Kemenhan ajukan anggaran pertahanan pada 2027 sebesar Rp334 triliun
Kementerian Pertahanan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp195 triliun untuk tahun 2027 sehingga total anggaran pertahanan yang diajukan mencapai Rp334 triliun, jauh di atas pagu indikatif Rp139 triliun.
TNI Angkatan Laut (AL) menyambut kedatangan KRI Canopus-936 di Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (11/5/2026). (Facebook/ASEAN urbanist via Agus Hermansyah)
JAKARTA: Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp195 triliun untuk tahun 2027 sehingga total anggaran pertahanan yang diajukan mencapai Rp334 triliun.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat kerja tertutup bersama Komisi I DPR pada Rabu (10/6), setelah pemerintah menetapkan pagu indikatif anggaran pertahanan sebesar Rp139 triliun.
Sjafrie mengatakan, kebutuhan ideal sektor pertahanan pada 2027 sebenarnya mencapai Rp667 triliun. Perhitungan tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai prioritas pembangunan kekuatan pertahanan, kebutuhan operasional, serta dinamika tugas yang diemban Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Ini adalah konsep yang kami buat dengan terus memperhatikan skala prioritas dan dinamika tugas yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan dan juga Tentara Nasional Indonesia sebagai instrumen dari pertahanan negara,” kata Sjafrie seperti dilaporkan CNN Indonesia, Kamis (11/6).
Meski demikian, Kemenhan harus menyesuaikan usulan tersebut dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Sjafrie menjelaskan, pihaknya telah memangkas sejumlah rencana program dan memusatkan prioritas pada kebutuhan yang dianggap paling mendesak sebelum akhirnya mengajukan tambahan anggaran melalui DPR.
“Kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak Rp195 triliun rupiah,” ujarnya.
Menurut Sjafrie, tambahan anggaran diperlukan untuk menjaga kedaulatan negara dan memperkuat sistem pertahanan yang ia sebut sebagai “sabuk pengaman” atau safety belt bagi keberlangsungan pembangunan nasional. Ia juga menyinggung kebutuhan pembangunan kekuatan pertahanan di wilayah strategis seperti Papua serta berbagai daerah lain yang menjadi pusat perhatian pertahanan nasional.
“Di samping tugas-tugas sistem pertahanan negara, contoh adalah yang berhubungan dengan center of gravity, baik itu di Papua dan juga di beberapa tempat lain. Ini memerlukan pembangunan kekuatan,” kata Sjafrie, dikutip dari Tempo.
Selain untuk kebutuhan pertahanan konvensional dan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), Kemenhan juga menilai tambahan anggaran diperlukan untuk mendukung tugas-tugas TNI di luar operasi militer perang.
Sjafrie menyebut, TNI saat ini turut membantu pembangunan infrastruktur serta penanganan dampak bencana alam di berbagai wilayah. “Jadi sekarang TNI juga sedang menjalankan tugas untuk membangun jembatan dan sebagainya,” katanya.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan, usulan anggaran Rp334 triliun merupakan kebutuhan prioritas yang diajukan pemerintah, meski masih berada di bawah kebutuhan ideal Rp667 triliun.
Sebagaimana dilaporkan Kompas.id, Rico mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kesiapan operasional, modernisasi alutsista, pembangunan kekuatan pertahanan, dan berbagai program prioritas lainnya.
Sementara itu, Komisi I DPR menyatakan dukungan terhadap usulan penambahan anggaran tersebut. Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyampaikan, kebutuhan tambahan dana muncul setelah melakukan simulasi untuk menjaga akselerasi pembangunan kekuatan TNI dan kemampuan menjaga kedaulatan negara. Namun, keputusan akhir terkait besaran anggaran tetap berada di tangan Badan Anggaran DPR bersama pemerintah.
OPERASI MILITER SELAIN PERANG
Di sisi lain, usulan kenaikan anggaran itu mendapat sorotan dari kalangan peneliti. Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Dominique Nicky Fahrizal, menilai, sebagian argumentasi penambahan anggaran berkaitan dengan perluasan operasi militer selain perang, khususnya penanggulangan bencana.
Menurut Nicky, TNI seharusnya berperan sebagai pendukung, bukan aktor utama, dalam tugas-tugas tersebut. “Penambahan ini menunjukkan operasi militer selain perang yang diperluas. Tapi, kan, masalahnya ini dioperasikan ketika badan utama yang menanggulangi bencana mengalami kesulitan. Maka, pemerintah dengan keputusan politik negara mendorong TNI untuk membantu, back up. Bukan sebagai aktor utama,” tuturnya.
Nicky juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pembahasan dan penggunaan anggaran pertahanan, terutama di tengah tekanan terhadap keuangan negara. Ia menilai publik berhak mengetahui rincian penggunaan dana yang berasal dari anggaran negara.
“Jadi, rapat yang tertutup bersama Komisi I DPR ini menyalahi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Harusnya itu dibuka ke publik, karena di tengah kondisi ekonomi seperti ini, itu harus transparan,” ujar Nicky.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.