THR bonus ojol Lebaran 2026 ditetapkan 25%, bisa tembus Rp900 ribu
Pengemudi dan kurir online yang berhak menerima BHR adalah mereka yang terdaftar secara resmi dalam 12 bulan terakhir di perusahaan aplikasi.
Ratusan driver ojol menggelar aksi protes di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada 20 Mei 2025. (Foto: CNA/Ridhwan Siregar)
JAKARTA: Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan Bonus Hari Raya (BHR) atau 'Tunjangan Hari Raya (THR)' Lebaran 2026 bagi pengemudi ojek online dalam bentuk uang tunai minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
Kebijakan tersebut diumumkan sebagai bentuk dukungan finansial tambahan bagi pekerja sektor transportasi digital menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Bonus ini diharapkan membantu pengemudi memenuhi kebutuhan hari raya sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.
"BHR keagamaan diberikan dalam bentuk uang tunai paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir. Perusahaan aplikasi agar transparan dalam perhitungan besaran BHR keagamaan kepada pengemudi dan kurir online," tutur Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dikutip Bisnis Indonesia, Selasa (3/3).
Penyaluran BHR diminta dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri (H-7). Pengemudi dan kurir online yang berhak menerima BHR adalah mereka yang terdaftar secara resmi dalam 12 bulan terakhir di perusahaan aplikasi.
Kementerian menilai penetapan BHR ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kontribusi signifikan para pengemudi ojol dalam mendukung mobilitas masyarakat, khususnya di kota-kota besar.
850 RIBU PENGEMUDI DIPERKIRAKAN TERIMA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut jumlah penerima BHR pada 2026 diperkirakan mencapai 850.000 mitra pengemudi dengan total nilai sekitar Rp220 miliar.
"Jumlah yang diberikan BHR tahun 2026 mencakup kepada sekitar 850.000 mitra penerima atau pengemudi dengan nilai total Rp 220 miliar," kata Airlangga dikutip detikFinance.
Ia menjelaskan, pengemudi aktif kendaraan roda dua berpotensi menerima minimal Rp150.000 per orang, sedangkan roda empat bisa memperoleh minimal Rp200.000.
"Pengemudi aktif itu rata-rata bisa dapat (minimal) Rp150.000 roda dua. Roda empat bisa (minimal) sampai Rp200.000," jelas Airlangga.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) sendiri menyatakan akan menyalurkan BHR Keagamaan 2026 kepada mitra driver Gojek roda dua maupun roda empat, baik yang menjadikan platform sebagai sumber pendapatan utama maupun tambahan.
Direktur Utama GoTo Hans Patuwo mengatakan alokasi anggaran tahun ini meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2026, perusahaan menganggarkan Rp110 miliar, naik dari Rp50 miliar pada 2025.
Selain itu, untuk kategori nominal terendah, besaran BHR meningkat tiga hingga empat kali lipat dari Rp50.000 pada 2025 menjadi Rp150.000 untuk mitra roda dua dan Rp200.000 untuk mitra roda empat pada 2026.
Mitra roda dua disebut dapat menerima kisaran BHR mulai Rp150.000 hingga menembus Rp900.000, tergantung pada kriteria yang ditetapkan.