Bobby Nasution borong dukungan parpol, akankah lawan kotak kosong di Pilgub Sumut?
Bobby telah mengamankan 62 dari 100 kursi DPRD Sumut dengan dukungan dari 6 parpol.
MEDAN: Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution, didukung hampir mayoritas partai politik untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut).
Saat ini Wali Kota Medan itu sudah mendapat dukungan 62 dari 100 kursi DPRD provinsi Sumut.
Golkar, Gerindra, NasDem, PAN, Demokrat, dan PKB telah menyatakan dukungannnya kepada Bobby.
Diperlukan minimal 20 kursi untuk mencalonkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.
Besarnya dukungan terhadap Bobby memunculkan kemungkinan bahwa dia akan berhadapan dengan kotak kosong pada pilkada 27 November mendatang.
Kunci apakah akan ada calon gubernur yang menandingi politisi berusia 31 tahun itu bertumpu pada PDI-P.
Dengan raihan 21 kursi, partai berlambang banteng itu dapat memajukan calonnya sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.
Adapun partai lain yang belum memutuskan Cagubsu yang akan diusung adalah PKS, Hanura, dan PPP.
Ketua DPP PDI-P, Djarot Saiful Hidayat, mengakui bahwa partainya menjadi kunci agar Bobby tidak melawan kotak kosong.
"Nah, untuk Sumut kembali lagi, apakah kita membangun sistem demokrasi dengan pendidikan politik (lalu) Bobby dibiarkan melawan kotak kosong? Melawan kotak kosong atau tidak tergantung PDI Perjuangan," kata Djarot dikutip Tirto, Kamis (11 Juli).
Djarot mengatakan PDI-P akan lebih banyak mendengarkan suara akar rumput ketimbang buru-buru membangun koalisi.
"Kita akan bentuk koalisi sendiri. Biarkan semut melawan gajah," ucapnya.
Djarot yang merupakan calon PDI-P pada Pilgub Sumut 2018, lebih jauh, mengungkapkan bahwa PDI-P sedang membangun komunikasi politik dengan PKS.
"Ada kan (partai yang belum mendukung Bobby)? PKS. Kemarin DPD PDI Perjuangan silaturahmi berkomunikasi dengan PKS karena PKS sudah dua kali ke kantor DPD, kemudian kita juga membangun komunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat.”
Ketua DPD PDI-P Sumut Rapidin Simbolon dalam kesempatan terpisah di Medan tegas menolak adanya kemungkinan calon melawan kotak kosong di Pilgub Sumut.
"Demokrasi terbangun dari akar rumput. Demokrasi hati nurani seluruh masyarakat Sumut. Kalau melawan kotak kosong, apa itu demokrasi?" ucap Rapidin kepada Liputan 6.
PDI-P, lanjut Rapidin, cenderung ingin mencalonkan kader sendiri dalam Pilkada Sumut.
Gubernur petahana Edy Rahmayadi, dan mantan Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, disebut-sebut menjadi nama yang berpotensi diusung partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.
Sebagai informasi, calon tunggal vs kotak kosong diakomodasi dalam UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
Pasal 54C Ayat 1 UU Pilkada memungkinkan pemilihan dengan pasangan tunggal bila setelah dilakukan penundaan dan sampai dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini