Skip to main content
Iklan

Indonesia

Viral joget di dapur MBG, Hendrik Irawan pemilik SPPG klaim insentif Rp6 juta sehari

Wakil Kepala BGN menyayangkan konten di dapur tanpa Alat Pelindung Diri (APD).

Viral joget di dapur MBG, Hendrik Irawan pemilik SPPG klaim insentif Rp6 juta sehari

Hendrik Irawan, pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Cimahi. (Instagram/sumbarkita.id dan TikTok/@mitrapangaubanbatujajar)

25 Mar 2026 10:56AM (Diperbarui: 25 Mar 2026 10:58AM)

BANDUNG: Aksi berjoget di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) berujung sanksi. Seorang pria di Bandung yang videonya viral di media sosial harus menerima pembekuan operasional dapur miliknya setelah dinilai melanggar standar.

Sosok bernama Hendrik Irawan menjadi sorotan setelah video dirinya berjoget di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung beredar luas. 

Dalam video tersebut, ia tampak berjoget di dalam ruangan berlogo Badan Gizi Nasional (BGN), bahkan dalam rekaman lain terlihat berada di dapur tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).

Aksi tersebut menuai kecaman publik karena dianggap tidak pantas dilakukan di area kerja yang berkaitan dengan layanan pemenuhan gizi.

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menyayangkan tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya kecewa terhadap sikap mitra pemilik SPPG tersebut.

"Mengapa harus overacting seperti itu, apalagi ada konten-konten yang dia buat di dalam dapur tanpa APD. Tentu kami akan memantau dapurnya," kata Nanik dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (25/3).

Ia menambahkan bahwa BGN telah melakukan pengecekan langsung terhadap fasilitas dapur dan menemukan sejumlah pelanggaran.

DAPUR DISUSPENSI, DITEMUKAN PELANGGARAN TEKNIS

Hasil inspeksi menunjukkan dapur SPPG milik Hendrik tidak memenuhi petunjuk teknis. Tata letak dapur dinilai tidak sesuai, sementara instalasi pengolahan air limbah (IPAL) juga tidak memenuhi standar.

"Kebetulan setelah dicek dapurnya ternyata layout-nya salah dan IPAL-nya tidak benar, jadi kita suspend," ujar Nanik.

Selain pembekuan operasional, BGN juga telah memberikan teguran keras kepada Hendrik melalui Direktorat Pemantauan dan Pengawasan.

"Sudah bertemu dan sudah ditegur keras," lanjutnya.

Menanggapi polemik tersebut, Hendrik menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok miliknya. Ia juga menanggapi sorotan terkait klaim insentif Rp6 juta per hari yang sempat ia sampaikan.

"Saya memohon maaf kepada netizen untuk huru hara yang terjadi di sosial media," kata Hendrik.

Ia menjelaskan bahwa insentif tersebut bukan diambil dari anggaran program untuk anak-anak, melainkan bentuk dukungan pemerintah kepada mitra yang membangun dapur secara mandiri.

Menurutnya, ia telah mengeluarkan dana pribadi sekitar Rp3,5 miliar untuk membangun fasilitas SPPG di atas lahan miliknya.

"Jadi bukan saya saja yang terima Rp6 juta per hari. Tapi semua SPPG," ungkapnya.

Belakangan terungkap bahwa Hendrik memiliki tujuh dapur MBG, namun baru satu yang telah beroperasi. Enam dapur lainnya masih dalam tahap persiapan dan akan berada di bawah pengawasan ketat BGN.

BGN menegaskan bahwa program MBG bukanlah proyek bisnis, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas gizi dan kecerdasan anak bangsa.

Ke depan, pengawasan terhadap seluruh SPPG akan diperketat, mulai dari verifikasi standar operasional, penggunaan APD, hingga evaluasi kelayakan mitra. BGN juga memastikan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan