Skip to main content
Iklan

Indonesia

Berubah jadi warna merah, bagaimana kekuatan Paspor Indonesia?

Kekuatan Paspor Indonesia di ranking 57 masih dibawah negara-negara tetangga seperti Singapura (6), Malaysia (11), Brunei Darussalam (18), dan Timor Leste (49).

Berubah jadi warna merah, bagaimana kekuatan Paspor Indonesia?
Desain baru paspor Republik Indonesia berwarna merah (kiri) yang diluncurkan Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, Sabtu (17/08/2024). (X/@tanyakanrl)

JAKARTA: Kekuatan paspor Indonesia tiba-tiba menjadi isu paling hangat seiring dengan diluncurkan desain baru paspor pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia.

Warna paspor berubah dari hijau kebiruan menjadi merah putih. Merah putih merepresentasikan bendera Indonesia.

Tidak hanya dari warna, setiap lembar di dalam paspor baru juga menggunakan desain dengan 33 motif kain nusantara.

Keunggulan utama paspor merah ini adalah fitur-fitur keamanan yang ditingkatkan sesuai dengan standar The International Civil Aviation Organisation (ICAO).

"Standar kekuatan sebuah paspor itu ditentukan dengan fitur keamanannya, yaitu tidak mudah dipalsukan. Paspor ini sudah memenuhi syarat itu. Paspor sebelumnya sudah sangat baik, tetapi kita tentu meningkatkan keamanan," ucap mantan Menkumham Yasonna H. Laoly dikutip Tirto.

Paspor dengan desain baru akan mulai disalurkan pada 17 Agustus 2025 karena masih perlu menghabiskan stok paspor desain lama.

Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, mengungkapkan paspor berdesain anyar ini akan diluncurkan pada tahun depan karena masih perlu mempersiapkan banyak hal, mulai dari proses pencetakan, kebijakan, distribusi, hingga penyiapan sistem.

"Makanya kita mulai dengan meluncurkan desain. Paspor berdesain ini akan kita luncurkan pada pelayanan tahun depan sesuai dengan janji beberapa bulan yang lalu," pungkasnya.

Namun, sejauh ini belum diketahui jelas apakah paspor Indonesia akan menjadi lebih kuat dan memudahkan untuk melancong ke luar negeri.

Mengutip GoodStats.id Data terakhir Global Passport Power Rank 2024 dari Passport Index 2024, menunjukan kekuatan paspor Indonesia masih cukup rendah dibandingkan negara-negara lainnya.

Paspor Indonesia hanya di peringkat ke-57, cukup rendah dibandingkan negara-negara tetangga ASEAN seperti Singapura (6), Malaysia (11), Brunei Darussalam (18), dan Timor Leste (49).

Paspor Indonesia dapat digunakan bebas visa di 49 negara, membutuhkan visa kedatangan di 42 negara, dan memerlukan 107 visa di negara lain.

Pemegang passpor Indonesia sejauh ini belum dapat memasuki negara-negara destinasi wisata misal Korea Selatan, China, Australia, dan Schengen Area yang mencakup negara-negara Eropa seperti Spanyol, Italia, Inggris, Jerman, Prancis, Belanda tanpa mengajukan visa yang harus disetujui otoritas negara yang dituju.

Uni Emirat Arab memiliki paspor terkuat di dunia dengan 134 negara bebas visa, 45 negara visa kedatangan, dan hanya 19 negara yang membutuhkan visa.

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan