Korban 'online scam' kini beralih menjadi pelaku, kejahatan digital makin sulit diputus
Butuh kerja sama antarnegara untuk memutus siklus perubahan korban menjadi pelaku dan mencegah pusat penipuan berpindah lokasi.
Kompleks #8 Park di Provinsi Prey Veng, Kamboja, yang diyakini sebagai kompleks penipuan terbesar di negara itu. (Foto: CNA/Jack Board)
JAKARTA: Selama beberapa tahun terakhir, ribuan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban praktik penipuan daring atau online scam di berbagai negara Asia Tenggara. Mereka direkrut dengan janji pekerjaan bergaji tinggi, tetapi kemudian dipaksa bekerja menjalankan penipuan daring.
Kini, setelah pusat-pusat penipuan di Myanmar dan Kamboja digerebek, ancaman baru muncul. Bukan hanya jaringan kejahatannya yang berpindah ke negara lain, tetapi sebagian korban justru memilih kembali bergabung dengan industri penipuan sebagai pelaku.
Perubahan pola itu terlihat dari temuan Kementerian Luar Negeri. Selama Januari 2025 hingga Mei 2026, pemerintah telah memulangkan 17.378 WNI yang terkait kasus online scam. Namun, pemulangan ternyata tidak selalu mengakhiri keterlibatan mereka.
Sebagian memilih kembali bekerja di pusat-pusat penipuan yang bermunculan di negara lain, baik setelah pulang ke Indonesia maupun langsung berpindah dari negara tempat mereka sebelumnya berada.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah menggambarkan fenomena tersebut dengan gamblang. "Ada yang sudah pulang Indonesia lalu berangkat lagi. Ada yang sudah berangkat langsung dari Kamboja ke negara ketiga. Gaung cerita sukses bekerja di sana lebih kencang daripada kampanye kesadaran publik terkait penipuan daring," ujarnya dalam temu media di Jakarta, Rabu (1/7), dikutip dari Kompas.id.
Selain itu, ada WNI yang berpindah kewarganegaraan agar dapat terus bekerja dalam jaringan penipuan daring. Negara-negara di Afrika Barat disebut menjadi salah satu tujuan baru. "Ada yang seperti itu, ada yang dari Kambojanya langsung ke negara ketiganya," kata Heni.
Berdasarkan laporan Tirto, Untuk mencegah mereka kembali berangkat, pemerintah memasukkan para WNI yang pernah terlibat kasus online scam ke dalam daftar subject of interest sehingga dapat diperiksa lebih mendalam ketika hendak bepergian ke luar negeri.
Perubahan dari korban menjadi pelaku dinilai bukan hal yang mengejutkan dalam kejahatan transnasional. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Tri Nuke Pudjiastuti, mengatakan, transformasi tersebut lazim terjadi ketika seseorang telah berada lama dalam lingkungan kejahatan dan melihat besarnya keuntungan yang ditawarkan.
"Mereka bermutasi. Kenapa? Karena keuntungannya besar, apalagi jika kondisi saat ini susah mencari pekerjaan, sementara kebutuhan dan keinginan terus meningkat akibat paparan media sosial," katanya, dikutip dari Kompas.id.
Menurut Nuke, perubahan itu menunjukkan bahwa penanganan penipuan daring tidak cukup berhenti pada penyelamatan korban, pemulangan, atau penindakan hukum. Pemerintah juga perlu menyiapkan program rehabilitasi agar para korban tidak kembali direkrut atau bahkan berubah menjadi pelaku. Tanpa pendekatan tersebut, siklus perekrutan akan terus berulang dan semakin sulit diputus.
Pada saat yang sama, jaringan kejahatan online scam juga terus beradaptasi. Setelah tekanan aparat meningkat di Myanmar dan Kamboja, sejumlah sindikat memindahkan operasi mereka ke negara-negara lain. Salah satu tujuan yang kini menjadi sorotan adalah Sri Lanka.
Aparat penegak hukum Sri Lanka menyebut negaranya mengalami peningkatan kejahatan siber yang mengkhawatirkan akibat masuknya jaringan penipuan lintas negara yang datang menggunakan visa turis.
Menurut laporan The Guardian pada 16 Juni 2026, polisi Sri Lanka telah melakukan banyak penggerebekan sepanjang tahun ini dan menangkap hampir 700 warga negara asing yang diduga terlibat operasi penipuan. Sebagian besar merupakan warga negara China, tetapi ada pula warga Vietnam, India, Indonesia, Laos, Filipina, Malaysia, dan Myanmar.
Dalam salah satu penggerebekan di Colombo, aparat menemukan puluhan dokumen palsu, paspor, komputer, hingga stempel untuk memalsukan dokumen perusahaan.
Peneliti kejahatan siber Mark Bo menilai, perpindahan tersebut menunjukkan kemampuan adaptasi jaringan kriminal yang sangat tinggi. “Setelah penindakan di Kamboja benar-benar ditingkatkan, saya melihat semakin banyak unggahan di saluran Telegram yang berisi orang-orang yang mengatakan bahwa mereka pindah ke Sri Lanka,” katanya.
“Jelas telah terjadi semacam peniruan model yang persis sama di sana. Hal ini menunjukkan tantangan dalam mengendalikan industri ini karena salah satu ciri khasnya adalah betapa fleksibel dan mudah beradaptasinya industri ini.”
Laporan The Guardian itu menyebut Sri Lanka menarik perhatian sindikat karena visa turis relatif mudah diperoleh, regulasi kartu SIM dan koneksi internet masih longgar, serta biaya menyewa kantor dan apartemen lebih murah.
Berbeda dengan kompleks scam berskala besar yang sebelumnya banyak ditemukan di Myanmar atau Kamboja, kelompok-kelompok ini kini bekerja dalam tim kecil dan berpindah-pindah lokasi agar lebih sulit dilacak aparat.
Perkembangan itu memperlihatkan bahwa penipuan daring telah berevolusi menjadi kejahatan transnasional yang sangat fleksibel. Ketika satu negara memperketat pengawasan, jaringan akan berpindah ke wilayah lain.
Di sisi lain, sebagian korban yang berhasil keluar justru kembali masuk ke industri yang sama sebagai pelaku. Kombinasi kedua tren tersebut membuat pemberantasan online scam tidak lagi cukup dilakukan melalui operasi penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kerja sama antarnegara dan upaya memutus siklus perubahan korban menjadi pelaku.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.