Platform media sosial mulai nonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun, 780 ribu akun terdampak
Sebagian besar platform digital mulai mematuhi aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. TikTok telah menonaktifkan 780.000 akun.
Ilustrasi media sosial pada ponsel, seperti Instagram, TikTok, Snapchat, Kick, YouTube, Facebook, Twitch, Reddit, Threads, dan X. (Foto: Reuters/Hollie Adams)
JAKARTA: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai melihat hasil awal dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Sejumlah platform media sosial mulai menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun.
Dari delapan platform yang masuk tahap awal implementasi—Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox—sebagian besar telah menyatakan komitmen kepatuhan. Namun, hingga pertengahan April 2026, YouTube dan Roblox masih dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan.
Pemerintah mencatat langkah konkret dari platform yang telah patuh. TikTok, misalnya, menjadi yang pertama melaporkan penindakan terhadap akun anak di bawah umur.
“TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan bahwa per tanggal 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, dikutip Kompas.com, Rabu (15/4).
Selain menonaktifkan akun, TikTok juga telah mempublikasikan batas usia minimum 16 tahun di platform mereka serta berkomitmen memperbarui laporan implementasi secara berkala.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai “kemenangan yang baik bagi publik, orang tua, terutama masa depan anak-anak di Indonesia."
Meutya menegaskan, pemerintah terus mengawasi kepatuhan platform digital. “Kami terus mengingatkan dan mengawasi seluruh platform di tahap pertama untuk menuntaskan asesmen risiko dan melakukan penyesuaian sesuai PP Tunas dan Peraturan Menteri. Sanksi tetap akan kami jalankan untuk yang belum patuh,” tuturnya.
Dorongan regulasi ini tidak lepas dari besarnya jumlah pengguna internet di Tanah Air. Pada 2025, tercatat sekitar 240 juta pengguna aktif internet di Indonesia, dengan 70 juta di antaranya merupakan anak di bawah usia 16 tahun.
Sementara itu, platform lain seperti Roblox menyatakan tengah melakukan penyesuaian, meski belum sepenuhnya memenuhi standar Indonesia. Vice president of civility and partnerships Roblox, Tami Baumik, mengatakan, pihaknya berupaya meningkatkan perlindungan anak melalui kontrol orang tua dan edukasi penggunaan platform.
“Pada dasarnya, anak dan orang tua ingin nyaman berada di ruang online. Kami di Roblox mendukung kemananan dan pemberdayaan orang tua, anak, dan remaja yang mengakses Roblox,” kata Baumik.
Roblox juga memperkenalkan fitur seperti verifikasi usia berbasis wajah, kurasi konten, serta kewajiban persetujuan orang tua untuk akun anak di bawah 16 tahun. Namun, pemerintah masih menyoroti celah keamanan, termasuk kemungkinan anak berinteraksi dengan orang tak dikenal melalui fitur chat.
TUMBUH KEMBANG ANAK
Di sisi lain, pembatasan usia ini dinilai memiliki dasar ilmiah yang kuat. Kepada Antara News, dokter anak dan ahli tumbuh kembang pediatri sosial, Bernie Medise Endiyani, menjelaskan, perkembangan otak anak menjadi pertimbangan utama.
“Pada anak mencapai usia dua tahun atau di seribu hari pertama kehidupan, itu perkembangan otaknya sudah mencapai hampir 80 persen otak dewasa. Sehingga apa yang kita berikan di awal perkembangan otak ini menjadi sangat krusial,” kata dia.
Ia menambahkan, kemampuan berpikir abstrak dan pengambilan keputusan yang matang baru berkembang setelah usia 12 tahun, sementara fungsi kontrol diri di otak optimal pada awal usia 20-an.
Kondisi ini membuat anak dan remaja lebih rentan terhadap konten berisiko. “Pada usia yang lebih muda, anak dinilai belum mampu sepenuhnya membedakan mana yang benar atau salah, serta memahami apakah suatu konten bersifat nyata atau tidak,” tutur Bernie.
Selain itu, penggunaan gawai sejak dini juga dikaitkan dengan berbagai dampak negatif, mulai dari keterlambatan bicara, gangguan komunikasi, hingga masalah tidur dan kecemasan.
Dengan kombinasi tekanan regulasi, respons platform, dan dukungan dari kalangan medis, implementasi PP Tunas kini memasuki fase krusial. Pemerintah menegaskan akan terus mendorong kepatuhan penuh, terutama dari platform yang masih dalam proses penyesuaian.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.