Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.

Iklan

Indonesia

Bejat! Guru di Sumenep tega berikan anak perempuannya untuk diperkosa kepala sekolah selingkuhannya

Ibu itu memberi iming-iming motor vespa jika putrinya melayani nafsu birahi kepsek.

Bejat! Guru di Sumenep tega berikan anak perempuannya untuk diperkosa kepala sekolah selingkuhannya
Ibu guru di Sumenep yang tega mengantarkan anak perempuannya untuk diperkosa selingkuhannya. (Polres Sumenep)
02 Sep 2024 11:28AM (Diperbarui: 02 Sep 2024 11:44AM)

SUMENEP: Seorang ibu di Sumenep, E (41), ditahan setelah tega mengantarkan anak perempuannya, T (13), untuk diperkosa oknum kepala sekolah (kepsek) berinisial J (41) hingga lima kali sejak Februari 2024.

Ibu korban yang berprofesi sebagai seorang guru PNS ini diketahui merupakan selingkuhan kepala sekolah itu.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menceritakan bahwa ibu korban telah lama berselingkuh dengan kepsek itu.

E mengakui ketika diperiksa dia sendirilah yang mengantarkan anaknya ke rumah J untuk memenuhi nafsu bejat kepsek amoral itu.

Dia kemudian juga mengantar anak perempuan malang itu ke sebuah hotel di Surabaya untuk melayani nafsu biologi J.

Widiarti mengungkapkan dari hasil pemeriksaan korban awalnya meminta dibelikan motor Vespa ke ibunya.

E lalu meminta J untuk membantu membelikan vespa tersebut.

E akhirnya merayu anaknya agar mau melakukan hubungan seksual dengan selingkuhannya itu.

Dia berjanji akan membelikan vespa yang korban inginkan jika dia mau mengikuti permintaanya.

"J (kepsek) juga berkata, agar hubungan perselingkuhan antara pelaku E (ibu), dengan J, tidak ketahuan orang, setelah itu pelaku membujuk dan merayu anak kandungnya, untuk berhubungan badan dengan J, dan setelah hubungan badan selesai akan dibelikan sepeda motor jenis vespa matic, korban menyetujuinya," papar Widiarti kepada Kumparan, Minggu (1/9).

“E juga dengan sengaja menghasut T untuk melakukan hubungan badan dengan J, karena E diiming-imingi imbalan sejumlah uang oleh J,” imbuhnya.

Kedua pelaku saat ini telah ditahan.

"Ibunya sudah tersangka, cuma belum dirilis. Tapi sudah pasti tersangka," ucap Widiarti dilansir detikJatim.

Widiarti mengatakan E akan dijerat dengan pasal perdagangan orang.

"Maksimal (hukuman) 15 tahun penjara," lanjutnya.

"Sedangkan kepala sekolah itu telah diamankan anggota resmob di rumahnya, Desa Kalianget Timur," sambung Widiarti.

Widiarti, lebih jauh, mengatakan bahwa J mengaku sengaja melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap T untuk memuaskan nafsu seksualnya.

KRONOLOGI KEBEJATAN KEPSEK

Kasus ini terbongkar setelah ayah korban, yang sudah lama berpisah rumah dengan E, menerima kabar dari salah satu keluarganya bahwa T mengalami trauma psikis karena menjadi korban pencabulan J.

Ayah korban langsung melaporkan kejadian yang dialami putrinya itu ke Polres Sumenep pada 29 Agustus 2024.

Kepala sekolah di Sumenep yang mencabuli siswi berusia 13 tahun. (Polsek Sumenep)

Peristiwa menggegerkan ini diawali pada 8 Februari 2024 ketika korban dan ibunya bicara dalam kamar.

Saat itu, ibunya mengancam korban tak akan mau mengurusnya jika anaknya tak mau berhubungan dengan kepala sekolah. Korban merasa terpojok dan akhirnya mematuhi keinginan ibunya.

Kemudian pada 9 Februari 2024 sekitar pukul 10.30 WIB, J membawa putrinya itu menuju rumah kepala sekolah itu.

"Korban diantarkan ke rumah terlapor di Perum BSA Desa Kolor Sumenep oleh ibunya, dengan alasan untuk melaksanakan ritual menyucikan diri atau berhubungan badan dengan J,” Widiarti menguraikan kronologi peristiwa.

Setelah sampai dirumah J, T masuk kedalam kamar kepsek itu untuk melakukan hubungan badan. Namun J kemudian menelpon E dan menyampaikan bahwa penisnya tidak bisa tegang alias ereksi.

J meminta E untuk menjemput pulang T.

Seminggu kemudian pada 15 Februari 2024 pukul 20.30 WIB, E mengajak anaknya kembali untuk mencoba lagi melakukan ritual dengan J dan terjadilah hubungan seksual.

Besoknya berselang beberapa jam kemudian tanggal 16 Februari 2024 sekitar pukul 10.30 WIB pelaku mengantarkan T kerumah J untuk kembali melakukan ritual.

Pencabulan tersebut terus terulang hingga Juli 2024, Kali ini aksi bejat itu berpindah ke sebuah hotel di Surabaya.

Tercatat J mencabuli korban sebanyak tiga kali di hotel itu.

Setiap memperkosa korban, J memberi uang masing-masing kepada E dan putrinya mulai dari Rp 100 ribu, Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta.

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan

Iklan