Aplikator minta maaf soal BHR ojol hanya Rp50 ribu, pemerintah tak beri sanksi, kenapa?
Kementerian Ketenagakerjaan berjanji akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja digital.

JAKARTA: Perusahaan jasa transportasi berbasis aplikasi akhirnya mengeluarkan permintaan maaf setelah pengemudi ojek online (ojol) mengeluhkan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) yang sangat minim, yakni hanya sebesar Rp50.000.
Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam rapat dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang akrab dipanggil Noel di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Kamis (10/4).
“Prinsipnya, aplikator meminta maaf ke kita,” ucap dikutip Republika.
Dalam rapat tersebut, hadir tujuh perusahaan aplikasi yang bergerak di sektor transportasi antara lain Gojek Indonesia, Grab Indonesia, Maxim, InDrive, Lalamove, Sophie, dan JNE.
Wamenaker Noel mengungkapkan rasa kecewanya atas kondisi yang terjadi, bahkan sempat merasa marah atas laporan-laporan yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait pemberian BHR yang tidak sesuai harapan.
“Saya memang sempat marah, karena situasi ini membuat kami merasa tersinggung. Kami mendapat banyak laporan dari mitra pengemudi yang tidak menerima BHR sesuai yang seharusnya,” ujarnya.
Menurut Noel, meskipun perusahaan-perusahaan aplikator tersebut menyatakan bahwa pemberian BHR didasarkan pada sejumlah kriteria internal, banyak pengemudi dan komunitas Reforojek Online membantah klaim tersebut.
Kemnaker pun meminta agar data lengkap mengenai penerima BHR, termasuk nominal yang diterima oleh setiap pengemudi, diserahkan kepada pihaknya.
“Kami mendesak mereka untuk memberikan data secara transparan, siapa yang menerima BHR Rp50.000, siapa yang dapat lebih besar seperti Rp100.000, hingga yang paling tinggi, yakni Rp1,6 juta. Kami ingin melihat sejauh mana distribusi ini berjalan,” lanjut Noel.
Ia menambahkan bahwa pemerintah belum berencana menjatuhkan sanksi kepada aplikator karena regulasi BHR masih tergolong baru dan waktu yang ketika itu sangat mepet.
Meskipun belum ada sanksi yang dijatuhkan terkait permasalahan ini, politisi berusia 49 tahun itu menekankan pemerintah akan terus memperkuat regulasi di masa depan guna memastikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja digital.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.