Akhir dari Pilkada? Prabowo lempar usul Kepala Daerah dipilih DPRD
DPR pernah menghapuskan Pilkada langsung pada tahun 2014 namun gagal setelah protes besar dari masyarakat.
JAKARTA: Wacana penghapusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung kembali mencuat.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Partai Golkar di Sentul, Bogor, Kamis (12/12) malam.
Dalam pidatonya, Prabowo mengungkapkan bahwa sistem Pilkada di Indonesia terlalu mahal.
Ia menyoroti pengeluaran negara dan para tokoh politik yang mencapai puluhan triliun rupiah hanya dalam waktu 1-2 hari pelaksanaan Pilkada.
"Berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing, ya kan?" kata Prabowo dikutip Bisnis saat menjelaskan sistem pemilu.
Menurut Prabowo, anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk program yang lebih bermanfaat, seperti perbaikan sekolah dan irigasi.
Ia juga membandingkan sistem Pilkada langsung di Indonesia dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan India, yang dinilai lebih efisien.
"Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, DPRD itu lah yang milih gubernur, milih bupati. Efisien enggak keluar duit, efisien," katanya.
Kepala Negara pun mengajak seluruh ketua umum partai politik untuk bersama-sama memperbaiki sistem partai politik di Indonesia.
Ia menyebutkan bahwa Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, juga memiliki pandangan serupa.
"(Bahlil) tadi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem parpol, apalagi ada Mbak Puan (di HUT Golkar ini). Kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain, mari kita berpikir," ajak Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Pilkada langsung telah berlangsung hampir dua dekade sejak diterapkan pada 2005.
Sebelumnya, kepala daerah, seperti gubernur, walikota, dan bupati, dipilih oleh anggota DPRD setempat.
Pilkada langsung sebenarnya hampir dihapuskan pada tahun 2014.
Saat itu, Sidang Paripurna DPR RI pada 24 September 2014 memutuskan untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung.
Namun, keputusan tersebut batal setelah mendapat protes besar dari masyarakat.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ketika itu menjabat menerbitkan dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan penghapusan Pilkada langsung.
SBY menyebut, langkah tersebut adalah bentuk perjuangannya bersama rakyat untuk mempertahankan mekanisme pemilihan langsung sebagai buah dari reformasi.
"Saya jadi Presiden melalui pemilu langsung oleh rakyat pada 2004 dan 2009," ujar SBY kala itu, menegaskan dukungannya terhadap Pilkada langsung.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.