Skip to main content
Iklan

Indonesia

Baik bagi lingkungan, pemerintah bakal wajibkan campuran etanol 10% di BBM

Saat ini Pertamina sudah memiliki Pertamax Green 95, yang merupakan E5 (5 persen etanol).

Baik bagi lingkungan, pemerintah bakal wajibkan campuran etanol 10% di BBM
Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengecek langsung kualitas BBM di SPBU (Dok. Pertamina)

JAKARTA: Indonesia bergerak mengembangkan Bahan Bakar Minyak (BBM) ramah lingkungan dengan campuran etanol.

Pemerintah resmi menyetujui penerapan mandatori campuran etanol 10 persen (E10) untuk BBM.

Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, setelah mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Langkah tersebut dilakukan untuk menekan emisi karbon sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.

“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (7/10).

Menurut Bahlil, kewajiban pencampuran bensin dengan etanol akan memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus menciptakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.

“Agar kita tidak impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” terangnya.

 

BENCHMARK NEGARA LAIN

Bahlil menjelaskan bahwa banyak negara lain telah lebih dulu menerapkan campuran etanol dalam BBM di antaranya Brasil yang mandatori hingga 27%, bahkan beberapa produk mencapai 100%.

Sedangkan di Amerika Serikat dan India, rata-rata campuran mencapai 20%.

“Jadi bensin ini agar kualitasnya bagus dan menurunkan emisi. Karena kita setuju net zero emission 2060,” tutur Bahlil.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, memastikan pihaknya siap melaksanakan kebijakan mandatori E10 tersebut.

“Disampaikan Pak Menteri adalah mendorong ekosistem biofuel, kita sudah dengan B40, dan nanti tahun depan, Pak Menteri sampaikan E10,” ucap Simon.

Simon menambahkan, Pertamina telah menyiapkan produk berbasis bioetanol seperti Pertamax Green 95, yang merupakan E5 (5% etanol).

“Saat ini kami Pertamina sudah ada produk E5, yaitu Pertamax Green 95, jadi artinya 5 persennya adalah etanol,” jelasnya.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa mobil-mobil di Indonesia sudah kompatibel dengan campuran etanol hingga 20% (E20).

Eniya menjabarkan, Pertamina telah melakukan uji pasar untuk bensin berbasis Pertamax dengan campuran etanol melalui produk Pertamax Green 95.

Namun, pemerintah masih menahan penerapan E20 karena mempertimbangkan ketersediaan bahan baku etanol dalam negeri, seperti jagung dan tebu.

Pemerintah berharap penerapan E10 dapat mempercepat pengembangan ekosistem biofuel nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi sektor pertanian melalui pemanfaatan bahan baku lokal.

 

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan