Skip to main content
Iklan

Indonesia

Bertemu Dirjen WIPO, Menkum inisiasi Protokol Jakarta untuk transparansi royalti platform global

Bertemu Dirjen WIPO, Menkum inisiasi Protokol Jakarta untuk transparansi royalti platform global

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas (kanan) saat menerima kunjungan Direktur Jenderal WIPO Daren Tang (kiri) di Jakarta, Senin (11/8). (Foto: Kementerian Hukum RI)

JAKARTA: Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menginisiasi Protokol Jakarta memberikan keseimbangan antara hak pencipta dengan platform global.

Inisiasi ini disampaikan Supratman dalam pertemuannya dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO), Daren Tang, pada Senin (11/8) di Jakarta.

Protokol Jakarta bertujuan untuk membangun konsensus global di antara negara‑negara anggota WIPO mengenai prinsip‑prinsip dan standar minimum untuk memastikan pembayaran royalti yang adil, transparan, dan efisien dari pemanfaatan musik dan lagu di platform digital.

Nantinya, inisiatif Protokol Jakarta diharapkan dapat mengatur skema royalti bagi pemanfaatan karya musik di platform digital lintas negara.

“Mekanisme ini akan melahirkan sebuah rezim internasional yang menciptakan ekosistem hak cipta berbasis transparansi dengan tujuan utama untuk membangun keseimbangan antara hak pencipta dengan platform global yang mewakili konsumen global yang menikmati hasil karya pencipta,” kata Supratman, menjelaskan soal Protokol Jakarta.

Kementerian Hukum berharap kerja sama dengan WIPO dapat mempercepat perumusan peta jalan kekayaan intelektual nasional yang lebih menyeluruh, terstruktur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas.

Daren Tang menyambut positif inisiatif tersebut dan mendorong Indonesia untuk menyampaikannya secara langsung dalam forum Komite Tetap Hak Cipta dan Hak Terkait (Standing Committee on Copyright and Related Rights/SCCR) di Jenewa, Swiss, pada Desember 2025.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat menerima kunjungan rombongan Direktur Jenderal WIPO Daren Tang di Jakarta, Senin (11/8). (Foto: Kementerian Hukum RI)

WIPO (World Intellectual Property Organization) yang dipimpin Tang adalah badan khusus PBB yang menangani kekayaan intelektual (KI). WIPO menyediakan layanan yang memungkinkan para pencipta, inovator, dan wirausahawan untuk melindungi dan mempromosikan kekayaan intelektual mereka lintas negara. 

WIPO juga berfungsi sebagai forum untuk membahas isu-isu KI terkini serta mendorong proyek bantuan teknis yang berorientasi pada dampak.

Daren Tang merupakan warga Singapura pertama yang memimpin sebuah badan khusus PBB. Sejak menjabat pada Oktober 2020, Tang telah mengarahkan WIPO dengan strategi baru untuk mendekatkan isu KI kepada masyarakat awam, memosisikan WIPO sebagai forum global untuk membahas dan menetapkan standar serta norma KI, serta menyediakan layanan KI global kelas dunia dan wawasan mendalam seputar KI. 

Di bawah kepemimpinannya, WIPO mentransformasi pendekatannya terhadap KI dari fokus teknis menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan sosial, membantu negara berkembang memodernisasi strategi KI dan menjadikan WIPO sebagai agen inovasi. 

WIPO juga memperluas dukungannya ke UMKM, perempuan, dan pemuda—melatih lebih dari 600.000 orang dan menjangkau 200.000 UMKM. 

Saat ini Tang dinominasikan oleh pemerintah Singapura untuk kembali menjadi Dirjen WIPO periode kedua masa jabatan 2026-2032.

Supratman menilai kunjungan Tang ke Indonesia pada 11-13 Agustus pekan ini sebagai langkah maju dalam memperkuat sistem KI nasional. 

“Kami berkomitmen menjadikan kekayaan intelektual sebagai fondasi pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan. Kerja sama dengan WIPO akan mempercepat penyusunan peta jalan KI nasional yang komprehensif, terukur, dan berpihak pada kepentingan seluruh lapisan masyarakat,” kata dia. 

Dalam kunjungannya ke Jakarta, Tang juga akan meninjau langsung program dukungan dan inisiatif pembangunan kapasitas yang telah dijalankan WIPO bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum).

Ia juga akan berdiskusi dengan pejabat pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan komunitas kreatif untuk merumuskan strategi bersama dalam memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai alat strategis peningkatan daya saing nasional.

Salah satu agenda utamanya adalah menghadiri pembukaan The Cross-Regional Forum on IP and the Creative Economy: Connecting Creative Ecosystems of Asia and Latin America yang akan digelar sebagai rangkaian IPXpose pada 13-16 Agustus 2025 di SMESCO, Jakarta.

“Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan kreatif dan inovatif. Melalui kerja sama yang erat, kita dapat membangun ekosistem kekayaan intelektual yang mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, khususnya bagi generasi muda dan pelaku UMKM,” ujar Daren.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat menerima kunjungan rombongan Direktur Jenderal WIPO Daren Tang di Jakarta, Senin (11/8). (Foto: Kementerian Hukum RI)

Kunjungan Tang juga menjadi tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara WIPO dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 2023, yang melahirkan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) pada 17 Agustus 2024. EKII berfungsi sebagai pusat pengembangan kapasitas dan profesionalisme di bidang kekayaan intelektual, dengan fokus diskusi pada penguatan peran lembaga ini dalam mencetak SDM yang mampu memanfaatkan KI secara optimal.

Salah satu hasil yang diharapkan dari EKII adalah penyusunan peta jalan kekayaan intelektual nasional yang mencakup tujuan strategis, proyek prioritas, dan rencana implementasi jangka panjang. Peta jalan ini akan menitikberatkan pada edukasi publik, penguatan kapasitas perguruan tinggi dan industri, serta pemberdayaan UMKM melalui pendaftaran dan komersialisasi KI.

Kementerian Hukum dalam pernyataannya mengajak masyarakat untuk aktif melindungi karya dan inovasinya melalui pendaftaran resmi KI, seperti hak cipta, merek, paten, desain industri, dan indikasi geografis. Pelindungan KI tidak hanya memberi hak eksklusif kepada pemiliknya, tetapi juga membuka peluang komersialisasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan reputasi karya di tingkat global. 

"Dengan kolaborasi yang semakin erat antara Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan WIPO, diharapkan dapat membangun budaya inovasi Indonesia yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan, menjadikan KI sebagai motor penggerak utama kemajuan bangsa di era persaingan global," ujar pernyataan Kemhum RI.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/da

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan