Skip to main content
Iklan

Dunia

Mengapa Indonesia dan AS teken pakta Kemitraan Pertahanan Utama sekarang?

Para analis mengatakan Major Defence Cooperation Partnership (MDCP) yang disepakati kedua negara pada 13 April bertujuan utama untuk memodernisasi militer Indonesia, tetapi bisa menguji ruang gerak diplomatik Jakarta.

Mengapa Indonesia dan AS teken pakta Kemitraan Pertahanan Utama sekarang?

Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth (atas kiri) dan Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin (atas kanan) berfoto bersama Mayor Jenderal Angkatan Udara AS Kelly McKeague dan Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan Mayor Jenderal Agus Widodo usai menandatangani nota kesepahaman Major Defence Cooperation Partnership (MDCP) di Pentagon pada 13 April 2026 di Arlington, Virginia. (Reuters/Evelyn Hockstein)

SINGAPURAPenandatanganan Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama (MDCP) antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia mencerminkan “keselarasan kepentingan praktis” antara agenda Jakarta untuk memodernisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan upaya Washington memperdalam hubungan dengan kekuatan penting Asia Tenggara yang strategis, kata para analis kepada CNA.

Kesepakatan ini juga menandakan hubungan kedua negara yang sedang berada pada lintasan “menanjak”, mengingat sejarah hubungan militer yang sarat dengan luka, diwarnai pelarangan masuk AS terhadap sejumlah pejabat militer Indonesia atas dugaan pelanggaran HAM —di antaranya Presiden Prabowo Subianto dan, menurut sejumlah laporan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Kemitraan ini, kata para analis, dapat berdampak lebih luas pada kawasan dan membuat Indonesia muncul sebagai “suara yang lebih kuat dan kredibel” di dalam blok Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN).

“Secara lebih luas, Major Defence Cooperation Partnership berpotensi mengangkat status Indonesia sebagai kekuatan menengah dengan pijakan strategis yang lebih kokoh di Asia Tenggara,” kata Teuku Rezasyah, dosen hubungan internasional di Universitas Presiden dan Universitas Padjadjaran.

MDCP diumumkan setelah Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth bertemu Sjafrie di Pentagon pada 13 April. Kemitraan itu mencakup “modernisasi militer dan penguatan kapasitas”, “pelatihan dan pendidikan militer profesional”, serta “latihan dan kerja sama operasional, menurut pernyataan bersama.

Meski Washington telah menggunakan kata “major defence” dalam kesepakatan dengan negara lain, seperti Framework for the US-India Major Defence Partnership dan US-UAE Major Defence Partnership, label “Major Defence Cooperation Partnership” tampaknya untuk pertama kalinya digunakan khusus untuk Indonesia.

Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth menyambut Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin, di Pentagon, tempat keduanya mengumumkan pembentukan Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama antara kedua negara. (Dok. Departemen Pertahanan AS)

Waktu pengumuman pakta membuatnya sulit dipandang hanya sebagai peningkatan teknis dalam hubungan pertahanan kedua negara, kata para pengamat, seraya menyoroti bagaimana kesepakatan itu diumumkan pada hari yang sama saat Prabowo berada di Moskow untuk bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin.

Hal ini menggarisbawahi upaya Jakarta menjaga hubungan baik dengan banyak kekuatan besar. 

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah memperluas hubungan pertahanannya dengan berbagai mitra, dari Prancis dan Turki hingga Australia dan China, sambil tetap menegaskan bahwa kebijakan luar negerinya masih non-blok.

Para analis yang berbicara dengan CNA mengatakan MDCP dimaksudkan untuk membantu Indonesia membangun kembali dan memodernisasi angkatan bersenjatanya, bukan untuk menjadikan Jakarta sebagai sekutu AS atau menunjukkan bahwa Indonesia sedang memilih kubu.

Meski begitu, mereka memperingatkan simbolisme dari hubungan pertahanan yang lebih dekat dengan Washington tetap bisa menimbulkan tekanan diplomatik dan politik, terutama jika kerja sama meluas ke area yang lebih sensitif seperti akses militer atau overflight

Kemungkinan kemitraan di bidang sensitif dapat memunculkan keraguan terhadap politik luar negeri “bebas aktif” Indonesia yang sudah lama dianut sejak awal kemerdekaan. 

MODERNISASI JADI PRIORITAS UTAMA

Rezasyah mengatakan kepada CNA bahwa pengumuman MDCP “tampaknya dirancang” untuk menunjukkan bahwa Jakarta masih menjalankan diplomasi non-bloknya dengan tetap berhubungan dengan banyak kekuatan besar secara bersamaan. Ia membacanya sebagai bagian dari koreografi diplomasi Indonesia.

Ia juga mencatat bahwa MDCP tidak muncul begitu saja. Indonesia dan AS sudah lebih dulu meningkatkan hubungan menjadi Comprehensive Strategic Partnership pada 2023, yang mencakup kerja sama yang lebih kuat dalam keamanan maritim dan pertahanan. Pakta baru ini mendorong hubungan itu lebih jauh, tetapi dalam arah pertahanan yang lebih jelas. 

Menurut Rezasyah, MDCP harus dilihat sebagai bagian dari hubungan militer yang sedang melaju naik, bukan sesuatu yang sepenuhnya baru.

Hubungan militer AS-Indonesia memburuk setelah kekerasan di Timor Timur pada tahun 1999 dan baru dipulihkan secara bertahap sejak pertengahan 2000-an.

Kekerasan itu pecah setelah warga Timor Timur memilih untuk merdeka dalam referendum yang didukung PBB, yang kemudian memicu gelombang pembunuhan, pengungsian paksa, dan penghancuran oleh milisi pro-Indonesia.

Program Full International Military Education and Training (IMET) kembali dibuka pada 2005, sementara pembatasan bantuan AS kepada Kopassus dicabut pada 2010.

Prabowo sendiri lama dilarang masuk ke AS atas dugaan pelanggaran HAM yang terkait dengan karier militernya, termasuk dugaan penculikan aktivis pro-demokrasi pada 1997-1998. Larangan itu efektif dicabut pada 2020, saat ia berkunjung ke sana sebagai menteri pertahanan.

Mengutip materi diplomatik yang bocor dan laporan media Indonesia, Sjafrie juga dilaporkan pernah di-blacklist alias ditolak masuk ke AS atas tuduhan pelanggaran HAM yang terkait dengan Timor Timur. Detik melaporkan pada 2009 bahwa ia pernah ditolak masuk ke AS, dan pada 2011 mengutip materi terkait WikiLeaks yang menyebut ia masuk daftar hitam.

Akbar Kurnia Putra, pakar hukum internasional dari Universitas Jambi, mengatakan keputusan melanjutkan MDCP “tidak terjadi dalam ruang hampa”, melainkan mencerminkan pergeseran strategis jangka panjang yang dibentuk oleh perhitungan geopolitik pragmatis dari kedua pihak.

“MDCP merupakan contoh nyata realpolitik,” ujarnya kepada CNA. Realpolitik adalah pendekatan politik yang didasarkan pada pertimbangan praktis, bukan moral atau ideologis.

Menurut Akbar, bagi AS, dorongan untuk menghadapi China di Asia Tenggara kini lebih diutamakan dibanding keengganan lama untuk berhubungan dengan militer Indonesia karena catatan masa lalu.

Dari sisi Indonesia, katanya, perhitungannya juga jelas.

“Bagi Indonesia, kebutuhan untuk memanfaatkan teknologi dan pelatihan dari AS guna memodernisasi angkatan bersenjata lebih diutamakan dibanding kekhawatiran akan terlihat terlalu dekat dengan Washington.”

Seorang tentara Australia berjaga di sebuah jalan di Dili pada akhir September 1999. (EPA/Maya Vidon)

Senada dengan Akbar, Yohanes Sulaiman, profesor madya hubungan internasional di Universitas Jenderal Achmad Yani, Jawa Barat, mengatakan tujuan utama MDCP “sederhana”.

“Sejauh ini kelihatannya fokus Prabowo adalah meminta bantuan AS untuk memodernisasi militer Indonesia, dan itu yang memang menjadi prioritas dari pemerintahan ini,” jelas Yohanes kepada CNA.

Pandangan itu sejalan dengan pengadaan alutsista secara besar-besaran di bawah Prabowo. Sejak menjadi menteri pertahanan pada 2019, lalu menjabat presiden, ia kembali menempatkan isu pertahanan di pusat sorotan politik. 

Di matra udara, Jakarta memesan 42 jet tempur Rafale dari Prancis pada 2022, dengan pengiriman mulai berjalan pada 2026. Indonesia juga memesan lima pesawat angkut taktis C-130J-30 Super Hercules buatan AS, selesai dikirim pada 2024, serta dua pesawat Airbus A400M pada 2021, yang keduanya sudah diterima pada Maret 2026.

Indonesia juga menandatangani kontrak pada 2025 untuk 48 jet tempur KAAN dari Turki, sambil secara terpisah mengumumkan rencana pada 2025 untuk mengakuisisi jet tempur J-10 buatan China. Jakarta juga sebelumnya sempat menjajaki kemungkinan pembelian jet tempur F-15EX buatan AS.

Tidak ketinggalan, di matra laut, pengadaan dua kapal selam Scorpene Evolved dengan Naval Group dari Prancis dan PT PAL diteken pada 2024, dengan kontrak mulai berlaku pada 2025.

Selain itu, kontrak disepakati pada Maret 2024 untuk pengadaan dua kapal patroli/tempur PPA buatan Italia dari Fincantieri, sementara pejabat TNI mengatakan kapal induk pensiunan Italia Giuseppe Garibaldi akan diberikan sebagai hibah pada 2026.

Di luar pesawat dan kapal, Indonesia menyetujui pengadaan 13 radar pengawasan udara jarak jauh dari Thales Prancis pada 2023, dan memesan sistem rudal balistik jarak pendek KHAN buatan Turki pada 2022 sebelum kemudian menerimanya pada 2025.

Akbar mengatakan MDCP dapat mendorong modernisasi alutsista TNI yang lebih luas dengan membuka akses bagi teknologi pertahanan yang lebih maju dan kemungkinan co-development teknologi pertahanan generasi baru terutama di domain maritim, bawah laut, dan sistem otonom seperti unmanned aerial vehicles (UAV) dan remotely operated vehicles (ROV).

Ia juga memperkirakan intensitas latihan gabungan seperti Super Garuda Shield akan semakin meningkat dari sisi cakupan maupun kompleksitas, termasuk kerja sama yang lebih dalam antara pasukan khusus kedua negara. Tidak ketinggalan perluasan pendidikan militer profesional bagi perwira TNI di AS dan tumbuhnya jaringan alumni pertahanan dapat secara bertahap meningkatkan interoperabilitas kedua militer.

Super Garuda Shield sendiri telah menjadi platform yang lebih serius untuk interoperabilitas semacam itu. Yang awalnya merupakan latihan bilateral Indonesia-AS kini telah berkembang menjadi latihan multinasional yang jauh lebih besar melibatkan TNI, pasukan AS, dan negara-negara mitra lainnya.

HUBUNGAN LEBIH KUAT, TETAPI MASIH JAUH DARI ALIANSI

Meski memakai label “major”, para analis menegaskan bahwa MDCP masih jauh dari aliansi berbasis perjanjian.

AS memiliki perjanjian pertahanan formal dengan lebih dari 50 negara, terutama melalui North Atlantic Treaty Organization (NATO) serta perjanjian regional di Asia dan Amerika.

Di kawasan Indo-Pasifik, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Thailand, dan Australia sama-sama memiliki perjanjian pertahanan bersama dengan AS. Artinya, AS berkewajiban membantu melindungi mitranya jika diserang.

Sementara itu, Singapura tetap menjadi salah satu mitra keamanan regional terdekat Washington tanpa menjadi sekutu dalam perjanjian pertahanan. Dalam Strategic Framework Agreement 2005, AS mengakui Singapura sebagai Major Security Cooperation Partner.

Singapura dan AS kemudian menandatangani Enhanced Defense Cooperation Agreement bersama pada 2015 untuk mengidentifikasi area kerja sama di bidang biosecurity, cyber defense, bantuan kemanusiaan, penanggulangan bencana, dan komunikasi strategis.

“Pengaturan pertahanan formal AS dengan negara-negara aliansinya biasanya ada integrasi command-control-nya. Walau AS tidak bisa memerintah negara-negara sekutunya secara langsung, tapi ada integrasi dalam bentuk koordinasi yang terbentuk melalui latihan. Kemitraan Indonesia-AS belum sampai level sana,” urai Yohanes.

Yohanes menegaskan bahwa - berdasarkan apa yang diketahui publik saat ini - hubungan MDCP masih tampak berpusat pada pendidikan militer dan latihan bersama, belum sampai pada komitmen setingkat perjanjian.

Sementara itu, Akbar menempatkan Indonesia di antara mitra strategis seperti Singapura dan sekutu aliansi seperti Filipina dan Thailand “dalam spektrum hubungan pertahanan dengan AS”.

“Indonesia tidak terikat pakta pertahanan otomatis, namun status ‘Major’ ini mengakui pentingnya Indonesia sebagai mitra strategis kunci AS di kawasan. Posisi MDCP dalam spektrum hukum sudah sangat jelas. MDCP adalah kerangka kerja tidak mengikat (non-binding) yang bersifat kooperatif, bukan aliansi defensif,” jelasnya.

Rezasyah tetap berpendapat bahwa pakta ini memiliki makna strategis yang lebih luas karena bobot dan geografi Indonesia.

“Secara praktis, meskipun dokumennya kurang rinci, semangatnya mirip dengan pakta pertahanan AS dengan negara-negara seperti Filipina, Thailand, bahkan Vietnam.”

“Mengingat pentingnya posisi geoekonomi dan geostrategis Indonesia, perjanjian ini juga membuka ruang bagi skenario-skenario ke depan, termasuk potensi perkembangan terkait Laut China Selatan,” katanya kepada CNA.

Meski Indonesia bukan negara pengklaim Laut China Selatan, klaim “sembilan garis putus-putus” China atas sebagian besar perairan itu tumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di dekat Kepulauan Natuna yang kaya minyak dan gas. Negara-negara ASEAN yang juga mengajukan klaim di jalur laut penting itu meliputi Malaysia, Brunei, Filipina, dan Vietnam.

OVERFLIGHT DAN KEDAULATAN

Sensitivitas politik MDCP semakin menguat di tengah laporan bahwa AS secara terpisah meminta akses overflight atau lintas udara bagi pesawat militernya melintasi wilayah udara Indonesia.

Reuters melaporkan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memperingatkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam surat awal April bahwa proposal AS untuk memberi militernya izin “blanket” melintasi wilayah Indonesia berisiko menyeret Jakarta ke potensi konflik Laut China Selatan.

Surat yang ditandai mendesak dan rahasia itu meminta Kemhan menunda keputusan final apa pun dengan Washington.

Kemhan kemudian menegaskan kepada CNA bahwa izin overflight bukan bagian dari MDCP.

“Berdasarkan dokumen MDCP yang dipublikasikan secara resmi dan dapat diakses dari situs Pentagon, overflight clearance tidak termasuk dalam poin-poin kerja sama,” kata juru bicara Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait.

Meski begitu, isu ini tetap sensitif karena menyentuh langsung soal kedaulatan dan otonomi strategis.

Akbar mengungkapkan proposal overflight itu, sejauh yang ia ketahui, belum disetujui.

“Sepengetahuan saya, sampai saat ini, proposal overflight clearance untuk pesawat militer AS belum disetujui. Namun demikian, saya memperkirakan ada potensi dan manfaat serta risiko bagi pemerintah Indonesia jika akses seperti itu diberikan,” sebutnya kepada CNA.

Akbar menguraikan overflight dapat membawa keuntungan praktis dengan menyederhanakan logistik untuk latihan gabungan berskala besar seperti Super Garuda Shield, memperkuat kapasitas operasional dan interoperabilitas, serta mendukung respons yang lebih cepat untuk krisis kemanusiaan.

Para pemimpin militer dari Indonesia dan Amerika Serikat bergandengan tangan bersama peserta lain saat upacara pembukaan Super Garuda Shield 2025 di Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut di Jakarta. (Dok. United States Indo-Pacific Command)

Akses AS yang lebih cepat juga akan sangat berguna untuk operasi bantuan bencana alam - seperti gempa bumi atau tsunami - atau misi evakuasi dalam situasi krisis mengingat lokasi Indonesia di Cincin Api Pasifik yang rawan musibah.

Namun ia juga memperingatkan bahwa setiap pengaturan yang dianggap memberi akses istimewa kepada kekuatan besar akan sangat sensitif secara politik.

“Pada sisi risiko, yang paling signifikan adalah ancaman terhadap kedaulatan dan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Memberikan akses istimewa kepada satu negara adidaya dapat dipersepsikan menggerus prinsip bebas aktif, isu yang sangat sensitif di mata publik dan elite politik,” ujar Akbar.

Ia menekankan langkah seperti itu juga dapat memperumit hubungan dengan China. Beijing kemungkinan akan menafsirkannya sebagai tanda Indonesia condong ke AS dalam persaingan geopolitik di kawasan, yang dapat mengganggu hubungan ekonomi dan investasi, terutama dalam konteks ketegangan di Laut China Selatan di sekitar Kepulauan Natuna.

Akbar mengatakan Status of Forces Agreement, atau SOFA, belum tentu dibutuhkan jika pengaturan overflight disetujui. SOFA adalah perjanjian yang cakupannya lebih luas, biasanya mengatur status hukum personel militer asing yang beroperasi di negara lain, termasuk isu seperti yurisdiksi dan hak-hak istimewa.

Dalam pandangannya, Letter of Intent (LOI), dalam konteks ini, kemungkinan besar lebih berfokus pada prosedur teknis untuk overflight clearance ketimbang kehadiran militer asing yang lebih luas. Meski begitu, ia mengatakan interpretasi politik dari langkah semacam itu tetap akan sulit dibendung.

Sementara itu, Rezasyah menyoroti soal persepsi yang muncul dari MDCP, bukan mekanisme hukumnya.

Setiap perjanjian overflight, katanya, dapat menciptakan persepsi bahwa Indonesia semakin mendekat ke payung keamanan AS. Jika akses operasional suatu saat diperluas lebih jauh, ia menambahkan, Kepulauan Natuna dan Morotai tentu akan menarik perhatian karena nilai strategisnya serta kedekatannya dengan jalur maritim penting dan titik panas kawasan.

UJIAN BAGI KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA 

Seberapa jauh MDCP mempengaruhi postur kebijakan luar negeri Indonesia menjadi titik di mana para analis memberi penekanan berbeda.

Rezasyah berpendapat bahwa waktu pengumuman MDCP “tidak ideal” bagi Indonesia karena muncul di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah dan dapat menimbulkan persepsi bahwa Jakarta sedikit condong ke Washington dengan cara yang mungkin tidak sejalan dengan sentimen domestik.

“Secara teoritis, perjanjian ini bisa dipersepsikan sebagai pergeseran parsial dari politik luar negeri bebas aktif Indonesia - khususnya di level geostrategis,” katanya.

Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump usai menandatangani dokumen bertajuk “Implementasi Perjanjian Menuju ERA KEEMASAN BARU bagi Aliansi Amerika Serikat–Indonesia”. (dok. White House)

China, tambahnya, kemungkinan akan mencari klarifikasi melalui dialog keamanan dan dapat mencermati posisi Indonesia lebih dekat, terutama terkait Laut China Selatan.

Akbar menggarisbawahi bahwa begitu kerja sama pertahanan mulai menyentuh akses istimewa atau pengaturan operasional sensitif lainnya, maka kedaulatan dan otonomi strategis akan menjadi pusat perdebatan.

Sementara itu, Yohanes menilai kebijakan Indonesia masih tampak konsisten dengan “strategic neutrality” bebas aktif yang telah lama dipegang.

Kekhawatirannya lebih terletak pada bagaimana kebijakan luar negeri dan pertahanan dikelola, bukan pada doktrinnya sendiri.

“Kekhawatiran utama bagi Kemlu adalah bahwa presiden cenderung bertindak sendiri tanpa sepenuhnya melibatkan para diplomat, sehingga meningkatkan risiko blunder besar, seperti pernyataan sebelumnya yang mengesankan Indonesia dan China memiliki wilayah sengketa yang saling tumpang tindih,” tegas Yohanes.

Sementara itu, Rezasyah dan Akbar menekankan implikasi regional dari penandatanganan MDCP oleh Indonesia juga memiliki dua sisi.

Rezasyah berkeyakinan MDCP dapat memperkuat posisi Indonesia di dalam ASEAN, terutama bagi negara-negara yang merasa tidak nyaman dengan klaim China di Laut China Selatan.

Akbar, di sisi lain, melihat sisi yang lebih keras dari gambaran regional itu. Dalam pandangannya, dampak yang lebih luas dari MDCP adalah “pergeseran dalam keseimbangan strategis kawasan”.

“Melihat posisi geografis Indonesia yang sangat strategis - khususnya di sepanjang Selat Malaka, salah satu jalur perdagangan global tersibuk di dunia - kemitraan ini pasti akan memengaruhi dinamika persaingan AS-China.”

“Perjanjian ini juga kemungkinan akan menciptakan efek domino yang mempercepat polarisasi geopolitik di Asia Tenggara,” pungkasnya. 

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew(da)

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan