Singapura minta Kedubes Israel hapus postingan Facebook yang singgung Palestina, apa isinya?
Singapura menyebut postingan Kedutaan Besar Israel di Singapura dapat membahayakan keharmonisan ras dan umat beragama di negeri "Singa".
SINGAPURA: Pemerintah Singapura memerintahkan Kedutaan Besar Israel di negeri “Singa” untuk menghapus unggahan Facebook yang "benar-benar tidak dapat diterima" tentang Palestina.
Pada hari Minggu (24 Maret), akun resmi Facebook Kedutaan Israel memposting klaim membandingkan penyebutan Israel dan Palestina di Al Quran.
Postingan tersebut menyatakan "Israel disebutkan sebanyak 43 kali dalam Al Quran. Sementara itu, Palestina sama sekali tidak disebutkan.
"Setiap bukti arkeologis – peta, dokumen, koin, menghubungkan tanah Israel dengan orang Yahudi sebagai penduduk asli tanah tersebut."
Postingan tersebut kemudian dihapus pada hari yang sama.
Menteri Shanmugam mengatakan, Senin (25 Maret) ia "sangat kesal" ketika mengetahui tentang postingan tersebut.
Ia menjelaskan Kementerian Dalam Negeri Singapura memberitahu Kementerian Luar Negeri Singapura yang kemudian memberitahu kedutaan Israel bahwa postingan tersebut harus segera dihapus.
"Postingan tersebut salah," kata Shanmugam. "Pertama, pernyataan itu tidak sensitif dan tidak pantas. Ini beresiko membahayakan keamanan, keselamatan, dan harmoni kita di Singapura.
"Kami menjaga keselamatan semua orang di Singapura – mayoritas dan minoritas" termasuk orang Yahudi dan Muslim, katanya.
Menteri berusia 64 tahun itu melanjutkan postingan seperti ini dapat "menggugah ketegangan dan dapat mengancam keselamatan komunitas Yahudi di Singapura".
"Kemarahan dari postingan tersebut berpotensi meluap ke ranah fisik."
KEDUTAAN ISRAEL: UNGGAHAN TANPA IZIN
Juru bicara kedutaan Israel mengatakan postingan tersebut diunggah tanpa persetujuan dan orang yang bertanggung jawab telah dihukum.
"Kedutaan Israel menghormati keharmonisan ras dan umat beragama di Singapura," kata juru bicara itu.
"Kami sudah mengambil tindakan terhadap orang yang terkait."
Kedutaan menyebut "alasan keamanan" untuk tidak mengungkapkan nama atau posisi yang bersangkutan.
"Namun, kami dapat memastikan bahwa postingan media sosial yang telah dipublikasikan dilakukan tanpa persetujuan yang diperlukan dan orang yang bertanggung jawab telah dihukum dengan keras dan akan menghadapi tindakan disiplin internal," kata juru bicara itu.
Berbicara dalam sesi buka puasa di Masjid Khalid di Joo Chiat pada Senin malam, Shanmugam mengatakan dia telah tahu mengenai klarifikasi kedutaan Israel.
"Mereka tidak mengetahuinya, seseorang mempostingnya, dan mereka akan mengambil tindakan tegas terhadap orang yang mempostingnya," katanya.
"Hal ini baik karena mereka menerima bahwa postingan tersebut salah dan seharusnya tidak pernah diposting."
"UPAYA LUAR BIASA UNTUK MENGUBAH SEJARAH"
Pemerintah Singapura telah menyampaikan pandangannya tentang postingan Facebook itu dengan "sangat jelas" kepada kedutaan Israel, kata Shanmugam.
"Sesuatu yang salah mempolitisasi teks-teks agama. Ini diperparah kedutaan Israel menggunakan Al-Quran untuk tujuan ini."
Menteri Shanmugam juga menyebut postingan tersebut sebagai "upaya luar biasa untuk mengubah sejarah".
"Penulis postingan tersebut seharusnya melihat resolusi PBB, melihat apakah tindakan Israel dalam beberapa dekade terakhir telah konsisten dengan hukum internasional, sebelum mencoba mengubah sejarah."
Namun Shanmugam menekankan pemerintah Singapura tidak campur tangan dengan postingan tersebut karena hal tersebut, tetapi karena kemungkinan konsekuensi bagi komunitas yang berbeda di Singapura.
Ia menambahkan kedutaan dapat mengeluarkan pernyataan yang tidak disetujui pemerintah, dan biasanya pemerintah tidak campur tangan karena kedutaan mewakili negara-negara berdaulat.
"Mereka memiliki otonomi. Tapi jika itu memengaruhi keselamatan dan keamanan warga Singapura, kedamaian dan harmoni yang kami nikmati, kami akan campur tangan,"
CNA telah bertanya kepada Kementerian Dalam Negeri Singapura apakah akan ada tindakan lebih lanjut terhadap penulis postingan itu.