Indeks Persepsi Korupsi Indonesia merosot, ICW sebut pemerintah Prabowo berkontribusi besar
Di Asia Tenggara, ranking dan poin CPI Indonesia tahun 2025 di bawah Timor Leste, Malaysia dan Vietnam.
Laporan Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2025 yang dirilis Transparency International. (transparency.org)
JAKARTA: Skor Indonesia merosot dalam Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index/CPI) 2025 yang baru saja dirilis Transparency International. Dalam tanggapannya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan bahwa "kontributor terbesar anjloknya skor CPI Indonesia di tahun 2025 adalah Presiden Prabowo Subianto."
CPI 2025 yang diluncurkan pada Selasa (10/2) menunjukkan Indonesia turun tiga poin dari tahun lalu menjadi 34/100. Dari 180 negara dalam indeks tersebut, posisi Indonesia tahun 2025 merosot ke peringkat 109, jauh lebih rendah dibanding peringkat 99 pada 2024.
Diluncurkan sejak 1995 untuk mengukur persepsi korupsi di sektor publik, CPI menggunakan skor 0–100, di mana 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.
Manajer Program Transparency International Indonesia (TII) Ferdian Yazid dalam peluncuran CPI secara virtual mengatakan skor Indonesia sejajar dengan Aljazair, Laos, Malawi, Nepal, Sierra Leone, dan Bosnia & Herzegovina.
Di Asia Tenggara, kata dia, Indonesia menempati posisi kelima, di atas Laos, Thailand, Filipina, Kamboja dan Myanmar. Sementara tertinggi di Asia Tenggara adalah Singapura (84), Malaysia (52), Timor Leste (44), dan Vietnam (41).
Singapura juga menjadi negara Asia satu-satunya yang berada dalam top 10 negara dengan skor tertinggi, yaitu Denmark (89), Finlandia (88), Singapura (84), Selandia Baru (81), Norwegia (81), Swedia (80), Swiss (80), Luksemburg (78), Belanda (78), dan Jerman (77).
CPI disusun berdasarkan gabungan 13 sumber data dari 12 lembaga independen yang berfokus pada tata kelola dan iklim bisnis. Ferdian mengatakan bahwa CPI tahun 2025 mengambil tema korupsi, ruang sipil dan akses terhadap keadilan.
Dalam catatan Transparency International, hampir dua per tiga negara dengan penurunan skor CPI sejak 2012 muncul pola mengkhawatirkan berupa pembatasan kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul.
"Dalam satu dekade terakhir, intervensi yang dipolitisasi terhadap operasional organisasi nonpemerintah (NGO) di negara-negara seperti Georgia (50), Indonesia (34), Peru (30), dan Tunisia (39) membuat pemerintah mengambil langkah-langkah seperti menerbitkan undang-undang baru untuk membatasi akses pendanaan, bahkan membubarkan organisasi yang mengawasi dan mengkritik mereka. Regulasi semacam ini kerap disertai kampanye hitam dan intimidasi," bunyi pernyataan Transparency International.
Ferdian dalam pemaparannya mengatakan bahwa ada relasi antara demokrasi yang kuat dengan pengendalian korupsi dengan lebih efektif. Selain itu, kata dia, tingkat korupsi yang rendah berdasarkan riset mereka juga berjalan beriringan dengan sistem peradilan yang mudah diakses dan terjangkau.
"Tidak perlu tunggu viral dulu agar laporan perlu diproses," kata Ferdian.
ICW: PRESIDEN PRABOWO KONTRIBUTOR TERBESAR
Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam tanggapannya menilai bahwa "kontributor terbesar anjloknya skor CPI Indonesia di tahun 2025 adalah Presiden Prabowo Subianto".
Menurut ICW, pemerintahan Prabowo-Gibran menggunakan kekuasaannya untuk membangun ekosistem yang menormalisasi konflik kepentingan, nepotisme, hingga patronase.
"Kondisi tersebut berimplikasi terhadap melemahnya penegakan hukum dan semakin merusak agenda reformasi yang telah dibangun sejak 27 tahun silam secara sistematis," ujar pernyataan ICW melalui situs mereka.
ICW mengkritik pemerintah yang dinilai "merawat" konflik kepentingan yang merupakan salah satu cara konkret mencegah korupsi. Di antaranya yang dicontohkan ICW adalah posisi pemberian jatah posisi strategis maupun pemberian konsesi proyek strategis pada lingkaran terdekat presiden.
"Belakangan posisi penting seperti deputi gubernur Bank Indonesia justru diberikan kepada keponakan langsung dari presiden. Sebuah bentuk vulgar dari nepotisme yang berpotensi mematikan independensi bank sentral dari pengaruh eksekutif," kata ICW.
ICW juga tidak melihat langkah serius DPR mau pun pemerintah untuk mempercepat RUU Perampasan Aset maupun revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi agar selaras dengan mandat dari United Nations Convention Against Corruption.
ICW menyoroti bahwa 470 dari 580 kursi DPR dikuasai koalisi Prabowo, sehingga parlemen dinilai bukan lagi menjadi penyeimbang eksekutif, melainkan “corong presiden yang sebatas menyetujui segala agenda prioritas maupun rancangan undang-undang yang mementingkan elite.”
Penegakan hukum pada kasus tindak pidana korupsi menurut ICW sangat bertumpu pada aduan masyarakat atau whistleblower. Namun, menurut mereka, partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi di ruang sidang sebagai saksi, ahli maupun pelapor "dihadapkan retalisasi atau serangan balik".
"Jika pemerintah memang hendak serius membenahi penegakan hukum pada kasus-kasus korupsi, perlindungan terhadap partisipasi publik merupakan syarat mutlak yang mesti diakomodir," ujar ICW.
Belum ada tanggapan resmi pemerintah terkait CPI 2025 oleh Transparency International.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.