Skip to main content
Iklan

Indonesia

Apple dan Indonesia sepakat cabut larangan iPhone 16

Kesepakatan antara Apple dengan pemerintah Indonesia rencananya akan diteken dalam pekan ini.

Apple dan Indonesia sepakat cabut larangan iPhone 16

Seorang pria duduk di samping iklan iPhone 16 di toko Apple di Beijing, Tiongkok, 20 September 2024. (Foto arsip: REUTERS/Florence Lo)

26 Feb 2025 02:15PM (Diperbarui: 26 Feb 2025 03:32PM)

JAKARTA: Apple akan segera dapat menjual ponsel iPhone 16 di Indonesia setelah pihak perusahaan dan pemerintah menyetujui sejumlah kesepakatan, termasuk pabrik manufaktur dan pusat penelitian dan pengembangan, kata menteri perindustrian pada hari Rabu (26/2).

Apple akan segera memperoleh sertifikat konten lokal, yang diperlukan agar penjualan ponsel tersebut diizinkan, kata Agus Gumiwang Kartasasmita kepada wartawan. Ini berarti larangan penjualan iPhone 16 di Tanah Air bisa segera dicabut.

Agus Gumiwang tidak mengatakan kapan sertifikat tersebut akan dikeluarkan.

Kabar mengenai kesepakatan antara kedua belah pihak pertama kali dilaporkan oleh Bloomberg News pada Selasa. Kesepakatan ini rencananya akan diteken dalam pekan ini.

Sejak iPhone 16 diluncurkan secara global pada Oktober 2024, Indonesia melarang penjualan resminya karena Apple belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 35 persen, sebagaimana yang diwajibkan oleh pemerintah.

Untuk mendapatkan sertifikasi TKDN iPhone 16, Apple disebut telah menawarkan berbagai skema investasi.

Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa Apple berencana menggelontorkan investasi senilai US$1 miliar (sekitar Rp 16,3 triliun) untuk membangun fasilitas manufaktur komponen smartphone dan produk teknologi lainnya di Indonesia.

Tak hanya investasi, Apple juga berkomitmen melatih tenaga kerja lokal dalam bidang riset dan pengembangan (R&D). Program pelatihan ini disebut-sebut akan berjalan di luar skema Apple Academy yang telah beroperasi di Indonesia. 

Terakhir, pada Desember 2024, perusahaan teknologi asal Cupertino itu mengajukan proposal senilai US$1 miliar untuk membangun pabrik AirTag di Batam. 

Sayangnya, tawaran tersebut ditolak oleh Kemenperin lantaran dianggap tidak memiliki keterkaitan langsung dengan produksi iPhone.

Pemerintah pun meminta Apple untuk merevisi proposalnya jika ingin melihat iPhone 16 resmi dipasarkan di Indonesia.

Meski demikian, laporan Bloomberg menyebutkan bahwa hingga kini Apple belum memiliki rencana untuk memproduksi iPhone secara langsung di Indonesia. Harapan akan berdirinya pabrik iPhone di Indonesia pun kian meredup. 

Padahal, laporan Nikkei Asia pada 13 Februari 2025 lalu sempat mengungkap bahwa Apple sedang berdiskusi dengan sejumlah pemasok terkait potensi pendirian pabrik iPhone di Indonesia, meski belum ada kejelasan soal jadwal pembangunannya.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ps/jt

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan