Aplikasi Sapa UMKM siap diluncurkan, apa manfaatnya bagi pengusaha kecil?
Peluncuran aplikasi ini direncanakan paling lambat pada akhir Desember 2025.
Ilustrasi UMKM (iStock)
JAKARTA: Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah mempersiapkan peluncuran aplikasi digital “Sapa UMKM” yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh pelaku UMKM di Indonesia ke dalam satu sistem terpadu.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut aplikasi ini akan menjadi wadah utama bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk mengakses berbagai fasilitas pemerintah, mulai dari pembiayaan, pelatihan, hingga sertifikasi halal.
“Kita kumpulkan jadi satu wadah yang namanya Sapa UMKM, sebuah sistem terintegrasi. Semua yang ingin tahu tentang usaha mikro, kecil-menengah, akses pembiayaan, hingga fasilitas lainnya, semuanya ada di sini,” ujar Maman dalam wawancara dengan detikcom, Senin (10/11).
Peluncuran aplikasi ini direncanakan paling lambat pada akhir Desember 2025, dengan tahap soft launching yang diupayakan berlangsung pada pertengahan bulan.
TERINTEGRASI DENGAN BPJPH DAN SISTEM NASIONAL
Maman menjelaskan bahwa “Sapa UMKM” bukan sekadar aplikasi biasa, melainkan platform yang akan terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mempermudah pelaku UMKM dalam pengurusan sertifikasi produk.
“Ini bukan cuma aplikasi biasa, karena dia terintegrasi dengan BPJPH. Kami upayakan peluncuran awal di Desember 2025 dan penyempurnaan sistemnya di tiga bulan pertama 2026,” jelas Maman.
Aplikasi ini hadir sebagai jawaban atas tantangan besar dalam pemberdayaan 57 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Menurut politisi Partai Golkar itu, pendekatan konvensional tidak lagi efektif, sehingga dibutuhkan sistem digital yang mampu memantau dan melayani pelaku usaha secara real-time.
“Melalui sistem ini, pemerintah bisa memberikan informasi langsung kepada para pengusaha setiap pagi atau dua hari sekali. Misalnya, ‘Hai pengusaha mikro, tetap semangat! Jika butuh pembiayaan, akses di sini,’” urainya.
Sementara itu, Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza menuturkan bahwa saat ini aplikasi “Sapa UMKM” telah memasuki tahap integrasi data dan penyusunan klaster pelaku usaha.
“Aplikasi Sapa UMKM sekarang sedang integrasi dan minta masukan dari pihak-pihak terkait, mulai dari pemda, kementerian, lembaga, hingga perbankan,” kata Helvi, dikutip Antara.
Klasterisasi dilakukan untuk mengelompokkan pelaku UMKM berdasarkan kategori usaha, skala produksi, akses pembiayaan, dan potensi pengembangan. Dengan struktur data yang jelas, pemerintah diharapkan dapat merancang kebijakan yang lebih akurat dan adaptif terhadap kebutuhan setiap kelompok pelaku usaha.
Setelah rampung, “Sapa UMKM” akan berfungsi sebagai basis data nasional utama bagi seluruh program pemberdayaan UMKM. Aplikasi ini juga diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi digital Indonesia, membantu pelaku usaha kecil dan menengah meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing global.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.