Skip to main content

error

  • Could not retrieve the oEmbed resource.
Iklan

Indonesia

Bupati Pati Sudewo lolos dari pemakzulan, hanya satu fraksi yang dukung

Politisi Partai Gerindra itu mengajak masyarakat untuk melupakan perbedaan politik dan memfokuskan energi pada pembangunan daerah. 

Bupati Pati Sudewo lolos dari pemakzulan, hanya satu fraksi yang dukung
Bupati Pati Sudewo menghadiri peringatan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025). (Dok Pemkab Pati)

PATI: Bupati Pati, Sudewo, gagal dimakzulkan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati yang digelar pada Jumat (31/10). Sidang ini merupakan paripurna kedua yang mengagendakan “Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD Pati Tentang Kebijakan Bupati Pati.”

Sudewo menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, doa, kesetiaan, dan loyalitas kepadanya. Ia mengingatkan para pendukungnya agar tidak melakukan tindakan euforia seperti konvoi atau hiburan.

“Tingkatkan rasa syukur kita dengan cara melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar berhenti pada ritual selamatan atau tumpengan saja,” katanya kepada Liputan6, Minggu (2/11).

Politisi Partai Gerindra itu juga mengajak masyarakat untuk melupakan perbedaan politik dan memfokuskan energi pada pembangunan daerah. 

“Saya pun mengajak segenap simpatisan kami untuk merangkul semua pihak agar bersatu bergandengan tangan membangun Kabupaten Pati yang kita cintai,” tambahnya.

MAYORITAS DEWAN PILIH REKOMENDASI PERBAIKAN

Hasil voting diwartakan Kompas.com menunjukkan bahwa mayoritas anggota DPRD memilih untuk memberikan rekomendasi perbaikan kinerja, bukan pemakzulan. 

Dari total 49 anggota yang hadir, sebanyak 36 suara dari enam fraksi mendukung rekomendasi, sementara hanya satu fraksi yang mendukung pemakzulan.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan menjadi satu-satunya fraksi yang menghendaki pemakzulan terhadap Bupati. Enam fraksi lainnya—Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar—memilih agar Sudewo diberi kesempatan memperbaiki kinerja ke depan.

“Secara aturan, diperlukan dua pertiga suara atau 33 anggota untuk mengusulkan pemakzulan. Yang menang adalah enam fraksi yang menghendaki rekomendasi perbaikan,” tutur Ali.

Ali Badrudin menjelaskan bahwa alasan Fraksi PDI Perjuangan menghendaki pemakzulan Bupati Pati adalah karena menilai adanya sejumlah pelanggaran aturan sebagaimana disampaikan dalam laporan tim Pansus DPRD sebelumnya. 

Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati yang dibentuk sejak 13 Agustus 2025 menyampaikan laporan berisi dua belas poin hasil investigasi terhadap berbagai kebijakan bupati. 

Temuan itu meliputi kebijakan kenaikan pajak bumi dan bangunan, kebijakan yang dianggap mempersulit layanan publik, mutasi aparatur sipil negara, dan pemecatan sejumlah pegawai di RSUD Pati.

Pansus juga menyoroti proses pengadaan barang dan jasa, proyek infrastruktur, serta kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Selain itu, laporan menyinggung dugaan pembohongan publik, penggantian slogan Kabupaten Pati, dugaan pelanggaran sumpah jabatan, dan sikap arogansi dalam kepemimpinan. 

Pansus juga menilai ada masalah dalam pengangkatan sekretaris daerah dan pengelolaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pati yang dianggap tidak netral.

AKHIR DARI DEMONSTRASI MELAWAN SUDEWO

Pemakzulan terhadap Sudewo bermula dari kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen pada Agustus 2025. Kebijakan tersebut memicu penolakan luas dan kemarahan publik. 

Video pernyataan Sudewo yang menantang masyarakat untuk menggelar demonstrasi besar-besaran menjadi viral di media sosial.

Dalam video itu, Sudewo berkata, “Silakan bawa 50 ribu orang, saya tidak akan gentar, keputusan tidak akan saya ubah.” 

Pernyataan itu memicu aksi besar di Kantor Pemerintah Kabupaten Pati, di mana puluhan ribu warga berkumpul menuntut pembatalan kebijakan tersebut. Setelah mendapat tekanan publik yang masif, Sudewo akhirnya memutuskan untuk membatalkan kenaikan PBB.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menutup sidang dengan permohonan maaf kepada masyarakat atas hasil akhir proses tersebut

“Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati, itulah hasil akhir yang disampaikan oleh teman-teman DPRD Pati,” pungkasnya.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew/da

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan