup bagi mereka, seperti perumahan, rumah sakit dan sekolah," kata Yayat Surpiyatna, ahli tata kota lainnya dari Universitas Trisakti kepada CNA.
Pengamat juga mengatakan Jakarta masih akan menjadi pusat perdagangan dan ekonomi Indonesia. Jika demikian, maka dalam beberapa tahun ke depan Jakarta tetap akan menyandang gelar sebagai salah satu kota terpadat dan berpolusi di dunia.
Pembangunan berlebihan di kawasan metropolitan dan wilayah sekitarnya yang menjadi rumah bagi 34,25 juta orang, disebut menjadi penyebab banjir musiman yang berdampak pada kehidupan ribuan warga di bantaran sungai.
Ditambah lagi, Jakarta juga harus menghadapi penurunan permukaan tanah dan naiknya permukaan laut yang mengancam jutaan warga di daerah pesisir.
SEMUA HARUS BEKERJA SAMA
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Dewan Kawasan Aglomerasi Jakarta akan fokus melakukan harmonisasi program dan kebijakan yang berbeda dari berbagai pemerintahan di kawasan Jabodetabek.
"Perlu adanya satu perencanaan besar dan sebuah badan yang mengawasinya, mulai dari perencanaan hingga ke evaluasi rutin agar semuanya tersinkronisasi," kata Tito Maret lalu, seraya menambahkan bahwa beberapa kementerian juga akan terlibat dalam formulasi dan eksekusi rencana induk yang terintegrasi ini.
Awalnya Kementerian Dalam Negeri mengusulkan agar Dewan Kawasan Aglomerasi Jakarta dipimpin oleh wakil presiden. Tito beralasan, dewan itu perlu dikepalai oleh seseorang yang memiliki otoritas tinggi.
“Kalau bicara menyelesaikan persoalan yang kompleks lintas menko (kementerian perekonomian), yaitu presiden dan wakil presiden, kita melihat saat itu bahwa presiden memiliki tanggung jawab nasional, pekerjaannya sangat luas sekali, maka perlu lebih spesifik ditangani oleh wapres,” kata Tito.
Usulan ini kemudian dibatalkan karena banyaknya penentangan dari beberapa partai politik. Kendati demikian, undang-undang menyebutkan bahwa presiden tetap berwenang menunjuk anggota Dewan Kawasan Aglomerasi serta menetapkan tugas dan kewenangan mereka.
Artinya, anggota dewan aglomerasi akan ditunjuk oleh Prabowo Subianto, presiden Indonesia berikutnya yang menggantikan Jokowi pada Oktober mendatang.
Sebagai presiden Prabowo berhak menunjuk siapa saja untuk menduduki kursi di Dewan Kawasan Aglomerasi, termasuk wakil presidennya Gibran.
Gibran, putra sulung Jokowi yang kini berusia 36 tahun, baru terjun ke dunia birokrasi pada 2021. Saat ini dia menjabat walikota Surakarta, kota berpenduduk 575.000 orang di provinsi Jawa Tengah.
"Apakah para pemimpin daerah yang kebanyakan berusia 50-an, akan mendengarkan wakil presidennya? Apakah dia (Gibran) mengerti masalah Jakarta? Bisakah dia membuat keputusan yang cepat?" kata Joga.
Menurut para ahli, jika Dewan Kawasan Aglomerasi ingin mengatasi masalah Jakarta sangat efektif maka yang diperlukan adalah kepemimpinan yang cakap.
Berdasarkan indeks lalu lintas global tahunan yang dirilis perusahaan navigasi TomTom, Jakarta adalah kota paling padat ke-30 dari 387 kota yang disurvei pada 2023. Tahun lalu, pengguna kendaraan bermotor di Jakarta menghabiskan rata-rata 23 menit dan 20 detik untuk berkendara sejauh 10km, lebih lama 40 detik dibanding setahun sebelumnya.
Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan banjir menyebabkan kerugian sekitar Rp8,5 triliun akibat kerusakan properti dan infrastruktur di kawasan metropolitan.
Jakarta juga terkenal dengan polusi udaranya yang parah. Studi Air Quality Life Index 2019 oleh Institut Kebijakan Energi Universitas Chicago, Amerika Serikat, menunjukkan rata-rata warga Jakarta terpapar partikel polutan PM2.5 dengan tingkat konsentrasi enam kali lipat lebih tinggi dari standar rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Studi itu memperkirakan bahwa harapan hidup warga Jakarta bisa meningkat 5,5 tahun jika kualitas udaranya sesuai dengan standar WHO.
Belum jelas seberapa besar kewenangan yang nantinya dimiliki oleh Dewan Kawasan Aglomerasi Jakarta untuk menangani masalah-masalah ini.
Namun satu yang pasti, badan baru ini akan melapor langsung kepada presiden dan kewenangannya akan meliputi Jakarta, empat kota satelit dan empat kabupaten. Jika digabungkan, kota-kota dan kabupaten-kabupaten tersebut memiliki luas sekitar 6.700 km persegi, atau 10 kali lipat Jakarta.
"(Dewan ini) harus mengatasi masalah yang dihadapi semua orang di Jabodetabek mulai dari jaringan transportasi umum dan infrastruktur dasar yang buruk, pencegahan banjir, hingga sanitasi. Bisakah mereka membuat rencana induk dan yang terpenting lagi, dapatkah mereka menginstruksikan berbagai kementerian, kotamadya, dan provinsi untuk bekerja sama dan melaksanakan kebijakan-kebijakannya?" tanya Yayat.
Para ahli mencatat bahwa badan-badan serupa dewan aglomerasi sebelumnya sudah pernah ada, salah satunya Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur) yang didirikan pada 2010. Badan ini dibentuk untuk memastikan kebijakan perencanaan tata ruang dan pembangunan infrastruktur antar wilayah tersebut sejalan satu sama lain.
Namun mayoritas badan bentukan ini hanya punya mandat untuk memberi rekomendasi kebijakan dan bantuan teknis, tidak berwenang menyelesaikan konflik atau menjatuhkan sanksi bagi pemerintah kota yang mengabaikan anjuran mereka.
"Jika dewan aglomerasi hanya sebatas melakukan rapat koordinasi dan membuat rekomendasi, maka terancam gagal," kata Yayat.
SOLUSI YANG SALING MENGUNTUNGKAN
Akan sulit membuat dua gubernur, empat walikota dan empat bupati untuk mau bekerja sama dengan Jakarta. Apalagi jika Jakarta adalah pihak yang paling diuntungkan dari kerja sama ini.
"Para pemimpin daerah ini dipilih setiap lima tahun, jadi kepentingan pemilih dan partai politik pendukung mereka dikedepankan," kata Joga.
Nailul Huda, ekonom dari lembaga peneliti Centre of Economic and Law Studies (CELIOS), mengatakan undang-undang yang ada saat ini masih samar soal kepada siapa walikota dan bupati akan melapor jika kebutuhan Jakarta ternyata tidak sejalan dengan Banten dan Jawa Barat.
"Akan ada tumpang tindih wewenang antara dewan (Kawasan Aglomerasi Jakarta) dan pemerintah provinsi," kata dia, sembari menambahkan bahwa walikota dan bupati juga harus memberikan penjelasan kepada DPRD.
Ahli tata kota Joga, mengatakan perlu ada semacam insentif bagi wilayah-wilayah lain agar mau bekerja sama dengan Jakarta.
"Jakarta punya sistem layanan kesehatan yang bagus, mengapa tidak berbagi dengan daerah-daerah tetangganya? Izinkan penduduk Depok dan Bekasi untuk dirawat di rumah sakit umum di Jakarta dan sebagai gantinya, kawasan pinggiran akan mengizinkan jalur MRT dan bus meluas hingga ke luar Jakarta? Mengapa tidak bekerja sama untuk membangun fasilitas pengolahan limbah bersama? Jakarta punya uang tapi tidak punya tempat (untuk fasilitas semacam itu)," kata Joga.
Tahun ini, Jakarta memiliki anggaran tahunan Rp81 triliun rupiah, sementara kota-kota tetangganya seperti Tangerang dan Bekasi, masing-masing memiliki anggaran sebesar Rp5,3 triliun dan Rp6,3 triliun.
"Mengapa tidak mengalokasikan sebagian uang Jakarta untuk membantu kota-kota tetangganya, misalnya untuk membangun jaringan transportasi umum yang lebih baik sehingga orang tidak harus terus bergantung pada kendaraan pribadi, yang akhirnya akan mengurangi kemacetan lalu lintas di daerah-daerah pinggiran dan Jakarta?" kata Joga.
Para ahli berpendapat, kerja sama semacam ini menjadi lebih penting, mengingat Jakarta bukan lagi ibukota Indonesia.
"Sebelumnya, kota seperti Bogor, misalnya, terdorong untuk merevitalisasi daerah tangkapan air karena mereka tahu hal ini bisa memengaruhi para pembuat keputusan di Jakarta. Istana presiden bisa banjir jika mereka tidak melakukan sesuatu," kata Firdaus Ali, pimpinan lembaga penelitian air di Jakarta, Indonesian Water Institute, kepada CNA.
Firdaus mengatakan bahwa Dewan Kawasan Aglomerasi Jakarta harus bisa menemukan solusi yang saling menguntungkan baik bagi Jakarta dan wilayah sekitarnya. Dia mengatakan, dewan bisa menyediakan dana dan insentif bagi kawasan pinggiran untuk menjaga wilayah tangkapan air, menindak industri yang mencemari saluran air atau membangun bendungan dan waduk.
"Dewan aglomerasi ini harus mendobrak rintangan administratif. Mereka harus menyelesaikan masalah ini seadil mungkin agar solusinya sama-sama menguntungkan bagi semua."