Arab Saudi tahun ini kembali wajibkan vaksin meningitis bagi jemaah umrah
Arab Saudi sempat mencabut kewajiban bervaksin meningitis pada November 2022.
JAKARTA: Arab Saudi kembali mewajibkan vaksin meningitis bagi jemaah umrah musim mendatang 1445 H/2024
"Kementerian Kesehatan Arab Saudi menerbitkan regulasi ini untuk memenuhi persyaratan kesehatan dan rekomendasi bagi peziarah yang akan bepergian ke Arab Saudi untuk keperluan umrah 1445 (2024)," bunyi pernyataan Kemenkes Saudi dilansir detikHikmah, Minggu (26 Mei).
Persyaratan vaksin tersebut terbagi ke dalam tiga bagian, yaitu vaksin yang diwajibkan, vaksin yang direkomendasikan dan tindakan pencegahan yang dilakukan oleh otoritas kesehatan di titik masuk.
Vaksin meningitis atau meningitis meningokokus masuk dalam kategori vaksin diwajibkan bagi seluruh jemaah umrah usia di atas satu tahun.
Vaksin ini berlaku bagi semua negara tanpa terkecuali.
Jenis vaksin meningitis yang diterima oleh Saudi adalah Vaksin Polisakarida Quadrivalent (ACYW) dalam jangka minimal 10 hari sebelum kedatangan dan tidak lebih dari 3 tahun.
Selain itu, jenis vaksin lain yang juga diterima adalah Vaksin Konjugasi 1 Quadrivalent (ACYW) dengan rentang minimal 10 hari sebelum kedatangan dan dalam jangka 5 tahun terakhir.
Jenis dan masa berlaku vaksin harus tertulis secara jelas dalam sertifikat hasil vaksinasi.
Sebaliknya, bila jenis vaksin tidak dicantumkan dalam sertifikat, vaksin tersebut dianggap hanya berlaku selama 3 tahun.
APA ITU MENINGITIS?
Adapun syarat vaksin meningitis itu sebelumnya sempat dihapuskan pada November 2022 lalu.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah pada kunjungannya tahun 2022 menyampaikan tidak ada lagi syarat-syarat yang mengikat soal kesehatan bagi jemaah umrah termasuk kewajiban vaksin meningitis jemaah.
"Yang terkait tentang jemaah umrah, tidak ada ikatan syarat-syarat kesehatan. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi," ucap Tawfiq ketika itu
Bahkan Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) merilis edaran pada 8 November 2022 menyebutkan vaksin meningitis hanya diwajibkan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan visa haji.
Sejak April 2024, setidaknya ada 12 kasus penyakit meningokokus yang dikonfirmasi berkaitan dengan perjalanan umrah ke Makkah.
Lima jemaah yang sakit pada tahun ini tinggal di Amerika Serikat. Sisanya empat orang d Prancis dan tiga di Inggris.
Sepuluh dari 12 orang itu pernah ke Makkah dan dua orang lainnya memiliki hubungan dekat dengan seseorang yang pernah berkunjung ke Makkah.
Meningitis meningokokus termasuk penyakit langka yang disebabkan oleh bakteri Neisseria meningitidis. Penyakit ini sifatnya menular bagi orang yang tidak divaksinasi
Penderita meningitis meningokokus mengalami infeksi pada lapisan otak dan sumsum tulang belakang yang menyebabkan masalah kesehatan seumur hidup berkaitan dengan memori, konsentrasi, kejang, masalah keseimbangan, gangguan pendengaran, kebutaan, hingga infeksi darah.
Adapun dua vaksin lagi selain meningitis yang diwajibkan, dilansir IDN Times adalah vaksin COVID-19 dan influenza musiman.