Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.

Iklan

Indonesia

Bule-bule nakal merajalela, pemprov akan moratorium pembangunan hotel dan vila di Bali

Pembangunan pesat mengancam sawah-sawah yang ada di kawasan Sarbagita.

Bule-bule nakal merajalela, pemprov akan moratorium pembangunan hotel dan vila di Bali
Wisatawan asing membawa papan selancar mereka saat berjalan di Pantai Kuta, Denpasar, Bali, pada 3 Agustus 2024. (AFP/Sonny Tumbelaka)
05 Sep 2024 12:20PM (Diperbarui: 05 Sep 2024 02:34PM)

DENPASAR: Pembangunan hotel dan vila di Bali akan dihentikan sementara melalui kebijakan moratorium.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya perilaku buruk wisatawan asing di Bali.

Penjabat (PJ) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa moratorium tersebut difokuskan pada wilayah Sarbagita, yakni Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.

Pemerintah Provinsi Bali telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Pusat untuk mengajukan moratorium.

“Pemprov sudah mengirimkan surat kepada kementerian untuk mempertimbangkan moratorium pembangunan vila di kawasan Sarbagita,” ucap Mahendra kepada Kumparan saat menghadiri upacara Pengeruwakan Pembangunan Bali Urban Subway (LRT/MRT) di Denpasar, Rabu (4/9).

Selain mencegah alih fungsi lahan, moratorium ini juga bertujuan untuk mendata jumlah vila yang ada serta menata tata kelola perizinan pembangunan hotel dan vila.

“Kami ingin menata perizinan pembangunan dulu. Jangan sampai sawah berubah menjadi vila,” tambahnya.

Empat kabupaten/kota tersebut memang menjadi pusat pembangunan vila yang mulai merambah lahan-lahan produktif, terutama di Gianyar dan Tabanan yang merupakan kawasan pertanian.

“Salah satu alasan moratorium ini adalah karena banyak wisatawan asing yang bertindak tidak sesuai aturan. Kami ingin memastikan perizinannya tertata dengan baik,” lanjut Mahendra.

Mahendra juga menyoroti semakin menyempitnya lahan sawah di Bali, yang sebagian besar telah dialihfungsikan menjadi vila. Hal ini dikhawatirkan berpotensi mengancam ketahanan pangan di Bali.

Mengutip dari Bisnis.com, vila saat ini menjadi daya tarik investasi baik bagi pengusaha lokal maupun penanam modal asing.  

Peningkatan minat terhadap pembangunan vila di Bali didorong oleh sejumlah faktor, termasuk tingginya minat orang kaya baik dari dalam maupun luar negeri untuk tinggal di Bali serta adanya golden visa bagi orang asing kaya.

Beberapa kawasan favorit yang diminati pembeli meliputi Nusa Dua, Jimbaran, Sanur, dan Ubud, dengan harga vila berkisar antara Rp 2,2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Luas bangunan vila bervariasi, mulai dari 100 hingga 500 meter persegi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mengutarakan bahwa pihaknya berencana menggelar rapat untuk membahas moratorium pembangunan hotel di Bali selatan.

Masalah ini juga akan dibahas bersama Presiden Jokowi dalam rapat terbatas.

Sandiaga menyebut bahwa moratorium ini didukung oleh kalangan akademisi dan pelaku pariwisata guna mencegah overtourism di kawasan Bali selatan.

“Kami berharap bisa menghentikan sementara pembangunan hotel, karena di Bali selatan sudah terlalu padat, dan ini untuk menghindari overtourism,” tuturnya.

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan

Iklan