BPJS Kesehatan tanggung kecelakaan mudik Lebaran, perhatikan syaratnya
BPJS Kesehatan juga menyediakan tujuh posko mudik dan satu posko arus balik di berbagai titik strategis.
BPJS Kesehatan (Kemenkes RI)
JAKARTA: BPJS Kesehatan memastikan bahwa kecelakaan yang terjadi selama perjalanan mudik Lebaran 2025 dapat ditanggung, dengan syarat tertentu.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menjelaskan bahwa penjaminan kecelakaan lalu lintas telah bekerja sama dengan Jasa Raharja.
"Untuk kecelakaan lalu lintas, sudah ada kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja. Penjamin pertama adalah Jasa Raharja dengan batas Rp20 juta, selebihnya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan," kata Lily dilansir dari detikHealth, Senin (24/3)
Untuk mendapatkan penjaminan tersebut, korban kecelakaan wajib melampirkan surat keterangan dari kepolisian.
Kecelakaan Tunggal Juga Ditanggung
Bagaimana dengan pemudik yang mengalami kecelakaan tunggal dalam perjalanan?
Lily menegaskan bahwa kecelakaan tunggal juga termasuk dalam jaminan BPJS Kesehatan, selama korban memiliki surat keterangan dari kepolisian dan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih aktif.
"Kalau kecelakaan tunggal, BPJS Kesehatan langsung menanggungnya. Tapi tetap harus mengurus surat keterangan dari kepolisian untuk memastikan bahwa kecelakaan tersebut benar-benar kecelakaan tunggal," jelasnya.
Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan bahwa seluruh layanan JKN tetap beroperasi selama libur Lebaran 2025 untuk mengantisipasi kendala akses layanan kesehatan.
BPJS Kesehatan juga akan menerapkan sistem piket layanan di kantor cabang pada 28 Maret, 2 April, 3 April, 4 April, dan 7 April dari pukul 08.00 hingga 12.00 serta menyediakan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) yang dapat diakses 24 jam.
Untuk menambah kenyamanan pemudik, BPJS Kesehatan juga menyediakan tujuh posko mudik dan satu posko arus balik di berbagai titik strategis.
Posko-posko ini menyediakan berbagai layanan kesehatan seperti konsultasi medis, pemeriksaan kesehatan dasar, fasilitas relaksasi, stok obat-obatan, ambulans, tindakan darurat sederhana, serta pemberian rujukan ke fasilitas kesehatan jika diperlukan.
Lokasi posko mudik:
-
Terminal Pulo Gebang, Jakarta
-
Rest Area Tol Ungaran Km 429
-
Terminal Purabaya, Sidoarjo
-
Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar
-
Pelabuhan Merak, Banten
-
Rest Area Tol Cipularang Km 88A, Purwakarta
-
Rest Area Tol Cipali Km 166A, Majalengka
Lokasi posko arus balik:
-
Rest Area Tol Cipali Km 164B, Majalengka
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.