Presiden Trump: Hanya ada dua jenis kelamin yaitu laki-laki dan perempuan
Sejak tahun 2022, warga AS dapat memilih opsi "X" untuk jenis kelamin di paspor tanpa memerlukan dokumen medis.
WASHINGTON DC: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengambil tindakan cepat dengan menandatangani ratusan perintah eksekutif setelah kembali ke Gedung Putih.
Salah satunya adalah pencabutan kebijakan pemerintahan sebelumnya yang mempromosikan keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI) serta perlindungan hak-hak LGBTQ+ dan suku minoritas.
Trump menegaskan pemerintah AS hanya akan mengakui dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan.
"Kebijakan Amerika Serikat adalah mengakui dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan. Jenis kelamin ini tidak dapat diubah dan didasarkan pada realitas yang mendasar dan tidak dapat dibantah," bunyi perintah itu.
Perintah eksekutif ini bertolak belakang dengan kebijakan inklusif pemerintahan Joe Biden yang memperluas pengakuan terhadap identitas gender, termasuk melalui dokumen resmi seperti paspor.
Sejak tahun 2022, warga AS dapat memilih opsi "X" untuk jenis kelamin di paspor tanpa memerlukan dokumen medis atau bukti tambahan.
Departemen Luar Negeri di bawah Biden menyebut langkah tersebut sebagai komitmen untuk mendukung kebebasan, martabat, dan kesetaraan bagi semua individu, termasuk komunitas LGBTQI+.
Namun, Trump mengubah arah kebijakan tersebut dengan menegaskan bahwa jenis kelamin adalah klasifikasi biologis yang tidak dapat diubah dan berdasarkan realitas fundamental yang tidak dapat disangkal
Istilah "gender" akan digantikan oleh "sex" (jenis kelamin), yang didefinisikan secara ketat berdasarkan klasifikasi biologis.
Semua lembaga pemerintah kini diwajibkan memastikan dokumen resmi, seperti paspor dan visa, mencerminkan jenis kelamin biologis secara akurat.
DAMPAK KEBIJAKAN BARU TRUMP
Selain berdampak pada dokumen resmi, kebijakan ini juga mengatur penggunaan fasilitas umum.
Lembaga yang mengelola penjara federal, tempat penampungan migran, serta tempat perlindungan korban kekerasan seksual diwajibkan menyediakan ruang berdasarkan jenis kelamin biologis untuk melindungi privasi individu.
Trump juga memerintahkan agar lembaga pemerintah berhenti mempromosikan apa yang disebutnya sebagai "ideologi gender" melalui komunikasi atau kebijakan lainnya.
Penggunaan dana federal untuk mendukung program yang terkait dengan ideologi gender juga dilarang, termasuk dalam bentuk hibah.
Seorang pejabat pemerintahan Trump menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk "melindungi perempuan dari ekstremisme ideologi gender" serta "mengembalikan kebenaran biologis dalam pemerintahan federal."
Trump berjanji akan menciptakan masyarakat yang adil tanpa diskriminasi berdasarkan ras atau gender.
"Kami berkomitmen untuk membangun Amerika Serikat yang kuat, bersatu, dan menghormati realitas biologis yang mendasar," ujar presiden berusia 78 tahun itu.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.