Bali akan batasi minimarket modern
Walau memiliki dampak positif, banyak minimarket dan swalayan di Pulau Dewata yang tidak memiliki izin resmi serta melebihi kuota yang ditetapkan.

DENPASAR: Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster, berencana mengendalikan ekspansi minimarket modern di Pulau Dewata, terutama di wilayah pedesaan, guna melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, maraknya minimarket berpotensi mengancam keberlangsungan UMKM lokal.
"Semua pasar modern, toko-toko modern seperti Indomaret, Alfamart, dan Minimart akan saya kendalikan. Tidak boleh bebas lagi karena satu Indomaret saja bisa mematikan puluhan UMKM," ujar Koster dalam sambutannya di acara Bali Signature di Level 21 Mall, Denpasar, akhir pekan lalu.
Politisi PDI Perjuangan itu dikutip Merdeka mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan paying hukum untuk mengatur keberadaan minimarket di Bali.
Ia menegaskan bahwa jika ekspansi minimarket dibiarkan tanpa pengendalian, maka roda perekonomian lokal Bali akan semakin tergerus.
"Kalau dibiarkan merajalela, ekonomi lokal Bali bisa mati. Sekarang minimarket sudah masuk ke mana-mana, dan saya sedang menyusun aturan untuk mengatur hal ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Koster mencontohkan beberapa daerah lain yang telah menerapkan kebijakan serupa.
Ia menilai Bali juga harus mampu mengendalikan pertumbuhan minimarket demi menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat.
"Kalau Kulon Progo bisa mengapa Bali nggak bisa, kalau Sumatera Barat bisa, mengapa Bali nggak bisa, harus bisa. Supaya kita sama-sama bahagia hidupnya, jangan situ bahagia di sini nangis, nggak, nggak akan bisa harmonis" ujarnya.
Sementara itu, hasil penelitian akademisi Universitas Udayana, I Nengah Suantra, pada 2018 menunjukkan bahwa keberadaan minimarket dan swalayan memang memiliki dampak positif terhadap sektor pariwisata.
Minimarket dinilai unggul karena mudah ditemukan, menyediakan berbagai produk berkualitas, memberikan kenyamanan, serta mencantumkan harga secara transparan.
Namun, penelitian tersebut juga mencatat bahwa banyak minimarket dan swalayan di Bali belum tertata dengan baik, bahkan beberapa di antaranya tidak memiliki izin resmi serta melebihi kuota yang ditetapkan.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Bali belum memiliki regulasi khusus terkait swalayan.
Aturan yang ada justru berada di tingkat kabupaten dan kota, di mana beberapa di antaranya mengharuskan minimarket menjalin kemitraan dengan UMKM serta menyerap tenaga kerja lokal.
Ikuti Kuis CNA Memahami Asia dengan bergabung di saluran WhatsApp CNA Indonesia. Menangkan iPhone 15 serta hadiah menarik lainnya.