Skip to main content
Iklan

Indonesia

Buka 15 Oktober, ini syarat dan cara daftar Program Magang Nasional digaji pemerintah

Program ini adalah satu dari stimulus Presiden Prabowo Subianto untuk menggenjot ekonomi nasional.

Buka 15 Oktober, ini syarat dan cara daftar Program Magang Nasional digaji pemerintah
Ilustrasi magang (iStock)
03 Oct 2025 09:42AM (Diperbarui: 03 Oct 2025 09:43AM)

JAKARTA: Pemerintah membuka pendaftaran Program Magang Nasional pada 15 Oktober 2025 untuk fresh graduate diploma dan sarjana dengan kuota 20.000 peserta. 

Program ini adalah satu dari sekian stimulus Presiden Prabowo Subianto yang diumumkan bulan lalu untuk menggenjot ekonomi.

Peserta akan menerima uang saku setara Upah Minimum Provinsi/Upah Minimum Regional dengan rata-rata UMP nasional ± Rp3,3 juta/bulan selama maksimal 6 bulan. 

Calon peserta yang lolos validasi diwartakan Kompas.com dapat mengikuti proses rekrutmen oleh penyelenggara pemagangan melalui platform SIAPKerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Adapun syarat-syarat peserta yang harus dipenuhi di antaranya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Lulus Diploma/Sarjana paling lama 1 tahun pada saat mendaftar (mengacu tanggal ijazah).
  3. Berasal dari perguruan tinggi terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Setelah kebutuhan dari perusahaan masuk ke sistem, peserta dapat mendaftar di SIAPKerja dan memilih posisi sesuai minat serta bidang keahlian.

Cara Daftar Akun SIAPKerja:

  1. Buka https://kemnaker.go.id/
  2. Pilih Masuk → Daftar Sekarang
  3. Lengkapi biodata pada formulir pendaftaran akun → Selanjutnya
  4. Sistem mengecek NIK dan nama ibu kandung ke Dukcapil Pusat
  5. Jika NIK tidak valid, hubungi Dukcapil setempat untuk pembaruan data ke Dukcapil Pusat
  6. Lanjut ke aktivasi akun

Melengkapi Profil SIAPKerja:

  1. Unggah foto
  2. Lengkapi data diri
  3. Isi pengalaman kerja
  4. Isi pelatihan yang pernah diikuti
  5. Isi pendidikan terakhir
  6. Isi sertifikasi yang dimiliki
  7. Isi keahlian yang dimiliki
  8. Setelah profil lengkap, tampil dashboard akun Kemnaker.

Adapun sejumlah kewajiban peserta adalah:

  1. Mengikuti validasi oleh tim pelaksana (menggunakan data dari Kementerian atau Lembaga terkait)
  2. Mengikuti rekrutmen oleh penyelenggara pemagangan
  3. Melaporkan aktivitas harian selama program melalui SIAPKerja
  4. Hanya satu kali mengikuti program
  5. Menyelesaikan program hingga akhir untuk sertifikat pemagangan

Jika tidak selesai, peserta hanya memperoleh surat keterangan telah mengikuti tanpa sertifikat resmi.

 

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan