Pembatasan BBM subsidi mulai 17 Agustus, Erick Thohir: Belum diputuskan
Sisa dana dari penyaluran subsidi yang tepat sasaran, menurut Erick, bisa dialihkan untuk pemberian asupan gizi yang cukup untuk menjaga kesehatan ibu dan anak.
JAKARTA: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan sejauh ini pemerintah belum memutuskan kapan rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, dalam hal ini, Pertalite (RON 90).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menyampaikan bahwa pemerintah berencana membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
"Belum. Ini masih wacana. Kami di BUMN bukan kementerian yang buat policy, tapi kita korporasi. Jadi diskusi antara kementerian mengenai BBM ini masih berlangsung," ungkap Erick kepada CNBC Indonesia di Gedung DPR RI, Rabu (10 Juli).
Menteri berusia 54 tahun itu mengatakan selama setahun lebih ini pemerintah sedang menggodok revisi aturan terkait konsumen yang berhak menikmati BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, yang tertuang dalam Peraturan Presiden No.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Memang ada (revisi) Perpres 191 (tahun 2014) yang ingin BBM tepat sasaran dan ini sudah digodok hampir setahun lebih. Seyogyanya masyarakat yang mampu tak boleh gunakan BBM subsidi seperti listrik. Proses berlangsung, kita tunggu saja," ucapnya.
Menurut draf revisi Perpres itu, kendaraan yang kelak diizinkan membeli Pertalite hanya mobil dengan mesin di bawah 1.400 kubik centimeter (cc) dan motor di bawah 250 cc.
Ketua Umum PSSI itu menuturkan bahwa dia belum bisa menjawab tepatnya kapan pembatasan akan dimulai jika memang benar akan dilakukan.
"Gak tahu. Saya gak bisa jawab. Sebagai Menteri BUMN saya tinggal jalankan saja.”
Erick meminta agar warga tidak perlu cemas dengan rencana pembatasan ini. Dia mengatakan pemerintah sangat memahami kesulitan ekonomi yang saat ini dialami masyarakat.
"Gak usah dipolemikkan itu sesuatu yang dari tahun ke tahun ada diskusinya. Pemerintah juga sangat mengerti kesulitan, kenapa BBM Januari tidak naik, di bulan Maret April gak naik karena daya beli masyarakat tertekan," tuturnya.
Lebih jauh, Erick menekankan kementeriannya akan terus mendorong agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran yaitu hanya dinikmati masyarakat yang tidak mampu.
Tujuan pembatasan ini pada akhirnya, lanjutnya diberitakan Kompas, adalah untuk pengalihan ke kebutuhan lain yang lebih penting.
Sisa dana dari penyaluran subsidi yang tepat sasaran bisa dialihkan untuk pemberian asupan gizi yang cukup untuk menjaga kesehatan ibu dan anak, serta juga digunakan untuk perbaikan pendidikan.
"Artinya apa? Asupan gizi, program-program perbaikan daripada pendidikan, kesehatan ibu dan anak, ini harus menjadi bagian prioritas ke depan kalau bangsa kita tidak mau kalah dengan bangsa lain. Pembangunan sumber daya manusia menjadi hal yang sangat penting," pungkasnya
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini