Bobby kucing Presiden Prabowo dikawal ketat polisi, netizen anggap terlalu berlebihan
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan bahwa kucing Bobby adalah properti presiden yang harus dijaga.
Popularitas Bobby Kertanegara semakin menguat dengan kehadirannya di berbagai acara resmi. (Foto: Instagram/@bobbykertanegara)
JAKARTA: Perlakuan khusus terhadap kucing milik Presiden Prabowo Subianto, Bobby Kertanegara, menuai kritikan dari netizen di media sosial. Dalam video terbaru, terlihat Bobby mendapatkan kawalan ketat polisi yang menurut netizen terlalu berlebihan.
Video yang ramai dibagikan di media sosial itu memperlihatkan kucing tersebut diturunkan dari mobil dengan diiringi oleh banyak sekali anggota kepolisian bak pejabat tinggi negara.
Bobby terlihat berada di dalam kereta dorong mewah yang didorong oleh seorang pengawal. Ketika menuruni tangga, polisi dengan sigap namun penuh kelembutan dan kehati-hatian mengangkat kereta dorong tersebut menuruninya.
Bobby kemudian diletakkan di atas panggung, jadi tontonan dan difoto banyak orang.
Video yang viral di media sosial itu disebut terjadi pada acara Cat Lovers Social Day 2025 pada Sabtu pekan lalu (12/7), yang digelar atas kolaborasi antara Polri dan Rumah Sakit Hewan Polri.
Video itu sontak menuai pro dan kontra di media sosial. Para netizen mengatakan negara telah berlebihan dalam memperlakukan hewan peliharaan presiden.
"Berlebihan, polisi digaji pakai pajak rakyat, cuma urus kucing," ujar seorang pengguna medsos di TikTok.
"Kucing dihargai, diistimewakan, rakyat diacuhkan," ujar pengguna TikTok lainnya.
Seorang pengguna bahkan membandingkan perlakuan istimewa terhadap Bobby dengan nasib kucing liar lainnya di jalanan.
"Bobby diistimewakan, sedangkan kucing-kucing lain hidup terlantar, hanya mengais sisa-sisa sampah ... Mana kasih sayangmu Pak Presiden terhadap kucing jalanan," ujar seorang pengguna TikTok.
Sementara beberapa pengguna medsos mengatakan bahwa perlakuan itu adalah sesuatu yang wajar karena "itu adalah kucing kesayangan presiden".
Ketika dimintai komentarnya terkait hal ini, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, mengatakan bahwa tugas negara adalah menjaga properti presiden. Dan Bobby adalah salah satu properti milik kepala negara.
"Bukan hanya presiden tetapi propertinya presiden juga menjadi tanggung jawab negara. Rumah presiden kita jaga, properti dan miliknya presiden kita jaga," ujar Juri saat ditemui wartawan pada Kamis (17/7) seperti dikutip Kompas.
"Sekarang saya mau tanya, itu (Bobby) punya siapa?" tanya Juri lagi.
"Presiden," jawab seorang wartawan.
"Boleh dijaga nggak sama negara? Ya boleh dong," lanjut Juri.
Netizen mengatakan bahwa Bobby memang milik presiden, tapi menurut mereka penjagaannya "tidak perlu se-lebay" itu.
"Larry the Cat, kucingnya PM Inggris dan anjingnya para Presiden AS tidak ada yang mendapat penghormatan seperti pejabat negara," ujar netizen di X.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Charles Simabura, mengatakan bahwa hewan peliharaan memang benar adalah properti milik presiden yang harus dijaga, tapi menurutnya penjagaan itu "sewajarnya" saja.
"Tidak juga seperti yang dilakukan kemarin .... ada kepatutan dan kepantasan yang harus dipertimbangkan. Menurut saya perlakuan yang diberikan kepada Bobby berlebihan. Apalagi menggunakan fasilitas negara," kata Charles kepada CNA Indonesia.
Charles mengatakan bahwa pengawalan ketat selayaknya diberikan untuk keluarga presiden, seperti anak atau istri.
"Sebelumnya kan banyak juga presiden punya peliharaan dan diperlakukan biasa saja seperti hewan peliharaan pada umumnya."
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.