Dikecam sana sini, Bupati Aceh Selatan Mirwan akhirnya minta maaf umrah tanpa izin di tengah banjir
Mirwan MS berjanji akan tetap bertanggung jawab terhadap penanganan bencana yang melanda Aceh Selatan.
JAKARTA: Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S, menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang terbang umrah ke Arab Saudi tanpa izin saat wilayahnya sedang terdampak banjir bandang dan longsor. Ia mengakui bahwa keputusannya tersebut menyita perhatian publik dan menimbulkan keresahan serta kekecewaan di masyarakat.
Pernyataan permintaan maaf itu disampaikan Mirwan melalui unggahan video di akun Instagram resminya, @h.mirwan_ms_official, pada Selasa (9/12).
Dalam keterangannya, Mirwan meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta seluruh masyarakat Aceh Selatan.
"Saya menyampaikan permohonan maaf… kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya Aceh Selatan," ujar Mirwan.
Ia menambahkan bahwa keputusannya meninggalkan daerah untuk urusan pribadi pada masa bencana telah mengganggu stabilitas nasional. Mirwan berjanji tetap bertanggung jawab dalam penanganan bencana yang melanda wilayahnya.
“Tetap kerja keras untuk pulihkan kepercayaan publik dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” kata Mirwan.
"Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua. Terima kasih atas perhatiannya," tutupnya.
LATAR BELAKANG KEPERGIAN TANPA IZIN
Mirwan, yang merupakan kader Gerindra, diketahui berada di Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah saat bencana banjir dahsyat melanda Aceh Selatan.
Ia sebelumnya mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri dengan alasan penting melalui surat bernomor 093/1334/2025 tertanggal 24 November 2025 kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Namun, Pemerintah Aceh menolak permohonan tersebut. Penolakan disampaikan melalui surat balasan nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025, dengan alasan status darurat bencana masih berlaku di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Meski demikian, Mirwan tetap nekat terbang dengan alasan menunaikan nazar pribadinya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyinggung tindakan Mirwan yang berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya mengalami bencana. Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memproses pelanggaran tersebut.
Kementerian Dalam Negeri memastikan bahwa Mirwan akan dikenakan sanksi atas kepergiannya yang tidak sesuai aturan. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menyatakan bahwa pemberian sanksi merujuk pada regulasi yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa tingkat kesalahan akan menentukan berat atau ringannya sanksi.
“Tingkat kesalahannya bisa saja berbeda-beda. Kami merujuk kepada aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.