Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.

Iklan

Indonesia

Apple akan bangun pabrik di Batam, tapi kenapa iPhone 16 belum bisa masuk Indonesia?

Langkah terbaru Apple akan membangun pabrik vendor AIrtag di Batam masih belum cukup untuk membuat iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.

Apple akan bangun pabrik di Batam, tapi kenapa iPhone 16 belum bisa masuk Indonesia?

iPhone 16 saat diluncurkan di Steve Jobs Campus, Cupertino, California, Amerika Serikat, pada 9 September 2024. (Foto: REUTERS/Manuel Orbegozo)

JAKARTA: Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple, memang telah berkomitmen untuk membangun pabrik senilai Rp16 triliun di Batam. Namun langkah terbaru Apple ini masih belum cukup untuk membuat iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.

Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, pabrik vendor yang dibangun di Batam adalah untuk pembuatan Airtag yang merupakan aksesoris milik Apple, bukan bagian dari komponen pembuat ponsel iPhone.

Dengan demikian, Apple belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen untuk produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).

"Jadi kalau kita lihat dari aturannya belum bisa atau belum boleh atau tidak bisa. Kita tidak ada dasarnya bagi Kemenperin untuk bisa mengeluarkan sertifikasi TKDN dalam rangka Apple bisa memiliki izin edar di Indonesia," kata Menperin Agus di Jakarta, Rabu (8/1) seperti dikutip dari Antara.

Dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN, terdapat tiga skema yang bisa dipilih produsen HKT untuk pemenuhan TKDN.

Ketiga skema itu adalah pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik sehingga memenuhi persentase TKDN, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri. Selama ini Apple mendapatkan perpanjangan sertifikasi TKDN menggunakan skema ketiga dengan membangun Apple Academy di Indonesia.

Menperin Agus mengatakan sampai saat ini Apple juga belum melunasi utang komitmen investasi sebesar US$10 juta atau lebih dari Rp162 miliar dalam siklus tahun 2020-2023.

"Kami juga kemarin menyampaikan kepada Apple bahwa masih ada komitmen yang harus mereka lunasi yang teman-teman media sudah hafal bahwa nilainya sekitar 10 juta, itu komitmen yang harus mereka lunasi," kata Agus.

Vice President of Global Policy Apple Nick Amman sebelumnya pada Selasa (7/1) telah menyambangi kantor Kemenperin di Jakarta untuk melakukan negosiasi investasi dengan pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, kata Agus, Apple telah berkomitmen melunasi sisa investasi yang belum terpenuhi. "Mereka kemarin sudah memberikan komitmen akan segera lunasi dengan memperkuat fasilitas Apple akademi yang sudah ada," kata Agus.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. ​​​​​

Source: Others/da

Juga layak dibaca

Iklan

Iklan