Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.
Iklan

Dunia

Trump ingin hapus aturan biaya keterlambatan kartu kredit dengan batas maksimal US$8 saja

Trump ingin hapus aturan biaya keterlambatan kartu kredit dengan batas maksimal US$8 saja

Polisi khusus memantau aksi protes di dalam gedung Biro Perlindungan Keuangan Konsumen (CFPB), sehari setelah anggota Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE) pindah ke CFPB, di Washington, AS, 8 Februari 2025. (REUTERS/Nathan Howard)

WASHINGTON: Pemerintahan Presiden Donald Trump pada hari Senin (14/4) meminta pengadilan federal untuk membatalkan peraturan yang membatasi biaya keterlambatan kartu kredit hingga US$8 (Rp134 ribu). 

Ia berpendapat bahwa pihaknya setuju dengan kelompok bisnis dan perbankan yang menuduh bahwa aturan tersebut ilegal.

Pengajuan di pengadilan federal di Texas oleh Biro Perlindungan Keuangan Konsumen AS dan kelompok bisnis yang mengajukan kasus tersebut meminta Hakim Distrik AS Mark Pittman di Fort Worth untuk mengeluarkan perintah akhir yang menghentikan aturan biaya keterlambatan.

Pittman sebelumnya telah memblokir CFPB untuk menerapkan aturan tersebut.

Ini adalah bagian dari tindakan keras Presiden Demokrat Joe Biden yang lebih luas terhadap "biaya sampah" - merujuk pada biaya tersembunyi atau tidak dijelaskan yang tidak diungkapkan hingga tiba saatnya untuk membayar.

Trump telah berupaya membubarkan CFPB tetapi sebagian diblokir di pengadilan. Pengadilan banding federal pada hari Jumat mengatakan pemerintah dapat memberhentikan pekerja di lembaga tersebut tetapi tidak menghilangkannya sepenuhnya.

CFPB, lembaga pengawas keuangan konsumen yang didirikan setelah krisis keuangan global, telah lama menjadi sasaran Partai Republik yang mengatakan lembaga itu tidak bertanggung jawab dan melampaui kewenangan hukumnya dengan kasus penegakan hukum terhadap perusahaan keuangan.

Peraturan biaya keterlambatan lembaga tersebut akan memblokir penerbit kartu dengan lebih dari 1 juta akun terbuka dari mengenakan biaya lebih dari $8 untuk biaya keterlambatan.

Aturan tersebut menyatakan penerbit kartu dapat mengenakan biaya lebih dari $8 jika mereka dapat membuktikan biaya yang lebih tinggi diperlukan untuk menutupi biaya mereka.

Pittman, yang ditunjuk oleh Trump selama masa jabatan pertamanya, mengatakan pada bulan Desember bahwa aturan tersebut melanggar Undang-Undang Akuntabilitas dan Pengungkapan Kartu Kredit, undang-undang AS tahun 2009 yang dirancang untuk melindungi konsumen dari praktik tidak adil oleh penerbit kartu.

Undang-undang tersebut mengatur biaya yang berlebihan tetapi memungkinkan penerbit kartu untuk mengenakan biaya "denda" ketika pelanggan melanggar perjanjian kartu kredit, termasuk dengan gagal melakukan pembayaran tepat waktu, kata Pittman.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: AGENCIES/ih

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan