Coretax bermasalah, apa penyebabnya? Luhut minta Prabowo lakukan audit
Berbagai permasalahan dilaporkan mulai dari kesulitan login, kegagalan input data, hingga keterlambatan pemrosesan transaksi.
JAKARTA: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan audit terhadap Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Core Tax Administration System (Coretax).
Sistem perpajakan baru yang digagas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini masih menghadapi banyak kendala sejak diluncurkan, meski menelan biaya hingga Rp1,3 triliun.
Sejak diperkenalkan secara bertahap, Coretax sering mengalami gangguan.
Berbagai permasalahan dilaporkan, mulai dari kesulitan login, kegagalan input data, verifikasi email dan nomor telepon yang tidak tersimpan, error pada transaksi dan faktur pajak, hingga keterlambatan pemrosesan transaksi. Nama wajib pajak juga kerap tidak muncul saat impor Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Luhut menilai audit diperlukan untuk mengidentifikasi penyebab permasalahan sistem ini. Ia menyoroti bahwa meski pengembangan Coretax sudah berjalan satu dekade, sistem tersebut belum rampung.
"Coretax ini harus dipercepat. Masa sudah 10 tahun belum jadi? Ada apa ini? Presiden sebaiknya audit," ujar Luhut dikutip Kumparan dalam acara The Economic Insights di Hotel Westin Jakarta, Rabu (19/2).
Luhut menegaskan bahwa transparansi dan evaluasi menyeluruh sangat penting agar efektivitas pengelolaan perpajakan dapat meningkat. Ia juga mengaitkan stagnasi pengembangan Coretax dengan rendahnya tax ratio Indonesia yang masih berada di angka 10 persen.
"Kita harus bertanya, kenapa tax ratio kita masih 10 persen saja? Kenapa tidak bisa naik? Audit ini diperlukan agar kita tahu di mana letak masalahnya," tambahnya.
IMPLEMENTASI TERBURU-BURU DAN MASALAH TEKNIS
Ekonom Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Rijadh Djatu Winardi, S.E., M.Sc., Ph.D., CFE, menilai Coretax belum berfungsi optimal karena implementasinya dilakukan terburu-buru tanpa persiapan matang.
Ia mengidentifikasi empat faktor utama penyebab masalah dalam sistem ini.
Pertama, sistem belum siap menangani akses massal. Lonjakan traffic secara real-time menyebabkan bottleneck pada jaringan dan memperlambat waktu respons server, membuat sistem sulit diakses.
Kedua, adanya bug dalam fungsi-fungsi penting seperti pelaporan, validasi data, dan otomatisasi perpajakan. Rijadh menilai bahwa proses quality assurance (QA) dan user acceptance testing (UAT) tampaknya belum dilakukan secara menyeluruh.
Kemudia ketiga yaitu kapasitas sistem yang tidak mencukupi dan arsitektur yang tidak efisien.
Desain sistem tidak siap untuk skalabilitas tinggi, sehingga rentan mengalami gangguan layanan ketika volume data meningkat.
"Infrastruktur server yang digunakan nampaknya belum dioptimalkan untuk menangani pemrosesan data dalam skala besar," jelasnya.
Dan yang terakhir adalah kelemahan dalam penggunaan Commercial Off-The-Shelf (COTS) software.
Coretax dibangun dengan basis COTS yang hanya menawarkan solusi generik, sedangkan perpajakan Indonesia memiliki karakteristik unik yang memerlukan customization lebih lanjut.