Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.
Iklan

Indonesia

Dapur Makan Bergizi Gratis di Jaksel tutup, diduga dana digelapkan hampir Rp1 miliar

Ira Mesra Destiawati merogoh dari kantong pribadinya biaya operasional untuk dua tahap pelaksanaan 65.025 porsi makanan

Dapur Makan Bergizi Gratis di Jaksel tutup, diduga dana digelapkan hampir Rp1 miliar

Pekerja menyiapkan Makan Bergizi Gratis kepada siswa di dapur percobaan di Sukabumi, Jawa Barat pada 25 September 2024. (Reuters/Willy Kurniawan)

JAKARTA: Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, menghentikan operasionalnya sejak akhir Maret 2025.

Penutupan ini diduga karena dugaan serius penggelapan dana operasional oleh Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), mitra penyalur dana program tersebut.

Nilai dana yang diduga diselewengkan nyaris mencapai Rp1 miliar.

Ironisnya, seluruh kegiatan dapur tetap berjalan selama dua tahap pelaksanaan, dengan total distribusi mencapai 65.025 porsi makanan—semuanya dibiayai secara mandiri oleh pengelola dapur, Ira Mesra Destiawati.

"Selama dua tahap program berjalan, kami tidak menerima sepeser pun dari pihak yayasan," ungkap kuasa hukum Ira, Danna Harly, kepada Antara Rabu (16/4).

Ia menambahkan bahwa seluruh biaya operasional—termasuk pembelian bahan makanan, sewa lokasi, pembayaran listrik, peralatan dapur, hingga gaji juru masak—ditanggung pribadi oleh kliennya.

Kecurigaan semakin menguat setelah diketahui bahwa Yayasan MBN telah menerima pencairan dana sebesar Rp386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN), yang seharusnya digunakan untuk mendukung program MBG. Namun, dana tersebut tidak pernah sampai ke tim pelaksana di lapangan.

Tak berhenti di situ, ketika Ira menagih pembayaran, ia justru dituduh memiliki tunggakan sebesar Rp45.314.249. Tuduhan tersebut dikaitkan dengan invoice pembelian barang oleh yayasan, namun dibantah keras oleh pihak Ira.

“Semua dana keluar dari kantong Ibu Ira sendiri. Tidak ada bantuan sepeser pun dari yayasan,” tegas Danna.

Persoalan lain juga muncul terkait perubahan sepihak terhadap harga kontrak makanan per porsi. Dalam perjanjian awal, harga disepakati sebesar Rp15.000 per porsi. Namun, di tengah jalannya program, pihak yayasan secara sepihak menurunkan sebagian harga menjadi Rp13.000 per porsi.

Tak hanya itu, hak Ira sebagai mitra dapur juga dipotong Rp2.500 per porsi, dari harga awal maupun yang telah diturunkan.

“Dari Rp15.000, kami hanya terima Rp12.500. Lalu saat turun jadi Rp13.000, tetap dipotong, sehingga kami hanya terima Rp10.500 per porsi,” ungkap Danna Harly.

Akibat konflik ini, Ira disebut mengalami kerugian total hingga Rp975.375.000. Merasa dirugikan, Ira memilih menempuh jalur hukum dan telah secara resmi melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 April 2025 atas dugaan penggelapan dana.

Kuasa hukum Ira juga meminta agar BGN turun tangan menyelidiki kasus ini dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG. Tak hanya itu, pemerintah juga diminta segera membuka saluran pengaduan publik bagi pihak-pihak lain yang mungkin mengalami nasib serupa.

“Kami yakin, Ibu Ira bukan satu-satunya korban. Pemerintah harus hadir untuk memastikan keadilan ditegakkan dan dana publik digunakan sebagaimana mestinya,” tutup Danna.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan