Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.

Iklan

Indonesia

50 tahun bebas pajak: Syarat 'gila' Apple untuk investasi di Indonesia

Hal itu diungkap oleh anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP, Mufti Anam, yang merasa kebijakan Apple itu keterlaluan sehingga iPhone layak diblokir di Indonesia.

50 tahun bebas pajak: Syarat 'gila' Apple untuk investasi di Indonesia

Seorang pria duduk di samping iklan iPhone 16 di toko Apple di Beijing, Tiongkok, 20 September 2024. (Foto arsip: REUTERS/Florence Lo)

05 Nov 2024 11:24AM (Diperbarui: 03 Dec 2024 03:02PM)

JAKARTA: Apple mensyaratkan adanya tax holiday atau pembebasan pajak korporasi selama 50 tahun jika ingin berinvestasi di Indonesia, menurut anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP, Mufti Anam.

Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu ramai dibicarakan di media sosial lantaran seri terbaru produk utamanya, ponsel iPhone 16, masih belum sah diperjualbelikan di Indonesia karena kurangnya nilai investasi di dalam negeri.

Mufti mengaku geram terhadap kebijakan Apple dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN Erick Thohir pada Senin (4/11).

"Hari ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana ternyata iPhone 16 dilarang masuk Indonesia, Pak. Tapi, setelah kemudian kita buka alasan dari pemerintah, yaitu karena iPhone minta tax holiday 50 tahun," ujar Mufti, dikutip dari Detik.

"Memang gila ini, Pak, iPhone ini, Pak, memang sudah layak diblokir dari negara kita, Pak," tambahnya.

Mufti berharap Kementerian BUMN dapat turun tangan mengatasi hal itu, serta menyinggung Erick Thohir yang memiliki pengalaman berbasis internasional.

"Maka harapan kami, kami minta kepada Menteri BUMN, bapak ini kan jaringan luar biasa pernah menangani sepak bola kelas internasional. Maka kami harap bapak bisa turun tangan dalam hal ini agar kita tidak tergantung dengan namanya iPhone, Pak," katanya.

"Kita ini kemarin mikir masyaallah mereka sudah menikmati begitu banyak duit dari rakyat Indonesia, tapi ternyata mereka mau investasi di sini saja minta syarat namanya tax holiday 50 tahun.

"Kami dan rakyat Indonesia marah kepada iPhone. Kalau perlu, diblokir semua. Seluruh produk iPhone tidak boleh masuk ke negara kita, Pak. Ini pelecehan kepada negara kita, Pak," imbuhnya.

APPLE MINTA KETEMU MENTERI PERINDUSTRIAN

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko S.A. Cahyanto menyebut bahwa manajemen Apple ingin menemui langsung Menperin Agus Gumiwang Kartasasminta guna membahas lebih lanjut mengenai rencana penjualan iPhone 16 di Indonesia.

"Kita sudah terima (surat dari Apple) Pak Menteri (Perindustrian) sudah terima. Mereka ingin ketemu, menjelaskan kepada menteri," kata Eko, dikutip dari laporan Liputan6 pada Selasa.

"Tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi komitmen. Kita masih tunggu keputusan mereka," ujarnya.

Pasalnya, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk-produk handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT).

"Kita terbuka dengan siapa saja, (ini kan) berkaitan dengan TKDN. Pada prinsipnya untuk HKT, produk-produk yang memang sudah diwajibkan ini untuk memiliki TKDN, kita juga dorong mereka punya TKDN yang lebih tinggi," ujar Eko.

📢 Kuis CNA Memahami Asia, eksklusif di saluran WhatsApp CNA Indonesia, sudah dimulai. Ayo uji wawasanmu dan raih hadiah menariknya!

Jangan lupa, terus pantau saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk mendapatkan tautan kuisnya 👀

🔗 Cek info selengkapnya di sini: https://cna.asia/4dHRT3V

Source: Others/jt

Juga layak dibaca

Iklan

Iklan