Bantah terlibat tawuran, keluarga mayat remaja pria di Kali Bekasi klaim ada kejanggalan
Keluarga almarhum tidak akan segan menggugat ke jalur hukum sembilan personel Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
BEKASI: Teka-teki kematian menggegerkan 7 remaja pria di Kali Bekasi masih menjadi misteri memasuki hari ke-8 setelah penemuan jenazah mereka.
Keluarga Ridho Darmawan (15), salah satu korban, angkat bicara membantah pernyataan pihak kepolisian yang menyebut korban terlibat dalam aksi tawuran.
Paman korban, Jaelani, mengeklaim bahwa sebelum tragedi memilukan itu, Ridho berpamitan untuk pergi berlibur bersama teman-temannya untuk merayakan ulang tahun.
"Dari pihak keluarga, kami dapat informasi bahwa mereka hanya ingin camping untuk merayakan ulang tahun. Tidak ada tawuran sama sekali," beber Jaelani saat menaburkan bunga di lokasi penemuan jasad Ridho, Minggu (29/9).
Jaelani menambahkan, remaja-remaja tersebut memang berencana pergi ke Bogor untuk merayakan ulang tahun dan menghabiskan akhir pekan bersama.
"Biasa anak muda, mereka pasti bergerombol untuk merayakan ulang tahun atau akhir pekan. Itu hal yang wajar," ucapnya.
Lebih lanjut, Jaelani menegaskan bahwa polisi harus bersikap objektif jika benar ada indikasi tawuran.
KELUARGA MINTA KEJELASAN
Jaelani juga menyampaikan bahwa keluarga almarhum tidak akan segan menempuh jalur hukum jika pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya membuktikan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh sembilan personel Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota saat membubarkan gerombolan remaja yang diduga hendak tawuran itu.
"Jika memang ditemukan adanya tindak pidana, kami akan mengajukan gugatan," tegas Jaelani dikutip Kompas.com, Senin (30/9/2024).
Ia juga mempertanyakan prosedur operasional yang diterapkan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang membuat remaja-remaja tersebut melarikan diri dan meloncat ke kali saat dibubarkan.
“Kejanggalannya itu dari informasi yang selamat, tidak ada yang namanya tawuran, makanya itu menjadi suatu kejanggalan buat kami, kalo tidak ada tawuran kenapa kok mereka bisa berlari berhamburan, ada apa disitu? apakah ada prosedur dari kepolisian yang ugal-ugalan dalam membubarkan massa atau bagaimana,” tambah kuasa hukum almarhum, Dony Kasdiyanto.
Hingga saat ini, keluarga Ridho belum menerima penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait penerapan standar operasional dalam pembubaran pada kasus ini. Keluarga pun masih menunggu klarifikasi.
Keluarga korban lain, Vino Satriani (15), juga mempertanyakan prosedur kepolisian dalam membubarkan sekelompok remaja tersebut.
"Kami masih menunggu itikad baik dari Kasat atau Kapolres untuk menemui kami. Kami butuh kejelasan dan kepastian, mengapa anak kami bisa meninggal secara tidak wajar, dan sejauh mana penyelidikan ini berjalan," kata Kuasa Hukum Vino Satriani, Victor Christian, kepada Berita Satu, Senin (30/9).
Victor juga menduga adanya pembiaran oleh pihak kepolisian saat remaja-remaja tersebut menceburkan diri ke Kali Bekasi.
"Pertanyaan saya, apakah polisi menyadari bahwa tujuh orang ini meninggal? Apakah mereka melihat atau pura-pura tidak melihat? Saya mendapat informasi bahwa ada yang diselamatkan karena tidak bisa berenang, berarti polisi tahu ada yang nyemplung. Jadi, bagaimana mungkin polisi tidak melihat tujuh orang ini?" tanya Victor.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan penemuan tujuh jasad remaja yang semula diduga hendak melakukan aksi tawuran, namun melarikan diri setelah digerebek oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota
Selain Ridho dan Vino, korban lainnya adalah Muhammad Rizki (19), Ahmad Davi (16), Muhammad Farhan (20), Rizki Ramadhan (15), dan Rezki Dwi Cahyo (16).
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini