Kadin China mengeluh ke Prabowo, Apindo sebut pengusaha nasional rasakan hal serupa
Dunia usaha menilai kepastian regulasi, transparansi birokrasi dan respons pemerintah penting untuk menjaga kepercayaan investor.
Kawasan bisnis saat kemacetan lalu lintas pada jam sibuk di Jakarta, Indonesia, 4 Agustus 2022. (REUTERS/Willy Kurniawan/Foto Arsip)
JAKARTA: Asosiasi pengusaha meminta pemerintah segera membenahi birokrasi dan kepastian regulasi setelah investor China mengeluhkan berbagai hambatan bisnis di Indonesia melalui surat kepada Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Kamar Dagang China di Indonesia atau China Chamber of Commerce in Indonesia (CCCI) mengirim surat kepada Prabowo yang menyoroti sejumlah persoalan investasi di Tanah Air, mulai dari regulasi yang dinilai terlalu ketat, penegakan hukum berlebihan, hingga dugaan korupsi dan pemerasan oleh oknum aparat.
Surat tersebut juga memuat keluhan mengenai kenaikan royalti mineral, aturan devisa hasil ekspor (DHE), pemangkasan kuota bijih nikel, pengetatan izin kerja, hingga perubahan formula harga patokan mineral yang disebut meningkatkan biaya produksi perusahaan.
Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana menilai surat dari asosiasi pengusaha China tersebut menjadi sinyal serius terkait kualitas layanan birokrasi dan kepastian usaha di Indonesia.
“Surat itu dari gabungan pengusaha China di Indonesia kepada Presiden Prabowo. Itu mencerminkan kepedulian mereka terhadap layanan birokrasi Indonesia,” ujar Danang, Kamis (14/5), dikutip Kontan.
Menurut Danang, berbagai persoalan yang disampaikan investor China sebenarnya juga telah lama dirasakan pelaku usaha nasional.
Ia menyebut dunia usaha di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan, mulai dari pemeriksaan pajak, perubahan kebijakan yang dinilai mendadak, aturan retensi devisa hasil ekspor, hingga praktik korupsi dan pemerasan oleh oknum aparat.
“Wajar saja jika kalangan pengusaha China mengeluhkan beberapa persoalan pelayanan publik Indonesia yang tercantum dalam surat itu,” kata dia.
Danang menilai kondisi tersebut dapat memengaruhi persepsi investor asing terhadap Indonesia, terutama terkait kepastian berusaha dan prediktabilitas regulasi.
Menurut dia, investor membutuhkan jaminan bahwa kebijakan pemerintah tidak berubah secara tiba-tiba serta proses birokrasi berjalan transparan, efisien, dan memberikan kepastian usaha.
KELUHAN PERLU DIJADIKAN EVALUASI
Danang mengatakan pelaku usaha sebenarnya sudah berulang kali menyampaikan berbagai persoalan serupa kepada pemerintah, baik melalui surat resmi maupun forum rapat bersama kementerian.
Namun, banyak masukan dari dunia usaha dinilai belum mendapatkan respons memadai dari otoritas terkait.
Karena itu, Apindo mendorong pemerintah segera memperbaiki kualitas layanan birokrasi, menyederhanakan regulasi, dan memperkuat kepastian hukum agar kepercayaan investor terhadap Indonesia tetap terjaga.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tetap akan mengutamakan kepentingan nasional dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk dalam rencana penyesuaian royalti pertambangan.
“Kalau mineralnya kan enggak apa-apa, itu punya kita mineralnya,” kata Purbaya kepada Kompas.com.
Purbaya juga mengatakan investor asing dapat mencari negara lain apabila kebijakan Indonesia dinilai tidak lagi sesuai dengan kepentingan bisnis mereka.
“Kalau yang lainnya mau pindah-pindah saja, cari mineralnya di tempat mana,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah menilai hubungan investasi Indonesia dan China tetap berjalan baik. Purbaya mengatakan persoalan tersebut harus dilihat sebagai hubungan dua arah, termasuk terkait kepatuhan perusahaan asing terhadap aturan di Indonesia.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.