Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.
Iklan

Indonesia

BPJS tak bisa tanggung semua penyakit, Menkes minta masyarakat beli asuransi swasta

Adapun iuran BPJS Kesehatan hanya sebesar Rp48.000 per kepala.

BPJS tak bisa tanggung semua penyakit, Menkes minta masyarakat beli asuransi swasta
Kartu BPJS Kesehatan (iStock)

JAKARTA: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan membeli asuransi kesehatan swasta sebagai pelengkap BPJS Kesehatan.

Menurutnya, anggaran BPJS Kesehatan saat ini terbatas untuk sepenuhnya menanggung biaya pengobatan semua jenis penyakit, terutama karena besaran iuran yang relatif rendah.

“Jujur diakui, BPJS sekarang belum mampu meng-cover 100 persen pembiayaan untuk semua jenis penyakit,” ucap Budi Gunadi dalam acara Semangat Awal Taun 2025 yang digelar oleh IDN Times di Kantor Pusat IDN, Jakarta, Kamis (16/1).

Saat ini, iuran BPJS Kesehatan hanya sebesar Rp48.000 per kepala dengan kemungkinan iuran tersebut akan dinaikkan mulai pertengahan tahun 2025.

BPJS, lanjut BGS, hanya dapat menanggung pembiayaan untuk jenis pengobatan yang termasuk dalam paket manfaat yang telah ditentukan.

Misalnya sebagai contoh, beberapa jenis pengobatan penyakit berat, seperti jantung, membutuhkan biaya yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Untuk kasus seperti pemasangan ring jantung, BPJS hanya menanggung sebagian besar biaya, sementara tindakan di luar itu hanya dibiayai sekitar 70 persen.

Menkes menekankan pentingnya asuransi swasta untuk menutupi kekurangan pembiayaan pengobatan penyakit paliatif dan penyakit kronis lain yang tidak termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.

Dengan demikian, masyarakat tetap dapat memperoleh layanan kesehatan yang diperlukan.

Paliatif adalah kondisi medis yang memerlukan perawatan khusus untuk pasien dengan penyakit yang tidak dapat disembuhkan.

Kementerian Kesehatan saat ini tengah menyusun skema agar asuransi swasta dapat turut menanggung biaya pengobatan yang tidak termasuk dalam BPJS.

Pemerintah berencana membuka lebih banyak opsi asuransi kesehatan swasta, dengan syarat preminya tidak memberatkan masyarakat.

“Nantinya, jika ada pengobatan yang tidak di-cover BPJS, biaya puluhan juta sisanya bisa ditanggung oleh asuransi swasta. Pemerintah ingin memastikan preminya tetap terjangkau, meski lebih tinggi dari iuran BPJS,” tambah BGS.

Ikuti Kuis CNA Memahami Asia dengan bergabung di saluran WhatsApp CNA IndonesiaMenangkan iPhone 15 serta hadiah menarik lainnya.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan