Badai PHK massal berlanjut, 280 pekerja pabrik ban Michelin di Cikarang jadi korban
PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) juga menghapus pencatatan sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau melakukan delisting.
JAKARTA: Produsen ban Michelin, melalui anak usahanya PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA), di Cikarang mengakui telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 280 karyawan sebagai bagian dari langkah efisiensi.
Badai PHK memang sedang menimpa sejumlah perusahaan di tanah air dari tahun 2024 mulai dari KFC, Sritex, hingga PT Sanken Indonesia.
Corporate Communication Manager Michelin Indonesia, Monika Rensina, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menyesuaikan kapasitas produksi dan tenaga kerja dengan tujuan strategis perusahaan di tengah perubahan permintaan pasar.
“Kami memahami bahwa situasi ini tidak mudah, namun keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang. Penyesuaian ini merupakan langkah penting untuk menjaga daya saing dan memastikan keberlanjutan jangka panjang organisasi,” ujar Monika kepada Bisnis, Kamis (30/10).
Monika menambahkan, pihak perusahaan juga berupaya memberikan dukungan bagi karyawan terdampak, termasuk paket kompensasi yang kompetitif, pendampingan karier, dan akses ke sumber daya baru untuk membantu proses transisi mereka.
“Kami juga berupaya mendukung rekan-rekan yang terdampak melalui pemberian kompensasi yang kompetitif serta pendampingan karier,” imbuhnya.
EFISIENSI DIIKUTI DELISTING SAHAM
Sejalan dengan langkah efisiensi tersebut, PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) juga resmi menghapus pencatatan sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau melakukan delisting.
BEI mengumumkan bahwa saham MASA telah resmi dihapus dari papan pengembangan per 30 Oktober 2025, setelah seluruh syarat dan prosedur sesuai Peraturan Pencatatan No. I-N tentang Delisting dan Relisting terpenuhi.
Langkah ini dilakukan usai BEI menerima surat permohonan delisting dan suspensi efek dari perusahaan pada 25 Juli 2024. Sebelumnya, perdagangan saham MASA telah dihentikan sementara sejak 26 Juli 2024.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI), Aziz Pane, menilai langkah PHK massal yang dilakukan Michelin Indonesia tidak lepas dari beban gaji karyawan yang tinggi di tengah tekanan industri.
“Industri ban sedang mengalami tekanan akibat melambatnya sektor manufaktur dan menurunnya daya beli masyarakat,” jelas Aziz.
Data menunjukkan, Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur nasional turun menjadi 50,4 pada September 2025, dibandingkan 51,5 pada bulan sebelumnya, menandakan perlambatan aktivitas industri.
Meski demikian, Aziz menilai industri ban tetap memiliki ketahanan relatif, karena ban merupakan komponen esensial kendaraan yang selalu dibutuhkan dan perlu diganti secara berkala.
Namun, sektor ini juga menghadapi tantangan kelebihan pasokan (oversupply). Pada pertengahan 2025, APBI bahkan menolak investasi pabrik ban baru dari China senilai US$2 miliar, karena dikhawatirkan akan memperparah oversupply di segmen ban truk dan pertambangan.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.