Skip to main content
Iklan

Indonesia

BRIN: Sungai Citarum terkontaminasi obat Paracetamol dan Amoxicillin

Sungai Citarum yang merupakan sumber air minum warga Jakarta, Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Bandung memiliki reputasi sebagai salah satu sungai tercemar di dunia.

BRIN: Sungai Citarum terkontaminasi obat Paracetamol dan Amoxicillin
Sungai Citarum (CNA/Nivell Rayda)

JAKARTA: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan adanya kontaminasi bahan aktif obat (API) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum Hulu di Jawa Barat.

Peneliti dari Kelompok Riset Ekotoksikologi Perairan Darat, Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, Rosetyati Retno Utami, mengungkapkan bahwa penelitian ini dilakukan dengan menghitung konsentrasi bahan aktif obat yang dikonsumsi, frekuensi penggunaan obat, jumlah obat yang dikonsumsi, dan berapa lama masa sakit responden dalam setahun.

"Kemudian kami akan mengestimasi seberapa banyak dari rata-rata penggunaan itu dengan ekstrapolasi terhadap jumlah penduduk di suatu DAS. Hasilnya, untuk bahan kimia aktif dapat dilihat bahwa ternyata paracetamol dan amoxicillin menjadi API dengan penggunaan paling besar di DAS Citarum Hulu," kata Rosetyati dalam keterangan resminya dikutip CNN Indonesia di Jakarta, Senin (8 Juli).

Rosetyati menemukan bahwa penggunaan antibiotik di DAS Citarum Hulu cukup besar, dengan penggunaan paracetamol mencapai 460 ton per tahun dan amoxicillin 336 ton per tahun.

Sungai Citarum yang merupakan sungai terpanjang di Jawa Barat dikenal sebagai salah satu sungai paling tercemar di dunia.

Ironisnya, sungai sepanjang 3.332,97 km ini menjadi sumber air minum untuk masyarakat di Jakarta, Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Bandung.

Sungai ini sering mengeluarkan bau menyengat karena sampah yang membusuk di bawah terik matahari.

Sumber-sumber kontaminasi bahan aktif obat yang mungkin masuk ke dalam Sungai Citarum dapat diidentifikasi dari berbagai kegiatan

Aktivitas manusia itu misalnya peternakan yang banyak menggunakan obat-obatan dan hormon untuk meningkatkan hasil ternak, penggunaan obat rumah tangga, industri, serta sistem pengelolaan limbah obat di rumah sakit yang mungkin mengalami kebocoran, sehingga memungkinkan masuknya obat ke ekosistem akuatik.

Rosetyati menambahkan bahwa penanganan penggunaan bahan aktif obat oleh masyarakat setempat dinilai masih kurang memadai, sehingga menimbulkan risiko pencemaran ekosistem akuatik.

"Jika terjadi kontaminasi di perairan atau ekosistem akuatik, tentu saja akan membahayakan organisme akuatik dan juga kesehatan manusia," ujarnya.

Terkait hal tersebut, Plt Kepala Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, Luki Subehi, menekankan pentingnya perilaku masyarakat dalam menangani penggunaan obat, termasuk praktik pembuangan obat yang tidak lagi terpakai.

Menurutnya, tingkat populasi masyarakat yang tinggi di wilayah sekitar DAS menjadikan isu ini sangat penting agar tidak menambah faktor-faktor yang dapat mencemari sungai.

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan