Skip to main content
Iklan

Indonesia

Amnesty: Aparat bungkam jurnalis, aktivis, dan pengkritik dengan narasi antek asing

Laporan Amnesty International menyebut serangan digital terhadap masyarakat sipil berkembang menjadi intimidasi dan tekanan di ruang publik.

Amnesty: Aparat bungkam jurnalis, aktivis, dan pengkritik dengan narasi antek asing

Presiden Prabowo Subianto menjawab pertanyaan dalam sesi wawancara cegat di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/09/2025) pukul 15.30 WIB setelah tiba di Tanah Air usai merampungkan rangkaian lawatan luar negerinya. (Facebook/Kementerian Sekretariat Negara)

21 May 2026 10:08AM (Diperbarui: 21 May 2026 10:09AM)

JAKARTA: Amnesty International menuding aparat keamanan dan kelompok pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menggunakan kampanye disinformasi di media sosial untuk melabeli aktivis dan jurnalis sebagai “antek asing” guna membungkam kritik terhadap pemerintah.

Temuan itu dipaparkan Amnesty International dalam laporan terbaru berjudul Building Up Imaginary Enemies: Misinformation, Disinformation, and ‘Foreign Agent’ Allegations in President Prabowo’s Indonesia yang dirilis Selasa (20/5).

Menurut Amnesty, kampanye disinformasi tersebut berkembang dalam 18 bulan sejak Presiden Prabowo Subianto menjabat dan digunakan untuk mendeligitimasi kelompok masyarakat sipil, jurnalis, hingga pembela hak asasi manusia.

“Disinformasi daring telah muncul sebagai taktik utama untuk secara sistematis mendiskreditkan pengkritik pemerintah, membungkam perdebatan publik, dan membenarkan represi,” kritik Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard dalam pernyataan yang menyertai laporan tersebut.

Amnesty menyebut kampanye itu dijalankan melalui akun media sosial yang diduga terafiliasi dengan tentara dan Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo.

Reuters melaporkan kantor presiden maupun TNI belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait laporan tersebut.

NARASI “ANTEK ASING” DISEBUT BERUJUNG INTIMIDASI

Dalam laporannya, Amnesty menyoroti sejumlah kasus yang disebut menunjukkan bagaimana narasi “antek asing” berkembang dari serangan digital menjadi intimidasi fisik.

Salah satunya menimpa pegiat KontraS Andrie Yunus. Pada Maret tahun lalu, Andrie bersama aktivis HAM lain menggelar protes terhadap perluasan peran militer di Indonesia.

Sehari setelah aksi tersebut, video yang melabeli mereka sebagai “antek asing” viral di media sosial.

Amnesty menyebut hasil analisis metadata menunjukkan video itu pertama kali diunggah oleh tiga akun milik kantor Partai Gerindra sebelum diperkuat oleh puluhan akun yang disebut terafiliasi dengan TNI di Instagram, Facebook, X, dan YouTube.

Setahun kemudian, Andrie menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan empat anggota TNI yang kini sedang diadili di pengadilan militer.

Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) membawa poster sebagai bentuk solidaritas untuk aktivis HAM Andrie Yunus (KontraS). (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)

Laporan itu juga menyinggung intimidasi terhadap majalah Tempo, yang disebut menjadi sasaran tuduhan sebagai “antek asing” di media sosial.

Pada periode yang sama, kantor Tempo sempat menerima kiriman bangkai hewan tanpa kepala yang diduga sebagai bentuk intimidasi.

Peneliti Amnesty International Chanatip Tatiyakaroonwong menyebut kampanye disinformasi tersebut digunakan untuk melemahkan legitimasi kelompok masyarakat sipil dan membenarkan tindakan represif.

“Masyarakat sipil digambarkan menerima dana asing dan memiliki agenda tersembunyi untuk memecah belah atau melemahkan Indonesia,” tulis Amnesty dalam laporannya.

BBC News Indonesia juga mencatat Presiden Prabowo setidaknya 25 kali menggunakan istilah “antek asing” atau frasa serupa dalam pidatonya sejak Oktober 2024 hingga Februari 2026.

Menurut Amnesty, tuduhan tersebut dalam banyak kasus disampaikan tanpa bukti kredibel dan sering dikaitkan dengan hubungan organisasi sipil terhadap donor atau lembaga internasional.

PLATFORM DIGITAL DINILAI GAGAL CEGAH DISINFORMASI

Amnesty turut menyoroti peran platform digital seperti Meta, TikTok, X, dan YouTube yang dinilai gagal menekan penyebaran disinformasi

Menurut laporan tersebut, algoritma media sosial yang berbasis keterlibatan pengguna membuat konten disinformasi menyebar cepat dan bertahan lama di platform.

“Kegagalan Big Tech telah berkontribusi terhadap pelanggaran HAM yang didokumentasikan dalam laporan ini,” ujar Callamard.

Meta kepada Reuters menyatakan pihaknya telah membongkar sejumlah jaringan operasi digital terkoordinasi yang menargetkan Indonesia, termasuk kampanye pelaporan massal dan perilaku tidak autentik.

Sementara itu, dari sejumlah platform yang dihubungi Amnesty, hanya TikTok yang disebut memberikan respons dengan menjanjikan pengawasan tambahan.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nany Afrida mengatakan organisasinya menerima laporan dari sejumlah jurnalis yang menjadi sasaran doxxing dan kampanye buzzer setelah menerima fellowship atau pendanaan peliputan dari lembaga internasional.

“Semacam dipertanyakan nasionalisme dari jurnalis tersebut karena didanai oleh asing,” ujar Nany kepada BBC News Indonesia.

Menurut dia, serangan dengan narasi “antek asing” bukan ditujukan pada isi karya jurnalistik, melainkan kepada karakter dan identitas pribadi jurnalis.

Kampanye antek asing diakui Nany telah menyebarkan kecemasan sekaligus ketakutan di antara jurnalis. Tidak sedikit yang merasa khawatir dengan konsekuensi dari berita yang mereka tulis.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew(da)

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan