Akhir arogansi Ivan Sugianto, pria Surabaya yang viral setelah perintahkan siswa SMA sujud menggonggong
Ivan tidak terima anak laki-lakinya diejek saat pertandingan basket.
SURABAYA: Ivan Sugianto, pria yang terekam memaksa seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong, telah ditahan kepolisian.
Penangkapan dilakukan saat yang bersangkutan tiba di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Kamis (14/11) sore, sepulangnya dari Jakarta.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, dikutip Kumparan, Jumat (15/11) menyampaikan bahwa penahanan dilakukan usai Ivan menjalani pemeriksaan intensif selama tiga jam oleh penyidik.
Dirmanto tidak merinci tujuan Ivan berada di Jakarta sebelum akhirnya ditangkap di bandara.
Menurut Dirmanto, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak karena tindakan persekusinya yang dinilai telah melanggar hak-hak anak.
Ivan terancam hukuman hingga tiga tahun penjara atas tindakannya.
Sebelumnya, kejadian ini viral setelah akun Twitter @PaltiWest2024 mengunggah video insiden tersebut.
Awal peristiwa terjadi ketika EN, siswa SMA Kristen Gloria 2, diduga mengejek siswa dari SMA Cita Hati Surabaya, EL, saat pertandingan basket di sebuah mal di Surabaya.
Insiden ejekan ini memicu reaksi keras dari pihak keluarga EL.
Senin (21/10), EL bersama beberapa pria dewasa, termasuk Ivan yang merupakan ayahnya, mendatangi SMA Kristen Gloria 2 untuk menemui EN setelah jam sekolah.
Ivan kemudian memarahi EN dan memaksanya meminta maaf atas ejekan tersebut.
Tidak hanya itu, Ivan juga menyuruh EN untuk bersujud dan menggonggong, mengungkapkan ketidakpuasannya atas perlakuan terhadap anaknya.
Dalam video yang viral, Ivan terdengar berteriak, “Sujud, ayo sujud! Menggonggong lu, menggonggong!”
Tindakan tersebut disaksikan oleh banyak orang yang berkerumun di lokasi.
Upaya guru dan petugas keamanan SMA Kristen Gloria 2 untuk menenangkan Ivan tidak berhasil, dan ia terus mengamuk.
Menanggapi insiden ini, pihak sekolah akhirnya memutuskan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Kedua pihak orang tua sempat bertemu pada Jumat (8/11) untuk membicarakan perdamaian dan sempat sepakat untuk saling memaafkan.
Namun, SMA Kristen Gloria 2 Surabaya meminta agar proses hukum tetap dilanjutkan, dengan alasan bahwa tindakan Ivan dianggap sudah melampaui batas kewajaran.
Diketahui menurut laporan Viva, Ivan Sugianto merupakan pengusaha yang memiliki bisnis di bidang gadget dan juga dikabarkan memiliki bisnis kelab malam di Surabaya.
📢 Kuis CNA Memahami Asia sudah memasuki putaran pertama, eksklusif di saluran WhatsApp CNA Indonesia. Ayo uji wawasanmu dan raih hadiah menariknya!
Jangan lupa, terus pantau saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk mendapatkan tautan kuisnya 👀
🔗 Cek info selengkapnya di sini: https://cna.asia/4dHRT3V