Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.
Iklan

Indonesia

Bertambah 169 WNI korban TPPO dievakuasi dari Myanmar, tapi masih banyak yang menolak pulang, kenapa?

Korban TPPO yang disiksa mengalami pemukulan, ancaman pengambilan organ tubuh, penyitaan paspor, hingga larangan berkomunikasi dengan keluarga selama bekerja di sana.

Bertambah 169 WNI korban TPPO dievakuasi dari Myanmar, tapi masih banyak yang menolak pulang, kenapa?
Proses penyelamatan 169 WNI yang menjadi korban eksploitasi sindikat online scam di Myawaddy, Myanmar. (Kementerian Luar Negeri)

BANGKOK:  Tim Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, bekerja sama dengan KBRI Bangkok dan KBRI Yangon, kembali berhasil mengevakuasi 169 WNI dari Myawaddy, Myanmar, pada Selasa (18/3).

Menurut keterangan yang diterima CNA Indonesia dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), para WNI yang dievakuasi terdiri dari 149 laki-laki dan 20 perempuan, dengan satu perempuan diketahui sedang hamil. Mereka dalam kondisi sehat.

Mayoritas korban berasal dari Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jakarta, dan Sulawesi Utara.

Mengikuti pola evakuasi sebelumnya, mereka menempuh perjalanan darat selama 10 jam dari Mae Sot, Thailand Barat, melalui 2nd Friendship Bridge menuju Bandara Internasional Don Mueang, Bangkok.

Dari sana, mereka dijadwalkan terbang dengan penerbangan charter ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, dengan jadwal ketibaan pada Rabu pagi, 19 Maret.

Dengan keberhasilan evakuasi kedua ini, total 569 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam skema penipuan daring berhasil diselamatkan dari Myawaddy dalam dua hari terakhir.

Setibanya di Jakarta, mereka akan ditempatkan sementara di Asrama Haji Pondok Gede untuk menjalani proses wawancara, rehabilitasi, dan konseling sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Proses penyelamatan 169 WNI yang menjadi korban eksploitasi sindikat penipuan online alias online scam di Myawaddy, Myanmar. (Kementerian Luar Negeri)

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus rekrutmen kerja ilegal yang menawarkan gaji besar.

"Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap lowongan kerja yang menjanjikan gaji tinggi dan keuntungan besar, namun pada akhirnya hanya berujung pada penipuan dan eksploitasi," katanya.

Budi Gunawan mengungkapkan bahwa para korban TPPO mengalami berbagai bentuk penyiksaan, termasuk pemukulan, ancaman pengambilan organ tubuh, penyitaan paspor, hingga larangan berkomunikasi dengan keluarga selama bekerja di sana.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menjelaskan bahwa sebagian besar korban terjebak melalui promosi di media sosial dengan tawaran gaji besar.

Mereka diminta membayar biaya 11-12 juta rupiah, tetapi akhirnya justru menjadi korban TPPO dan eksploitasi tenaga kerja.

SEBAGIAN WNI MENOLAK PULANG

Meski ratusan WNI telah berhasil dievakuasi, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti, mengungkapkan bahwa masih banyak WNI memilih bertahan di Myanmar karena mendapatkan keuntungan dari pekerjaan mereka sebagai operator judi daring.

"Masih ada WNI di Myanmar yang enggan pulang karena mereka merasa mendapat keuntungan, meskipun pada dasarnya mereka juga korban TPPO," beber Krishna kepada Tempo.

Menurutnya, saat ini diperkirakan ada sekitar 6.000 WNI yang menjadi korban TPPO di Negeri Seribu Pagoda dengan banyak di antaranya juga berperan sebagai pelaku kejahatan tersebut.

Bahkan, ada korban yang sebelumnya telah dipulangkan, tetapi kembali ke Myanmar untuk bekerja di sektor yang sama.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan