Skip to main content
Iklan

Dunia

MSCI pertahankan Indonesia di Emerging Market, soroti masalah transparansi

Catatan MSCI mencakup transparansi informasi, indikasi perdagangan terkoordinasi, dan liberalisasi pasar valuta asing Indonesia.

JAKARTA: Indonesia berhasil mempertahankan status sebagai Emerging Market dalam tinjauan tahunan Morgan Stanley Capital International (MSCI) 2026, meski penyedia indeks global itu masih menyoroti sejumlah persoalan transparansi dan struktur pasar modal domestik.

Dalam hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis Jumat dini hari (19/6) WIB, Indonesia tetap berada dalam kelompok Emerging Market dan terhindar dari risiko penurunan status menjadi Frontier Market.

Status tersebut penting karena indeks MSCI menjadi acuan bagi banyak dana investasi pasif global dalam menentukan alokasi investasi di berbagai negara.

Dana-dana tersebut menempatkan modal berdasarkan komposisi indeks MSCI, sehingga perubahan klasifikasi dapat memengaruhi arus investasi asing yang masuk ke suatu pasar.

Secara umum, MSCI menilai tingkat aksesibilitas pasar modal Indonesia sejajar dengan sejumlah negara berkembang besar seperti Korea Selatan, Malaysia, Filipina, Thailand, hingga Uni Emirat Arab.

Pada aspek keterbukaan terhadap kepemilikan asing, Indonesia memperoleh penilaian tertinggi atau “++” untuk sejumlah indikator, termasuk persyaratan investor, batas kepemilikan asing (foreign ownership limit/FOL), dan ketersediaan foreign room.

Penilaian tersebut menempatkan Indonesia sejajar dengan Korea Selatan, Malaysia, Thailand, Afrika Selatan, Turkiye, dan Uni Emirat Arab.

TRANSPARANSI DAN STRUKTUR KEPEMILIKAN JADI SOROTAN

Namun MSCI masih memberikan sejumlah catatan pada beberapa aspek yang dianggap perlu diperbaiki.

Salah satu perhatian utama MSCI adalah transparansi informasi di pasar modal Indonesia.

Pada indikator Information Flow, Indonesia mengalami penurunan penilaian dari sebelumnya “+” menjadi “-”.

Penilaian tersebut menunjukkan masih adanya kendala dalam akses dan ketersediaan informasi bagi investor global.

Menurut MSCI, salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian adalah belum konsistennya informasi mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat yang tersedia dalam bahasa Inggris.

Selain itu, MSCI juga menyoroti indikasi praktik perdagangan terkoordinasi (coordinated trading) yang dinilai dapat memengaruhi proses pembentukan harga saham secara wajar di pasar.

Kondisi tersebut disebut menyulitkan investor asing dalam menilai tingkat kepemilikan publik atau free float suatu emiten.

“Di Indonesia, kekhawatiran aksesibilitas muncul akibat berlanjutnya ketidakjelasan struktur kepemilikan saham dan adanya indikasi perilaku perdagangan yang terkoordinasi sehingga mengganggu pembentukan harga yang wajar,” tulis MSCI dalam laporannya.

Catatan serupa juga diberikan kepada Korea Selatan dan Turkiye.

Sementara itu, Malaysia, Thailand, Filipina, India, dan Afrika Selatan memperoleh penilaian yang lebih baik pada indikator tersebut.

MSCI juga masih memberikan nilai “-” pada indikator liberalisasi pasar valuta asing (foreign exchange market liberalization level).

Penilaian ini menempatkan Indonesia dalam kelompok yang sama dengan India, Korea Selatan, Filipina, dan Taiwan.

Sebaliknya, Malaysia, Thailand, China, Arab Saudi, Afrika Selatan, dan Uni Emirat Arab memperoleh penilaian yang lebih tinggi.

Meski demikian, Indonesia tetap mendapat nilai tertinggi pada indikator pembatasan arus modal (capital flow restriction level), menunjukkan investor asing masih memiliki keleluasaan dalam keluar-masuk pasar domestik.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew(da)

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan