Skip to main content

error

  • Could not retrieve the oEmbed resource.
Iklan

Indonesia

Sempat lolos dari demo dan pemakzulan, Bupati Pati Sudewo kini ditangkap KPK

KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang membuat Sudewo terjaring OTT.

Sempat lolos dari demo dan pemakzulan, Bupati Pati Sudewo kini ditangkap KPK

Bupati Pati Sudewo (Dok Gerindra)

PATI: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1). Penangkapan terhadap politikus Partai Gerindra itu dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” kata Budi dikutip Kompas, Senin (19/1).

Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang membuat Sudewo terjaring OTT. Setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam di Polres Kudus, Sudewo kemudian dibawa oleh penyidik KPK ke Semarang. 

Usai pemeriksaan, politisi berusia 57 tahun itu tidak memberikan pernyataan kepada awak media.

Selain Bupati Pati, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain. Salah satu yang menjadi sorotan adalah sosok yang diduga berperan sebagai “pengepul” uang dari perangkat daerah. 

KPK tengah mendalami peran orang tersebut, termasuk kemungkinan adanya hubungan kekerabatan dengan kepala daerah serta statusnya, apakah merupakan aparatur sipil negara atau pihak swasta.

“Ya, di antaranya itu yang diamankan (pengepul). Nanti kami akan update secara lebih lengkap lagi pihak-pihak yang diamankan siapa saja,” kata Budi Prasetyo.

DERETAN KONTROVERSI SUDEWO

Ini bukan kali pertama nama Sudewo bersinggungan dengan KPK. Ia pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada 27 Agustus 2025. 

Pemeriksaan lanjutan kembali dilakukan KPK terhadap Sudewo pada 22 September 2025.

Sudewo juga sempat menjadi sorotan besar publik tahun lalu setelah ribuan warga melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Alun-alun Kota Pati, tepat di depan Pendopo Kabupaten Pati, pada 13 Agustus 2025. 

Aksi tersebut dipicu oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen yang diberlakukan pemerintahannya.

Dalam sebuah video yang memicu kemarahan publik, Sudewo menyatakan tidak gentar menghadapi demonstrasi warga. Ia bahkan menantang jumlah massa yang lebih besar. 

“Saya tidak akan mengubah keputusan, tetap maju,” ucapnya saat menanggapi penolakan kebijakan tersebut.

Gelombang protes berlanjut hingga DPRD Pati membentuk panitia khusus hak angket pada Agustus 2025. Puncaknya, sidang paripurna pemakzulan digelar pada 31 Oktober 2025. Namun upaya melengserkan Sudewo gagal karena hanya mendapat dukungan satu dari tujuh fraksi di DPRD Pati, yakni PDI Perjuangan.

Pansus hak angket sempat merekomendasikan pemberhentian sementara Sudewo karena terseret dugaan korupsi DJKA. Namun DPRD Pati memutuskan tidak melanjutkan rekomendasi pemakzulan dengan alasan dugaan korupsi tersebut terjadi sebelum Sudewo menjabat sebagai Bupati Pati. 

DPRD hanya meminta perbaikan kinerja kepala daerah.

Sebelum menjabat Bupati Pati, Sudewo merupakan anggota DPR RI selama dua periode, yakni 2009–2013 dan 2019–2024. Di parlemen, ia pernah menjadi anggota Komisi X sebelum berpindah ke Komisi V yang membidangi infrastruktur dan transportasi.

 

 

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan